Prisma

KOMENTAR

Kepemimpinan Masa Depan

KEPEMIMPINAN merupakan soal penting bagi setiap organisasi, masyarakat atau pun bangsa, karena ia memiliki peran yang sentral dalam menentukan arah perjuangan dan tujuan serta mengawasi, agar ia tercapai sesuai dengan cita-cita organisasi. Ia merupakan faktor utama yang mempersatukan semua tenaga dan kemampuan menjadi kekuatan yang riil dan efektif yang percaya, bahwa tujuan yang diperjuangkan itu benar dan adil; dan karena itu mereka bersatu, dengan penuh gairah dan semangat dalam setiap kegiatan. Untuk melindungi seluruh potensi yang berada di bawah pimpinannya, pemimpin berfungsi juga sebagai pengendali kekuasaan yang mengayomi dengan adil dan bijaksana. Dari berbagai peran ini, disertai pembawaan pribadi pemimpin, dibangunlah kewibawaan yang akan mewarnai kepemimpinannya.

Kepemimpinan tidak dapat dipisahkan dari pengaruh perkembangan sebagai akibat interaksi sosial antar golongan dalam masyarakat yang saling mempengaruhi. Sejarah bangsa Indonesia telah menunjukkan, bahwa setiap kurun waktu melahirkan pemimpin dengan ciri kepemimpinan sesuai dengan kebutuhan zamannya. Atas dasar pertimbangan itu, setiap organisasi, masyarakat atau pun bangsa, menentukan persyaratannya bagi kepemimpinan yang dibutuhkan.

Dalam pembangunan dan perkembangan sekarang dengan segala akibat yang ditimbulkan, pembahasan masalah kepemimpinan harus pula dikaitkan dengan berbagai perkembangan dan perubahan yang diperkirakan di masa depan.

Pengaruh Situasi dan Kondisi

Sejarah perjuangan kita membuktikan, bahwa setiap kurun waktu menghasilkan kepemimpinan dengan gaya dan ciri masing-masing, sesuai dengan kebutuhan zamannya.

Zaman pra-kemerdekaan melahirkan kepemimpinan yang mempersiapkan secara konsepsional dasar dan bentuk Indonesia yang merdeka. Tekanan dan penindasan kolonial memiliki pengaruh yang besar terhadap kepemimpinan mereka. Larangan berpolitik diwaktu penjajahan melahirkan tekanan, dalam bentuk pembatasan terhadap kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat, sehingga dengan cara ini menindas pertumbuhan rasa kebangsaan dan cita-cita kemerdekaan. Semua tindakan itu menimbulkan rasa takut terhadap pemerintah kolonial.

Kemiskinan yang merata dalam masyarakat Indonesia sebagai akibat kolonialisme dan kapitalisme, menimbulkan solidaritas yang kuat karena rasa senasib-sepenanggungan, yang melahirkan juga rasa kebangsaan dengan sikap politik yang anti-kolonialisme, kapitalisme dan imperialisme, yang merupakan sumber penderitaan bangsa Indonesia. Perlakuan yang tidak adil, melahirkan idealisme untuk menghilangkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, dengan menetapkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang digambarkan sebagai masyarakat adil dan makmur, sebagai tujuan Indonesia Merdeka. Pemerintah Nasional dijelaskan menurut fungsi dan tanggung jawabnya, untuk melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia. Pengaruh situasi ini terhadap kepemimpinan para pendiri republik tercermin dalam UUD 1945, di antaranya pasal 33 sebagai sikap politik untuk mencegah kembalinya kapitalisme dan imperialisme di bumi Indonesia.

Kepemimpinan ini berlanjut di zaman Indonesia Merdeka, yang melalui UUD 1945 memantapkan dasar negara, persatuan bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan pasal-pasal dalam UUD 45 para pemimpin kita sudah menerapkan dasar yang kukuh untuk menghilangkan rasa takut, diskriminasi, tekanan dan penindasan serta usaha-usaha memberantas kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

Zaman pendudukan Jepang melahirkan dalam generasi zaman itu suatu bentuk kepemimpinan dengan ciri keprajuritan yang kuat dengan semangat cinta tanah air yang berkobar-kobar dengan keberanian sebagai sifat yang menonjol. Kepemimpinan ini terbentuk di bawah pengaruh situasi dan kondisi Perang Dunia ke-II yang terbawa terus dalam arus revolusi fisik, di mana kepahlawanan para pejuang sangat jelas dan nyata di semua front. Nasionalisme, patriotisme dan heroisme merupakan ciri-ciri yang mewarnai kepemimpinan zaman revolusi fisik.

Zaman liberal menonjolkan kepemimpinan, yang secara berlomba-lomba memperjuangkan aspirasi politik masing-masing, dibawah pengaruh berbagai usaha subversi asing yang mendapat sambutan dari kekuatan-kekuatan di dalam negeri, sehingga mengancam persatuan bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Usaha subversi itu menimbulkan gangguan keamanan dalam negeri, diawali gerakan APRA sampai dengan G30S/PKI. Gangguan keamanan dan kekacauan politik sebagai akibat subversi dalam dan luarnegeri telah menimbulkan instabilitas politik dan keamanan karena pengaruh subversi.

Pemerintah Orde Baru, dengan melihat situasi yang instabilitas dalam kurun waktu 1960-an, membutuhkan kondisi ketenangan politik dan keamanan yang mantap, sebagai prasyarat bagi pembangunan nasional yang lancar dan berhasil. Dengan semboyan “politik NO, ekonomi YES” sebagai akibat prasyarat tadi, pembangunan 25 tahun pertama itu diselenggarakan hingga sekarang. Semboyan tersebut telah menimbulkan kelumpuhan di bidang politik, sehingga masyarakat, terasing selama seperempat abad dari kegiatan dan perkembangan politik yang berarti. Timbulnya berbagai gejolak sosial secara sporadis dalam masyarakat berhasil diberantas yang diikuti kemudian dengan berbagai peraturan untuk mencegah timbulnya gejolak yang serupa di kemudian hari.. Hal ini telah menimbulkan rasa takut di dalam masyarakat, diikuti pendapat, bahwa demokrasi telah kehilangan fungsinya.

Situasi yang relatif bebas dari gangguan keamanan dan kekacauan politik selama ini, selain karena lumpuhnya kegiatan politik juga, karena menurunnya kegiatan subversi sesudah ia berhasil menggulingkan presiden pertama RI, yang sejak tahun 1950-an merupakan sasaran dan tujuan utama tindakan operasi-operasinya. Semboyan pembangunan 25 tahun pertama ini, merupakan ciri kepemimpinan Orde Baru yang sangat menonjol.

Situasi dan Kondisi Sekarang

Pada bagian terdahulu telah dilukiskan bagaimana pengaruh situasi dan kondisi terhadap kepemimpinan. Juga dalam masalah kepemimpinan masa depan, situasi sekarang perlu ditinjau secara singkat disertai antisipasi terhadap kemungkinan perkembangan yang akan datang, karena ia merupakan faktor yang turut berpengaruh terhadap kepemimpinan. Secara singkat, dalam garis besarnya, situasi sekarang dapat digambarkan sebagai berikut:

Pembangunan industri berhasil membangun unit-unit produksi dengan teknologi moderen dan unit-unit distribusinya dengan jaringan yang meliputi dalam dan luar negeri. Industrialisasi melahirkan sekelompok ekonomi kuat dengan pengaruh yang cukup besar yang terdiri dari para industriawan yang mengatur arus barang dan jasa serta arus pemasukan uang. Pada golongan ini terpusat kekuasaan ekonomi nasional kita.

Di lingkungan ini, sesuai dengan pengaruh yang dimiliki, sudah mulai berkembang suatu konsep pemikiran yang pada dasarnya merupakan ancaman terhadap negara proklamasi. Secara konseptual mereka berpendapat, bahwa dengan tercapainya kemerdekaan politik, nasionalisme sudah mati. Negara kebangsaan (nation state) sudah harus berubah fungsinya yaitu ia harus melayani dan tunduk pada kepentingan corporate state yang terdiri dari unit-unit produksi dan distribusi dengan jaringan internasionalnya. Para birokrat bertugas menjaga, agar kehidupan ini tetap nyaman, tenteram dan aman, supaya golongan ekonomi kuat dapat terus berkiprah secara berlanjut. Dengan singkat dapat dikatakan: pembangunan 25 tahun pertama telah membangun kembali kapitalisme (yang menguasai ekonomi nasional) yang menuju imperialisme (melalui jaringan internasionalnya) untuk menguasai negara kebangsaan Indonesia dengan mengatur kembali fungsi dan tugas negara nasional serta birokrasinya.

Di sisi lain, pada bagian terbesar rakyat, terlihat adanya rasa takut, karena tidak bebas untuk bergabung pada organisasi yang dikehendaki dan tidak bebas untuk menyatakan pendapatnya. Demokrasi, praktis tidak berfungsi, sehingga tidak ada social control lagi. Rakyat menjadi apatis dan sinis, karena pembangunan tidak menyentuh kepentingannya, sehingga ia pun tidak merasa turut memilikinya. Timbul perbedaan ekstrem antara kota dan desa, antara wilayah barat dan timur, serta antara kaya dan miskin. Pengangguran meningkat, demikian juga anak putus sekolah. Dalam masalah tanah untuk pembangunan, pihak rakyat merasakan tekanan dan paksaan yang pahit, tetapi ia tidak tahu kemana lagi harus mengadukan nasibnya yang malang dan pada siapa ia dapat minta perlindungan. Keyakinannya tentang nilai-nilai yang selama ini berlaku dalam masyarakat antara rakyat dan pemerintah, mulai goyah, demikian juga ia mulai meragukan sikap pemerintah dalam membela dan melindungi rakyat. Terlihat banyak di antara rakyat kita yang frustrasi.

Di bawah pengaruh semboyan “politik NO” semua organisasi, termasuk Ormas dan Orpol menjadi mandul, sehingga tidak mampu lagi melahirkan pemimpin yang dibutuhkan. Berhentinya proses reproduksi ini dalam masyarakat dan organisasi-organisasinya, merupakan petunjuk terhentinya pertumbuhan dan perkembangan masyarakat bangsa yang bersangkutan; dan ini fatal untuk hari depannya. Dengan kelumpuhan di bidang politik dan demokrasi, sebenarnya berarti juga berhentinya kegiatan kita bernegara.

Pembangunan telah melahirkan di lingkungan generasi sekarang suatu mentalitas yang berorientasi pada materi, sehingga idealisme kebangsaannya telah terdorong pada latar belakang yang tidak jelas lagi. Peri laku sosial yang makin materialistis itu tampak sekali dalam banyak tindakan koruptif yang terdapat pada semua tingkat, seakan-akan sudah membudaya. Pembangunan yang hendak membawa perubahan ke arah modernisasi tanpa disertai pendidikan politik yang seimbang, telah menimbulkan gejala disintegritas di dalam masyarakat, yang sebelumnya masih kuat ikatannya karena rasa senasib-sepenanggungan.

Dalam situasi dan kondisi seperti terlukis di atas, masalah yang dihadapi dan perlu dipecahkan ialah: kemungkinan apa yang relatif terbaik dalam kondisi sekarang, untuk mencapai yang terbaik di masa depan? Dan ini memiliki kaitan yang erat dengan kepemimpinan masa depan.

Tantangan Masa Depan

Faktor perkembangan masa depan akan turut juga berpengaruh pada kepemimpinan yang akan datang, karena yang terjadi pada hari ini akan merupakan tantangan pada hari esok.

Perkembangan umum dunia akan menunjukkan peningkatan usaha yang menuju pada perdamaian umat manusia yang lebih nyata dan mantap atas dasar keadilan sosial yang lebih manusiawi. Penyelesaian sengketa antar bangsa akan mengutamakan perundingan untuk menghindari penggunaan kekerasan. Hak asasi manusia dan demokrasi akan berkembang sebagai tolok ukur yang pokok, dalam rangka perjuangan umat manusia menuju dunia yang lebih tertib aman dan teratur serta bebas dari penindasan dan rasa takut. Kerusakan yang sudah mengancam kelestarian alam dewasa ini, akan mendorong faktor lingkungan dan pelestariannya menjadi masalah yang penting, demi kesejahteraan umat manusia pada umumnya. Kita pun tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh perkembangan ini, karena menyangkut juga sebagian tanggung jawab kita.

Perkembangan nasional di masa depan, tidak akan bebas dari tantangan yang datang dari berbagai penjuru dengan tuntutan yang mendesak. Kehidupan politik yang sudah parah dewasa ini, akan diwarnai tuntutan deregulasi dalam arti menghilangkan hambatan yang ada sekarang untuk mengatur dan menghidupkan kembali kegiatan politik, sehingga pembangunan politik di sejajarkan dengan pembangunan dan kemajuan ekonomi.

Pertumbuhan dan perkembangan demokrasi akan menggalakkan dan meningkatkan social-control yang menyangkut banyak bidang kehidupan dalam kaitan dengan keadilan sosial seperti: tegaknya hukum tanpa pandang bulu, pemberantasan korupsi yang sudah membudaya pada semua tingkat, pendidikan yang merata dalam rangka mencerdaskan bangsa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar produktif bagi pembangunan nasional, peningkatan kesejahteraan umum, perlindungan pada rakyat yang menyangkut masalah tanah dan banyak masalah lain yang pada saat sekarang terasa sangat langka. Rasa takut yang menghantu sekarang, tekanan dan paksaan pada rakyat kecil, sudah waktunya untuk dihilangkan dari bumi Indonesia; dan pembangunan ekonomi harus ditujukan untuk menghilangkan kemiskinan secara nyata dan mencegah kembalinya kapitalisme dan imperialisme.

Kemiskinan yang menyangkut masalah distribusi pendapatan yang tidak seimbang, harus dapat ditangani secara tepat, karena disintegrasi yang terjadi dalam masyarakat melahirkan perbedaan ekstrim; selain kehilangan solidaritas sosial, ia juga membangun kelas-kelas di dalam masyarakat. Dalam situasi dan kondisi demikian, akan mudah timbul suatu perjuangan kelas yang lebih berbahaya; dan ini harus dihindari dan dicegah.

Kepemimpinan Yang Dibutuhkan

Tantangan yang dihadapi sekarang dan di masa yang akan datang, mengandung suatu kondisi ketegangan yang laten; ia dapat menjadi sumber konflik yang tidak diinginkan, pada waktu dan keadaan tertentu. Dalam keadaan hampa politik sekarang ini, nyata sekali, bahwa organisasi-organisasi yang ada tidak mampu melahirkan pemimpin dengan kualitas yang dibutuhkan. Tidak mengherankan, apabila ada golongan yang beranggapan, bahwa nasionalisme sudah mati. Kepemimpinan yang ada, pada hakekatnya merupakan hasil perekayasaan dari kekuatan-kekuatan yang berpengaruh, yang mendorong lahirnya pemimpin-pemimpin menurut kebutuhan dan sesuai dengan kepentingannya.

Kepemimpinan Indonesia, sekarang dan di waktu yang akan datang, harus bersumber pada Pancasila sebagai falsafah bangsa dan UUD 1945 serta tidak dapat dipisahkan dari pengabdiannya pada tujuan nasional sebagai cita-cita kemerdekaan. Faktor-faktor ini merupakan guiding principles dengan validitas yang permanen, yang tidak akan kehilangan nilai kejuangannya selama bangsa Indonesia memperjuangkan tujuan nasionalnya. Dalam situasi ideologi, politik, ekonomi dan sosial yang diliputi keprihatinan sekarang ini, di samping ada golongan yang beranggapan bahwa nasionalisme sudah mati, sedangkan di bagian dunia yang lain malah semangat nasionalisme itu bangkit untuk melepaskan diri dari tekanan diktatur; justeru pada saat yang demikian kita membutuhkan kepemimpinan yang berjiwa nasionalis.

Nasionalisme Indonesia lahir dari sejarah yang panjang penuh penderitaan dan pahit getir kehidupan dan dibesarkan dalam semangat solidaritas yang kuat dengan semua suku bangsa, terikat oleh rasa senasib dan sepenanggungan; ia merupakan landasan yang kuat untuk membina persatuan dalam iklim persaudaraan dan kebersamaan yang sangat dibutuhkan sekarang dalam menghadapi tantangan masa depan. Nasionalisme melambangkan jiwa kepemimpinan yang merakyat, yang masih dapat menghayati perasaan, keinginan dan harapan rakyat kecil di desa dan di kota. Memberantas kemiskinan dan penderitaan merupakan dorongan utama dalam pengabdiannya pada perjuangan nasional, yang berlandaskan sikap politik yang anti kolonialisme, anti kapitalisme dan imperialisme. Sikap politik ini merupakan juga faktor permanen, karena sebagai dasar nasionalisme Indonesia, ia juga merupakan Amanat Penderitaan Rakyat, yang tetap akan berpengaruh terhadap kepemimpinan Indonesia. Semangat kebangsaan ini merupakan salah satu tolok ukur bagi setiap pemimpin dalam mengendalikan kepemimpinannya.

Dalam masa pembangunan sekarang, praktis masyarakat selama dua dekade sudah terasing dari kegiatan politik. Ini terlihat dalam peri-laku rakyat kita, yang diliputi berbagai perasaan ragu, kecewa dan frustrasi, seakan tidak mempedulikan lagi perkembangan di sekitarnya; mereka sudah menjadi apatis. Dalam keadaan hampa politik, tidak akan ada juga kehidupan demokrasi. Di Indonesia demokrasi harus ada; ini dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945. Demokrasi Indonesia berwujud kebebasan; bukan kebebasan individual, tapi kebebasan yang bertanggung jawab dalam arti kebebasan yang diorganisasikan, dalam bentuk Organisasi Politik. Ia melaksanakan tanggung jawab politiknya dengan usaha, agar program pembangunan ditujukan untuk mencapai tujuan nasional di samping usaha untuk mencegah, agar tujuan nasional itu tidak didominasi oleh kepentingan golongan atau pun perorangan. Dalam rangka tanggung jawab politik ini, demokrasi berfungsi social-control.

Demokrasi dalam kebebasannya: kebebasan berorganisasi, baik organisasi politik, ekonomi maupun organisasi kemasyarakatan lainnya serta kebebasan mengeluarkan pendapat secara tertulis maupun secara lisan. Untuk tujuan itu, pembangunan politik dan pengembangan demokrasi membutuhkan kondisi yang bebas dari rasa takut, tekanan dan paksaan, fisik dan mental. Selain itu dibutuhkan juga informasi yang luas, yang benar dan terbuka, agar masyarakat dalam menggunakan hak demokrasinya dapat bertindak dengan penuh tanggung jawab, karena well-informed.

Pengembangan demokrasi harus sejalan dengan pembangunan politik dengan tujuan: Memberikan pada masyarakat suatu kehidupan yang baru, yang lebih bebas dan demokratis dengan kesempatan untuk mengembangkan kepribadiannya; Membimbing masyarakat ke arah tanggung jawab yang lebih besar di semua bidang kehidupan dan mengantarnya menuju modernisasi; Membangun dan memperkuat persatuan dan solidaritas yang lebih konkrit dan positif; Menggugah dan membangun partisipasi masyarakat untuk aktif ikut serta dalam pembangunan.

Dalam pembangunan ekonomi sekarang, terutama bagi mereka yang berada di bawah pengaruh lembaga-lembaga ekonomi (unit-unit produksi dan distribusi) harus mendapat kebebasan untuk membentuk organisasi buruh yang bukan serikat perusahaan yang dengan bebas dan bertanggung jawab dapat menggunakan haknya untuk mengeluarkan pendapat dan turut memengaruhi kebijaksanaan yang menyangkut pekerjaannya seperti: kondisi kerja, peningkatan kualitas melalui pendidikan, sifat pekerjaan, upah kerja dan lain-lain. Dengan hak demokrasi yang demikian dapat dibatasi dan dicegah tindakan para pengusaha dalam memperlakukan buruhnya dengan sewenang-wenang, sehingga dapat terpelihara kondisi yang demokratis dan manusiawi serta semangat kerja yang positif karena merasa turut memiliki. Dengan cara demikian, demokrasi berfungsi membina persatuan dan meningkatkan kesejahteraan.

Dalam situasi sekarang, dengan korupsi yang seakan sudah membudaya, dengan mentalitas serba materialistis, terasa sekali kebutuhan akan kepemimpinan yang bersih, yang memiliki integritas moral dan politik yang dapat diandalkan. Dari setiap pemimpin diharapkan, agar ia bebas dari berbagai perbuatan yang tercela seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang dan lain sebagainya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai susila dan moral yang masih dijunjung tinggi kita. Setiap cela dan aib akan mengurangi kepercayaan masyarakat padanya dan menurunkan wibawanya. Selain itu, diharapkan pula kepemimpinan yang jujur, dalam wujud sederhana yaitu satunya kata dengan perbuatan, yang selama dua dekade ini sudah makin langka.

Sifat-sifat kepemimpinan ini mungkin tidak banyak artinya bagi penduduk kita di kota yang sudah jauh beda pola hidupnya, di mana baik dan buruk sudah bercampur-baur dan sesuai dengan waktu, tempat dan kebutuhannya sudah dapat diajak berkawan. Namun bagi 80% penduduk kita di pedesaan, sifat-sifat ini yang justeru dibutuhkan, yang di masa depan harus mendapat perhatian utama para pimpinan kita. Sikap kepemimpinan yang demikian dapat mengurangi rasa kecewa dan frustrasi yang selama ini meliputi rakyat banyak dan mengembalikan kepercayaannya pada pimpinan organisasi dan instansi yang berwenang.

Kepemimpinan yang bersih tercermin juga pada sifat pribadi pemimpin seperti: sederhana, taqwa dan tidak mementingkan diri sendiri. Sederhana, yaitu sikap yang berkaitan dengan tingkah laku, sikap hidup dan tutur bahasa. Ia mencerminkan sifat solidaritas dengan rakyat yang masih menderita dan keterbelakang, dengan tidak menonjolkan perbedaan yang mencolok antara pemimpin dan yang dipimpin. Sikap yang dapat menjadi teladan tentang hidup dalam iklim persaudaraan yang penuh pengertian dan toleransi. Taqwa, sebagai sifat pribadi yang menggambarkan kondisi spiritual seseorang dan merupakan imbangan emosional yang kuat untuk tabah dalam kesulitan dan tidak takabur dalam sukses. Ia mendorong lingkungannya untuk bersikap yang serupa, tanpa membedakan agama atau kepercayaan dalam membina nilai-nilai moral Pancasila.

Bimbingan dan pengabdian pada masyarakat membutuhkan waktu, dan tenaga, sehingga pimpinan itu harus ikhlas untuk mendahulukan kepentingan umum dan rakyat banyak dari pada kepentingan pribadi. Sikap demikian akan menjadi teladan yang baik dan sangat berguna untuk membimbing rakyat kita, keluar dari pengaruh lingkungan yang materialistis dan egoistis dewasa ini.

Kita memiliki tujuan nasional yang permanen, yang dalam setiap situasi dan kondisi harus diperjuangkan tanpa dapat ditawar-tawar, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia dalam wadah masyarakat yang adil dan makmur.

Sudah cukup banyak yang diuraikan sebagai idealisasi formula ini, tetapi justeru konsep operasionalnya sebagai penjabaran dan pengembangan yang menuju realisasinya yang belum ada. Tanpa konsep yang jelas dan usaha yang nyata menuju realisasi tujuan itu, maka kemiskinan dan penderitaan rakyat sebagai realita tetap akan ada, dengan kemungkinan akan melahirkan penderitaan yang lebih besar, karena kemiskinan akan melahirkan kemiskinan yang lebih parah lagi.

Hasil pembangunan 25 tahun pertama memberi gambaran tentang ruang lingkup yang perlu diatasi dan ditangani dalam pembangunan yang akan datang. Selama ini masyarakat kita telah turut hanyut dalam arus slogan: pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Namun penderitaan dan tekanan serta rasa takut yang dialami tanpa perlindungan dari siapa pun, harus menyadarkan tiap pimpinan, sekarang dan nanti, dalam keadaan kecewa dan frustrasi, mudah saja bagi rakyat kita untuk meragukan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi yang dapat menjamin keamanan, kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Kita menyadari, bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sangat luas dan berkaitan dengan keadilan, hukum dan pemerintahan, ekonomi serta sosial dan politik. Menjadi tugas dan tanggung jawab pemimpin di masa depan untuk mampu mewujudkan konsep falsafah ini secara operasional, sehingga ia betul-betul menjadi kenyataan yang hidup yang memberi kebahagiaan, ketenteraman, kesejahteraan dan kemajuan bangsa kita. Faktor inipun menjadi tolok ukur bagi berhasil tidaknya pemimpin sekarang dan di masa depan, dalam mengendalikan kepemimpinannya.

Sungguh tidak kecil tantangan yang harus dihadapi dalam kondisi organisasi-organisasi dewasa ini yang seakan akan tidak mampu lagi melahirkan pemimpin yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan. Bercermin pada sejarah masa lampau yang lebih parah karena tekanan dan penindasan penjajahan, ternyata Ibu Pertiwi masih mampu melahirkan putera-putera bangsa yang terbaik, yang telah mampu mengantarkan kita keluar dari alam penjajahan ke dalam Indonesia Merdeka. Dalam ruang lingkup tantangan yang dihadapi, ternyata kepemimpinan masa depan merupakan masalah dan tantangan tersendiri yang harus dijawab oleh generasi sekarang sebagai pemilik masa depan.

Masyarakat Indonesia masih “memperatas” kedudukan seorang pemimpin sebagai sisa-sisa feodalisme masa lampau yang di waktu yang akan datang sudah harus dihilangkan sejak sekarang. Memelihara kondisi ini berarti memelihara neo-feodalisme yang mudah tergelincir menuju kepemimpinan dengan kesewenangan diktatur yang akan mematikan demokrasi dan menghambat modernisasi dan kemajuan.

Tidak ada kepemimpinan tanpa kekuasaan, dan kekuasaan ini erat hubungannya dengan wibawa. Kewibawaan tidak datang dengan sendirinya; Ia harus ditegakkan dan dibangun atas dasar sistem sosial yang dianut masyarakat. Itu berarti, bahwa kewibawaan yang ditegakkan itu harus bersumber pada nilai-nilai dan norma-norma yang terkandung dalam Pancasila. Pengendalian kekuasaan yang tidak tepat akan menimbulkan ketidak-tertiban, karena terganggunya keseimbangan dan harmoni di dalam masyarakat. Kekuasaan yang disalah-gunakan dapat menimbulkan teror dan rasa takut. Wasit yang adil dan obyektif akan menimbulkan rasa aman dan tenteram serta merupakan kemampuan penangkal yang dapat mencegah timbulnya usaha yang dapat mengganggu ketertiban.

Sifat pengayoman ini sangat didambakan rakyat Indonesia karena ia meliputi perlindungan terhadap segala kepentingan masyarakat, material dan spiritual. Ia meliputi kekuasaan untuk menghukum yang bersalah dan memberi penghargaan kepada mereka yang berhasil, karena dalam pengayoman itu harus dapat dibedakan, baik yang benar dan yang salah maupun yang baik dan yang buruk. Dengan cara ini akan terpelihara ketertiban, keamanan dan kebersamaan serta kepercayaan pada pimpinan yang akhirnya memperkuat dan meningkatkan wibawa seorang pemimpin.

Harapan kita, di masa depan bangsa Indonesia dapat melahirkan pemimpin pada semua tingkat yang betul-betul memenuhi kriteria yang kita butuhkan yaitu yang kuat, bersih dan berwibawa.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan