Tataniaga karet di Jambi
Tataniaga karet di daerah Jambi hampir seluruhnya dikuasai pedagang perantara yang disebut Kow Puik. Mereka mempunyai jaringan yang sangat luas, mulai dari petani karet sampai dengan eksportir dan pengusaha pabrik crumb rubber. Kow Puik ini di samping mengumpulkan karet dari petani di sentra-sentra produksi, juga menjual bahan-bahan kebutuhan pokok untuk petani itu sendiri. Penjualan mereka lakukan dengan barter, bahkan petani bisa saja mengambil bahan keperluannya di muka, kemudian pengambilan itu diperhitungkan setelah petani menyerahkan karetnya.
Demikian hasil survei “Karet Ekspor dan Jalan ke Arah Diversifikasi Ekspor Jambi” yang diselenggarakan Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) pada tanggal 4-8 Oktober 1976 yang lalu, yang selanjutnya mengemukakan pengamatan bahwa di suatu marga di daerah tersebut, hampir 40-70 persen perkebunan karet rakyat sudah terikat kontrak 6-12 bulan.
Menurut survei tersebut, walaupun pemerintah daerah setempat telah mendirikan Pool Pasar Lelang yang bertujuan mengatasi jalur tata-niaga karet yang berlingkar itu untuk meningkatkan pendapatan petani, tetapi menurut catatan yang ada, sejak Pool Pasar Lelang dibuka bulan November 1975 sampai bulan Juni 1976, karet rakyat yang dikumpulkan lewat BUUD/KUD jumlahnya hanya 1,2 persen (748,8 ton). Selebihnya 61.381,8 ton adalah milik Kow Puik tersebut.
Hal demikian, menurut perkiraan survei itu, akan berlangsung lama. Sebab selain ikatan petani dengan pedagang perantara sangat kuat, juga alternatif lain yang ditonjolkan (BUUD/KUD) untuk membantu petani masih memerlukan waktu agar dapat menyaingi Kow Puik tersebut. Gerak Kow Puik ini demikian lihai. Di tempat-tempat di mana BUUD/KUD memulai usahanya, mereka berani membeli karet dengan harga tinggi, sedangkan di tempat-tempat yang belum ada BUUD/KUD mereka membeli karet dengan harga rendah. Cara ini mereka tempuh dengan tujuan untuk melumpuhkan BUUD/KUD. Meskipun tanpa usaha itu mereka masih merajai jalur tataniaga tersebut. Hal ini mengingat managemen BUUD/KUD sendiri masih sangat lemah, ditambah lagi modal yang jauh dari memadai. Walaupun BNI 1946 telah memberikan injeksi sebesar Rp 20,— juta pada BUUD/KUD, namun jumlah itu hanya bisa mengumpulkan 800 ton karet. Dibandingkan dengan produksi karet 7.000 ton sebulan, jumlah itu sedikit sekali artinya.