Antonio Gramsci adalah seorang intelektual Marxis — humanis berkebangsaan Itali. Dalam tulisan-tulisan awalnya, sebagaimana juga halnya Lenin dan Lukacs, dia ternyata tidak mengenal pemikiran Marx kala mudanya, ketika “Marx belum lagi menjadi Marxis”. Marx, dan juga Engels, dengan argumentasi yang keras, menyetujui pandangan negatif tentang ‘ideologi’. Pandangan semacam itu pada mulanya dilontarkan oleh Napoleon. Setiap gagasan atau keyakinan tentang pemerintahan republik atau yang bersifat revolusioner, khususnya yang menentang kekuasaannya, dicapnya sebagai ‘ideologi’, sedangkan para penganjurnya disebut sebagai kaum ideologue, dengan nada ejekan.
Destutt de Tracy (1754-1836), tidak bermaksud demikian, ketika dia menciptakan istilah itu untuk pertama kali, sebagai seorang psikolog berpaham meterialis. Ideologi, dalam gagasannya itu adalah suatu bidang ilmu. Dengan analisa empiris yang radikal, ideologi dimaksudkan sebagai suatu metode untuk mengetahui asal-usul pikiran yang timbul dalam otak manusia. Pendekatan ini, sudah sejak abad XVIII, diperkenalkan oleh Condillac dan Locke. Asal-usul segala pikiran atau gagasan, menurut para filsuf itu, adalah sensasi yang dapat ditangkap oleh panca-indera. Kini, pengertian itu sudah jauh menyimpang dan sulit untuk dikembalikan kepada gagasan semula. Cabang ilmu sosiologi ilmu pengetahuan atau filsafat epistemologi, telah mengambil tugas alih ideologi itu semula sebagai ilmu.
Pada mulanya, setelah mengalami politisasi pada zaman Napoleon yang penuh pergolakan, pengertian ideologi telah berubah artinya menjadi ‘gagasan’ itu sendiri yang sebenarnya dimaksudkan sebagai obyek dari ilmu yang namanya ideologi. Bahkan lebih jauh, ideologi telah diartikan menjadi ‘keyakinan’. Dari sinilah tampaknya Marx mengambil istilah ideologi menjadi obyek pembahasannya. Marx memperkukuh penyimpangan itu dengan memberi pengertiannya sendiri. Bagi Marx, ideologi adalah suatu ‘kesadaran palsu’ yang terdapat dalam benak manusia karena kesalahan menafsirkan keadaan masyarakat. Kesalahan pengertian itu menyebabkan orang tidak melihat kontradiksi yang terdapat dalam masyarakat, sehingga masyarakat secara tidak sadar melayani kepentingan kelas yang berkuasa.
Gramsci menolak konotasi negatif itu. Baginya harus dibedakan antara ideologi yang ‘arbitrer’ dan ideologi yang ‘organis’. Kesadaran palsu bisa terjadi pada jenis pertama. Sedangkan jenis kedua bersifat netral. Ideologi yang organis adalah suatu konsepsi tentang dunia yang secara implisit dimanifestasikan dalam kesenian, hukum, kegiatan ekonomi dan semua manifestasi individu maupun kolektif. Ideologi bukan hanya suatu sistem gagasan, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mengilhami tindakan kongkrit dan memberikan kerangka orientasi bagi tindakan itu. Atas landasan itu manusia bergerak dan beroleh kesadaran akan kedudukannya dan perjuangannya dalam masyarakat. Dengan perkataan lain, ideologi menciptakan manusia sebagai aktor sejarah dan bukan ditentukan oleh sejarah.
Pengertian Gramsci itulah yang tampaknya umum dianut orang dewasa ini. Lebih sempit lagi, pengertian ideologi dibatasi pada gagasan politik yang berkaitan atau tidak dengan kepentingan suatu kelas dalam masyarakat. Masalahnya di sini adalah, apakah seseorang, suatu kelompok masyarakat atau suatu negara merasa terikat kepada suatu konsepsi ideologi sebagai totalitas ataukah hanya memandangnya sebagai suatu bentuk kesadaran parsial. Sikap pertama dianut oleh mereka yang memandang ideologi (sekuler) sebagai pengganti agama dan mereka yang menganggap suatu agama sebagai ideologi. Sedangkan sikap kedua dianut oleh mereka yang merasa menganut pandangan pragmatis. Pandangan kedua itu lebih mengandalkan diri pada penemuan ilmiah, atau sekedar akal sehat sekali, pun tetap tidak bisa terlepas dari kesadaran ideologis. Di sini ilmu pengetahuan diletakkan dalam posisi yang bertentangan dengan ideologi. Bahkan Althusser melihatnya dalam pertentangan yang diametral.
Tapi pilihan sikap itu tampaknya akan tergantung pada keadaan. Di sinilah kita merasa perlu untuk menengok kembali pada gagasan de Tracy semula untuk menyelidiki asal-usul suatu gagasan tetapi secara luas dilihat sebagai refleksi suatu keadaan dalam tahapan perkembangan masyarakat, tanpa melupakan teori Gramsci yang melihat manusia sebagai aktor sejarah.