Peranan pimpinan desa di Timor
Unsur pimpinan desa di pulau Timor membawakan peranan yang cukup besar dalam aktivitas pembangunan dewasa ini. Ini adalah kesimpulan penelitian Universitas Nusa Cendana, Kupang, yang dilakukan dari 8 September hingga 6 Oktober 1976 yang lalu. Rata-rata ide pembangunan yang dilaksanakan 56 persen berasal dari kepala desa, 28 persen dari luar desa, sedangkan ide yang datang dari tokoh masyarakat merupakan persentase yang terkecil (16 persen). Pelaksanaan pembangunan itu 73 persen dipimpin oleh kepala desa, 14 persen dari atas atau luar desa, dan 13 persen dipimpin tokoh masyarakat.
Penelitian yang dipimpin Drs. Munandjar Widiyatmika ini adalah untuk mengetahui sampai berapa jauh pembangunan desa berjalan atas dasar aktivitas dari dalam dan dari luar desa, sampai di mana efektivitasnya dan sampai berapa jauh unsur pimpinan desa berperan di dalamnya. Yang dikategorikan sebagai pimpinan desa di sini adalah pimpinan formil seperti kepala desa, sekretaris desa, pamong desa serta pimpinan informil seperti pendeta/majelis gereja, guru dan tua-tua adat.
Penelitian tersebut dilakukan di dua kabupaten; Timor Tengah Selatan serta Kupang. Dalam setiap kabupaten dipilih dua kecamatan, masing-masing dengan kriteria maju dalam pembangunan dan kurang maju. Di setiap kecamatan dipilih lagi dua desa dengan kriteria yang sama.
Usia pimpinan desa yang terbanyak (56 persen) adalah antara 39 dan 40 tahun, yang berusia di bawah 30 tahun adalah 30 persen, sedang yang berumur di atas 50 tahun sebanyak 14 persen. Sebagian besar pimpinan desa ini (65 persen) memiliki latar belakang pendidikan tamat SD, 20 persen tidak tamat SD dan 15 persen lagi buta huruf. Mereka ternyata memiliki tanggungjawab keluarga yang cukup besar dibandingkan dengan penduduk desa pada umumnya. Empatpuluh satu persen dari mereka mempunyai tanggungan lebih dari 6 jiwa. Sedangkan penduduk desa dengan tanggungan lebih dari 6 jiwa hanya 27 persen. Pimpinan desa yang mempunyai tanggungan antara 3 sampai 5 orang adalah 49 persen, dan penduduk dengan tanggungan yang sama 46 persen.