I
Selama kira-kira sepuluh tahun terakhir ini kita menyaksikan beberapa peristiwa yang menarik dalam kesusastraan Indonesia. Balai Pustaka, penerbit pemerintah yang pernah memegang peranan penting dalam perkembangan sastra kita sejak tahun 20-an sampai dengan 50-an, mencetak ulang sejumlah karya sastra yang diterbitkannya sebelum perang. Beberapa penerbit swasta yang biasanya hanya tertarik buku-buku non-fiksi-terutama buku-buku pelajaran-mulai tidak mengharamkan novel. Hampir semua majalah hiburan dan keluarga memuat cerpen dan novel secara bersambung; beberapa di antaranya bahkan menyisipkan lampiran yang berupa kumpulan cerpen atau novel pendek di samping menerbitkan album cerpen yang diedarkan tersendiri. Sejumlah besar koran yang terbit di negeri ini memuat cerpen dan cerita bersambung secara teratur. Berbagai pihak telah mengadakan sayembara penulisan novel, beberapa di antaranya menyelenggarakannya setiap tahun. Penerbitan fiksi kini tidak hanya diiklankan secara kecil-kecilan di majalah-majalah khusus penerbitan atau sastra, iklan novel kita temukan di koran-koran-bahkan dalam bentuk poster-poster menyolok di pinggir jalan besar.
Sederet peristiwa itu tampaknya menunjukkan adanya perkembangan dalam dunia sastra kita sebagai suatu sistem: secara teoritis perkembangan tersebut tentulah menyangkut pula sistem-sistem lain yang menjadi unsur-unsurnya seperti sistem reproduksi sastra, sistem pengarang, sistem pembaca, dan sistem formal sastra itu sendiri. Peristiwa-peristiwa yang disebut di atas akan digambarkan satu demi satu secara lebih terperinci; kemudian kita coba menarik hubungan-hubungan yang ada di antaranya. Pengamatan yang mendasari karangan ini tidak akan menyajikan angka-angka dan tabel-tabel, namun diharapkan bahwa daripadanya akan bisa ditarik kesimpulan tentang adanya hubungan yang erat antara perkembangan masyarakat dan perkembangan sastra secara luas.
Pertama-tama kita bicarakan penerbitan ulang sejumlah besar karya sastra yang telah cukup lama tidak beredar lagi di masyarakat. Beberapa tahun terakhir ini Balai Pustaka giat menerbitkan kembali novel-novel “klasik” seperti Sukreni Gadis Bali karya Panji Tisna, Azab dan Sengsara karya Merari Siregar, dan Sitti Nurbaya karya Marah Rusli; penerbit-penerbit lain memasarkan kembali novel-novel lain seperti Ni Rawit Ceti Penjual Orang karya Panji Tisna dan Di Bawah Lindungan Kaabah karya Hamka. Peristiwa itu memiliki arti yang khas bagi kesinambungan perkembangan sastra kita. Salah satu gambaran sekilas yang didapat dari kesusastraan kita adalah bahwa seolah-olah sastra mutakhir berdiri sendiri, hampir sama sekali tidak ada kaitannya dengan hasil-hasil yang ada sebelumnya. Langkanya buku-buku sebelum perang dan tahun 50-an di pasar, hampir tidak adanya perpustakaan yang lengkap di pusat maupun daerah-kalaupun ada perpustakaan itu tidak berperan sebagaimana diharapkan-menyebabkan sastra “masa silam” sudah terkubur dan tidak perlu diperhatikan lagi. Padahal yang diistilahkan sebagai “masa silam” hanya berjarak sekitar tigapuluh tahun saja dari kita kini, jarak yang sangat singkat dalam sejarah sastra.
Sastra sebelum perang dan tahun 50-an, misalnya, hanya kita kenal lewat buku-buku pelajaran kesusastraan di sekolah menengah yang kebanyakan berupa kumpulan ringkasan novel atau bahkan hanya berujud daftar nama pengarang beserta satu atau dua judul karangannya. Pengenalan serupa itu tidak akan bisa menjadi sumber pengalaman bagi pembaca dan pengarang yang ingin melanjutkan tradisi kesusastraan moderen kita. Hakikat perkembangan sastra nasional sebenarnya terletak pada adanya kesinambungan antara satu periode dengan periode lain dalam sejarahnya, baik ditinjau dari segi formal maupun dari segi kaitannya dengan perkembangan masyarakat. Dalam proses kreatifnya, seorang pengarang sudah harus menyadari dan memahami hal-hal berharga yang pernah dilakukan oleh pengarang-pengarang sebelumnya.