Pengantar
Slogan “Politik No, Ekonomi Yes!” pernah mencuat di pentas kehidupan politik Indonesia pada awal Orde Baru. Di kalangan ummat Islam slogan itu lebih dipertajam lagi menjadi “Partai Politik Islam No, Islam Yes!” Dua puluh lima tahun kemudian, apa yang terjadi? Secara formal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap memiliki basis dukungan dari ummat Islam sampai sekarang. Selain itu Islam makin bangkit dan berkembang dengan munculnya Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) pada awal 1990-an. Secara politik kini Islam telah makin berperan dalam kehidupan kenegaraan di Indonesia.
Namun warna Islam yang makin politis ternyata juga mendapat tantangan dari kalangan ummat Islam sendiri yang ingin tetap menampilkan diri di luar perpolitikan. Kelompok ini lebih senang memerankan Islam secara moral dan sosial-kultural. Mereka tidak ingin mereduksi Islam ke dalam pelembagaan formal seperti pembentukan organisasi-organisasi Islam, penguasaan birokrat dan lain-lain.
Sehubungan dengan itu Prisma mengontak beberapa tokoh dan pimpinan beberapa organisasi Islam. Namun Reporter Prisma — Mursidi Musa, Yoyok Hadiwahyono, Nasrudin Ch. Anshory, Abdul Mun’im DZ., Dwi Arya Wisesa, Paulus Widiyanto, dan Paul J. Litaay — hanya berhasil mewawancarai H. Abdurrahman Wahid, Masdar F. Mas’udi, H. Amien Rais, dan Mahasin. Berikut ini rangkuman laporannya. Redaksi
Politik sebagai Moral, Bukan Institusi
Abdurrahman Wahid, Ketua Umum PB-NU

Prisma (P): Anda termasuk salah seorang perintis gerakan pembaruan pemikiran Islam di Indonesia. Bagaimana Anda menilai gerakan itu dalam kacamata sekarang?
Abdurrahman Wahid (AW): Gerakan pembaruan pemikiran Islam 25 tahun yang lalu merupakan respon terhadap perubahan sosial, sedangkan gerakan itu sekarang adalah respon terhadap perubahan politik. Respon itu berbentuk pemunculan gerakan politik Islam. Organisasi sosial politik dan kemasyarakatan yang secara tegas menyebut dirinya Islam kini makin menjadi politis. Warna Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin berkembang ke arah politik Islam. ICMI dan MUI kini lebih politis. Sedangkan NU ingin tetap seperti masa lalu yaitu meresponi perubahan sosial. NU tidak melibatkan diri dalam urusan politik praktis. Biarlah soal politik menjadi milik dan tugas kelompok lain.
Mengapa NU bersifat begitu? Saya berpendapat sebaiknya tidak ada politik Islam. Karena itu lembaga-lembaga politik Islam juga tidak perlu ada. Sikap ini adalah konsekuensi logis dari Khittah. Kami sengaja menegaskan pentingnya organisasi politik Islam. Hal ini tentu saja berbeda dengan pendapat kawan-kawan saya yang dulu berangkat dari sudut pandang yang sama, namun kini berpikiran lain. Perbedaan pilihan itu adalah hal lumrah.
Dahulu saya, Dawam Rahardjo, Adi Sasono, dan lain-lain berangkat dari gerakan swadaya masyarakat. Kita tampil bersama-sama. Lalu sekarang kita pilih jalan sendiri-sendiri. Masing-masing punya pengikut. Secara sederhana kita punya keturunan. Masing-masing keturunan kita tersebut sekarang mulai tampil. Selang 25 tahun itu boleh dikatakan adalah alih generasi dari dua cara pandang. Pendekatan pertama tetap sosial-kultural, sedangkan pendekatan kedua lebih politis.
P: Dulu, para aktivis pembaruan pemikiran Islam berangkat dan berjalan beriringan, lalu bersimpang jalan. Apakah di antara teman-teman Anda tidak terjalin kontak kembali? Misalnya, Anda dan teman-teman bertemu, berdialog, merefleksikan pemikiran yang pernah dikembangkan dulu?
AW: Sejauh ini belum pernah terjalin dialog yang substansial, karena memang masing-masing kelompok pemikiran punya cara pandang dan pendekatannya sendiri. Namun sebagai sesama teman kita tetap saling menghormati.
Pihak yang mengutamakan institusionalisasi gerakan politik Islam mungkin terlalu “malas” dan tidak menganggap perlu untuk mengakui keabsahan pola-pola lama. Bahkan ada klaim bahwa mereka adalah pemimpin dan representasi ummat. Kelompok sosio-kultural seperti di kalangan NU dianggap sebagai “anak hilang.” Kelompok ini tidak diberi peluang untuk berbicara di dalam forum mereka.
Di pihak lain, kelompok atau gerakan sosio-kultural yang meresponi perubahan sosial — bukan perubahan politik — juga enggan berdialog dengan kelompok institusionalisasi politik karena beranggapan bahwa dialog dengan kelompok lain akan berkembang menjadi politis. Ini dinilai sebagai suatu yang tidak ada gunanya. Kelompok ini sudah malas berdialog, apalagi dicap “Anda sudah mengkhianati Islam.”

Islam Butuh Penyadaran Kultural Secara Kritis
Masdar F. Mas’udi, Direktur Pelaksana Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)

Prisma (P): Bagaimana Anda mengomentari kemunculan pembaruan pemikiran Islam di Indonesia sekarang ini yang tampaknya bersifat politik dan kultural?
Masdar F. Mas’udi (MFM): Selalu ada dua sayap dalam wacana politik umat Islam yang berorientasi pada perebutan kekuasaan, gerakan politik, dan yang berorientasi pada penumbuhan kesadaran kritis, gerakan kultural. Selama ini sayap yang berorientasi bagaimana umat Islam bisa menduduki posisi-posisi pengambilan keputusan dalam tata kehidupan pemerintahan dan kenegaraan ternyata lebih kuat. Sementara sayap yang berorientasi pada pengembangan dan penumbuhan kesadaran kritis masih kurang tertangani dan sangat terbatas. Perolehan sasaran orientasi pertama jelas dan nikmat. Sementara sasaran gerakan budaya yang bersifat penyadaran, output-nya tidak bisa diukur atau abstrak. Aktivisnya sendiri bahkan seringkali harus menerima risiko yang tidak mengenakkan.
Sesungguhnya yang lebih substansial dan sangat mendasar untuk dilakukan, bukan saja karena selama ini kurang ditangani, adalah gerakan penyadaran politik untuk tumbuhnya masyarakat sipil. Masyarakat sipil hanya akan tumbuh melalui strategi penyadaran dan hanya akan lahir kalau masyarakat sendiri mempunyai kesadaran untuk melihat secara kritis realitas politik yang sedang terjadi.
P: Bagaimana upaya penyadaran tersebut dilakukan sementara negara sendiri terlihat semakin menguat?
MFM: Justeru negara yang semakin kuat akan selalu berhadapan dengan kekuatan kesadaran rakyat. Artinya, semakin kuat negara menunjukkan pula tingkat kesadaran masyarakat yang sebenarnya secara relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara. Kalau kesadaran kritis masyarakat meningkat, maka kekuatan negara akan bisa diseimbangkan. Negara bukan berarti tidak perlu kuat, tetapi negara juga perlu efektif dalam batas-batas yang bisa dikontrol oleh rakyat. Konkretnya, pihak-pihak yang merasa memiliki posisi pengambil keputusan tidak semaunya sendiri mengambil keputusan. Mereka harus selalu memperhatikan suara dan kepentingan masyarakat luas. Di sisi lain negara harus selalu berada dalam posisi dikontrol bukan hanya oleh kepentingannya sendiri, tetapi oleh aspirasi masyarakat.
P: Apakah umat Islam juga melihat hal seperti itu?
MFM: Justeru hal demikian yang seharusnya dilakukan oleh para aktivis politik budaya; bagaimana menumbuhkan kesadaran politik yang kritis di kalangan umat Islam. Kalau ditanyakan apakah keadaan sekarang sudah memadai atau belum, saya pikir belum! Masyarakat Islam sendiri, bersama dengan pemimpinnya, masih banyak yang berada pada orientasi pertama. Mereka akan puas kalau pimpinan kelompoknya duduk dalam posisi kekuasaan tertentu. Mereka akan gelisah, ikut mengutuk atau bahkan tidak suka, jika pimpinannya menjadi oposan atau critical terhadap kekuasaan.
P: Bukankah khittah NU justeru menandai berakhirnya orientasi yang lebih ke politik praktis?
M: Hal itu secara empiris masih harus diuji oleh sejarah. Misalnya, khittah NU sebenarnya suatu keputusan politik jamiyah untuk mengambil jarak dengan aktivitas politik praktis. Di satu pihak, inilah satu arah menuju langkah budaya yang menanggalkan segi-segi paling praktis berorientasi perolehan kedudukan atau jabatan. Tetapi sikap khittah yang menyatakan “tidak” kepada politik praktis sebenarnya juga kurang bisa dipertanggungjawabkan karena yang diharapkan bukan sekedar mengatakan “tidak” kepada politik praktis akan tetapi sekaligus “ya” kepada kegiatan politik yang bersifat kultural yakni penumbuhan kesadaran rakyat. Jadi, bukan sekedar “aku tidak mau berpolitik secara praktis atau aku tidak mau di situ, tetapi aku mau di dalam kegiatan penyadaran.” Umumnya masyarakat NU masih banyak yang menafsirkan khittah sebagai tidak mau terlibat dalam kegiatan politik praktis, khususnya terlibat dalam partai politik tertentu. Sementara itu pergumulan dalam dunia politik untuk menyadarkan masyarakat tentang hak-hak dan kewajibannya dalam kehidupan bernegara justeru belum menjadi pilihan yang kuat.
Perlu, Gerakan Pencerahan Islam
Mahasin, Staf Pengajar IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Prisma (P): Bagaimana perkembangan Islam baik dalam konteks Indonesia maupun dunia?
Mahasin (M): Saya melihat perkembangan Islam memang cukup menggembirakan. Secara sepintas dapat dikatakan bahwa penghayatan agama akhir-akhir ini lebih semarak. Mungkin umat Islam di Indonesia, boleh dikatakan dapat lebih berperan ketimbang awal-awal Orde Baru.
Pada awal kemerdekaan dahulu memang ada usaha untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara, tetapi usaha itu tidak berhasil. Kemudian Islam memilih jalan lain melalui jalur budaya. Orang mengatakan labelnya tidak perlu Islam tapi isinya Islam.
Akhir-akhir ini, seperti ICMI dan banyaknya kegiatan keagamaan, mungkin merupakan hasil dari strategi Islam yang tidak terlalu menekankan label. Sekarang mulai kelihatan banyak sekali warna Islam. Ini merupakan hasil dari suatu perjalanan yang panjang. Ketika orang disibukkan dengan politik hal-hal seperti ini tidak begitu ditangani dengan baik. Sekarang karena politik tidak boleh “keluar,” lalu muncul di tempat lain. Saya kira Islam terlalu besar ditutup begitu saja. Ia pasti akan muncul di tempat lain. Itu bisa positif, bisa juga negatif. Yang negatif mungkin gerakan-gerakan sempalan yang ekstrem. Yang positif mungkin akan mengisi kehidupan bangsa ini dengan prinsip-prinsip Islam yang bisa diterima oleh banyak orang, tidak hanya orang Islam saja.
P: Apakah yang Anda maksudkan adalah semacam pengembangan pemahaman yang substantif?
M: Mungkin bisa dikatakan demikian; tidak pada label Islam melainkan kepada substansi Islam. Hanya saja pendapat kita memang tidak mudah untuk diseragamkan. Ada yang mengatakan bahwa labelnya harus Islam, ada juga yang mengatakan isinya yang Islam sedangkan labelnya dapat beragam. Misalnya assalamuallaikum yang diganti dengan selamat pagi. Secara prinsip ini mendo’akan orang yang ditemui. Tapi, bagi orang yang terpaku pada label saja, penggantian tersebut tidak bisa mereka terima.
P: Untuk lebih bisa memahaminya secara substantif, apa saja yang mungkin dilakukan oleh intelektual atau ulama?
M: Saya kira mungkin bisa dilakukan dengan gerakan pencerahan membuat orang lebih banyak berpikir dan memahami persoalan secara obyektif. Misalnya, dulu dikatakan jika orang tidak mengontrol perbuatannya maka dia akan masuk neraka sebagaimana dalam teks ayat suci. Saya kira hal ini perlu diberi penjelasan rasional mengapa orang tidak boleh melakukan perbuatan yang tidak baik tetapi harus berbuat baik. Hal demikian memerlukan kesabaran dan memakan waktu cukup lama.
Jika para intelektual mau menulis dengan bahasa yang mudah dibaca, kemudian ada yang menyampaikannya kepada khalayak awam, tentunya akan lebih baik. Sekarang kita lihat ada beberapa kiai yang memberi materi terlalu awam, sementara intelektual yang seharusnya dapat berpikir mendalam atau kiai yang intelek tampaknya berpikir terlalu jauh dari pemahaman masyarakat awam. Perlu ada yang menjembatani antara pemikir yang mencari substansi Islam dengan juru dakwah yang mungkin tidak sempat membaca atau memikirkan sesuatu secara mendalam. Jadi perlu kerjasama antara para pemikir dengan mayoritas kiai. Banyak kiai yang pintar tetapi disibukkan oleh urusan yang sepele, sehingga tidak sempat berpikir secara mendalam.
P: Melihat fenomena itu agaknya ada keluhan yang muncul dari sebagian intelektual yang menganggap ajaran Islam masih kurang kuat dilihat dari kehidupan sehari-hari umat Islam. Mengenai pengentasan kemiskinan dengan gerakan zakat dan shadaqah, para intelektual melihatnya belum pas apakah karena adaptasi ajaran Islam kurang mengena?
M: Mungkin! Tapi diperlukan juga perubahan pandangan tentang apa itu agama. Tanggung jawab mengentaskan kemiskinan dan masalah sosial tidak harus dibebankan pada ulama. Seharusnya para ulama memang mengetahui inti agama, kemudian dia bisa mencari celah-celah yang yang mesti dimasuki dalam kehidupan ini. Dalam kenyataan, “ahli-ahli” — mereka yang menggeluti masalah agama secara praktis, tidak secara pemikiran — seperti ulama, juru dakwah dan sebagainya terlalu sibuk dengan perkara ibadah dan susila. Tetapi bagian strategis dalam kehidupan seperti hubungan antara sesama manusia yang harus adil misalnya, bagaimana agar tidak terjadi penindasan, penipuan dan sebagainya, di luar jangkauan agama yang dipahami oleh kebanyakan orang. Hal ini harus diubah. Itu tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab “praktisi-praktisi agama” (juru dakwah) tapi perlu bantuan orang lain. Dengan kata lain Islam mesti dibuka, bukan hanya menjadi monopoli para kiai dan ulama tetapi juga orang lain yang mengerti bagaimana cara membuat masyarakat menjadi lebih baik.
Saya kira, saling mengingatkan akan kebenaran dan kesabaran, tidak hanya menjadi monopoli ulama. Dalam Islam sebenarnya tidak ada monopoli agama di tangan ulama. Hal itu lahir kemudian.
Saya melihat kelas ulama mulai muncul ketika politisi terlalu mengabaikan agama. Embrio kelas ulama ini muncul sekitar akhir abad pertama Hijriyah dan menjadi kelas sosial tertentu pada abad kedua Hijriyah. Kemudian sampai sekarang seolah-olah ada kelas ulama dan kelas awam. Jadi, perbedaan itu mulai ada pada abad kedua Hijriyah atau abad kedelapan Masehi. Seharusnya Islam tidak begitu, semua orang punya kemungkinan menyumbang corak perkembangan umat, dengan sendirinya juga perkembangan agama.
Pemikiran Islam Tidak Pernah Mandeg
H.M. Amien Rais, Ketua PP Muhammadiyah

Prisma (P): Apakah peranan cendekiawan Muslim sekarang dapat menggantikan kiai sebagai tokoh panutan?
Amien Rais (AR): Kita harus mengakui peran kiai tradisional kurun waktu kini sedikit mengalami penurunan. Kalau pada tahun 1950-an, atau sebelumnya, mungkin seorang kiai sekaligus menjadi pemimpin yang dianggap serba bisa. Namun dengan kemajuan zaman tampaknya peran seperti itu sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Sesuai dengan semangat zaman di mana terjadi spesialisasi dan pembagian kerja yang makin rapi, kiai pasti akan tetap punya tempat yang sangat terhormat, meskipun memang lebih terbatas. Cendekiawan pun juga mengalami kategorisasi berdasarkan disiplin ilmu. Yang penting adalah bagaimana umat Islam jangan jatuh pada sikap dikotomistik antara ulama dan cendekiawan.
Kalau dibuat ekstrem, ulama atau kiai adalah mereka yang ahli membaca kitab kuning, sementara cendekiawan adalah mereka yang ahli membaca kitab putih. Konotasi kitab kuning adalah kitab fiqh, kitab tafsir, kitab yang berkaitan dengan syariat Islam atau rukun Islam. Sementara kitab putih berkonotasi kitab ilmu dan teknologi. Umat Islam harus bisa menggabungkan kedua sayap itu menjadi satu kekuatan. Kitab putih tidak kalah pentingnya dengan kitab kuning, dan begitu pula sebaliknya. Kalau bisa berpikir simbiotik seperti itu tentu akan lebih bagus. Contoh konkret, sekarang terlihat semakin sering kiai pesantren diminta datang ke kampus untuk memberi uraian dalam berbagai seminar, sebaliknya cendekiawan kampus juga memasuki pesantren untuk memberikan kuliah dan sebagainya.
P: Tentu ada konsepsi Islam tentang negara dan masyarakat, apakah ini identik dengan negara Islam dan masyarakat Islam?
AR: Jika kita berbicara tentang negara dan masyarakat maka akan sangat berkaitan dengan atribut-atribut formal. Orang akan berbicara ideologi, konstitusi, pembagian kerja lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, lembaga pers dan lain-lain. Kalau berbicara tentang negara berarti menyangkut soal paling mendasar yaitu kekuasaan. Sementara kalau berbicara tentang masyarakat memang tidak seketat berbicara tentang negara. Masyarakat selalu lebih tahan banting daripada negara, karena masyarakat merupakan infrastruktur. Bangunan politik kenegaraan pasti selalu kalah kuat daripada bangunan infrastruktur kemasyarakatan.
Sejak lahir, Muhammadiyah memang tidak pernah membicarakan masalah kekuasaan kenegaraan. Muhammadiyah membangun masyarakat. Bahkan dalam gambaran para aktivis Muhammadiyah, bangunan politik itu seperti rumah karton yang mudah ditiup angin dan collapse, sementara masyarakat itu kuat sekali. Jadi mengapa Muhammadiyah ingin menggarap masyarakat dan tidak berpikir dalam konteks politik praktis, karena Muhammadiyah yakin masyarakat yang kuat akan merefleksikan ke atas yang juga kuat. Kalau masyarakat Indonesia bisa “dikultivasi” dengan nilai-nilai luhur agama Islam yang notabene tidak sedikitpun bertentangan dengan nilai luhur Pancasila, tentu bangunan di atas akan merefleksikan apa yang ada di bawah. Tidak usah ditafsirkan seperti substruktur dan superstrukturnya kaum Marxis. Kita bicara masyarakat sebagai infrastruktur dengan kekuasaan politik sebagai suprastruktur.
P: Bagaimana menghadapkan konsepsi keislaman dengan konteks modernisasi?
AR: Kalau kita kembali kepada nilai dasar Qur’an, maka nilai-nilai yang terkandung dalam Qur’an itu sangat moderen dalam artian rasional, progresif, dan produktif. Saya tidak melihat adanya pertentangan antara modernitas dengan Islamic values atau nilai Qur’an. Misalnya, masyarakat moderen yang rasional yang sikap ilmiah dan objective-nya cukup tinggi dengan penghargaan pada waktu dan disiplin tinggi. Jelas sekali dalam perkara tersebut nilai-nilai Islam memang seperti itu.