SUATU hal yang jarang disadari — atau mungkin diakui — adalah bahwa komunikasi dalam masyarakat secara tak terhindarkan melibatkan kekuasaan. Proses komunikasi dalam masyarakat, khususnya yang melibatkan penyampaian dan penyaluran informasi, aspi-rasi, tuntutan — atau pun petunjuk dari atas — adalah sesuatu yang terjadi di dalam matriks kekuasaan yang ada. Kita bisa ambil sebagai contoh, bagaimana aspirasi dan tuntutan dari “bawah” disalurkan kepada pembuat keputusan. Dalam skema ilmu politik konvensional, “input” semacam ini menjadi bahan mentah untuk menghasilkan keputusan publik, sehingga keputusan tersebut mencerminkan kepentingan yang ada dalam masyarakat. Namun, kita tahu bahwa proses itu seringkali tidak berjalan sebagaimana mestinya. Untuk menjelaskan hal ini seringkali kelemahan atau distorsi dalam proses ini disalahkan pada “masih kurang berfungsinya” lembaga-lembaga yang ada untuk melakukan tugas-tugas itu. Misalnya, bahwa kualitas DPR sebagai wakil rakyat mesti ditingkatkan adalah slogan yang tidak jarang kita dengar. Dari perspektif ini, memang jawabannya adalah untuk “senantiasa meningkatkan” peranan dan bobot lembaga-lembaga yang ada. Bukannya pendapat itu salah sama sekali. Tetapi yang sering dilupakan, batasan-batasan bekerja nyata lembaga-lembaga yang begitu penting dalam proses komunikasi dalam masyarakat telah ditentukan oleh konstelasi kekuasaan yang ada. Jadi, kurang berfungsinya, sekali lagi kita ambil contoh DPR, dalam menyalurkan aspirasi rakyat yang diwakilinya, adalah konsekuensi logis dari kelemahan kedudukannya dalam konstelasi kekuasaan yang ada. Satu hal lagi yang terlupakan dalam membicarakan komunikasi politik: dia bisa saja (atau terpaksa?) terjadi tanpa banyak melibat-kan lembaga-lembaga formal yang ada. Apa-lagi kalau memang lembaga-lembaga formal tersebut tak banyak mempunyai peran dalam sistem kekuasaan. Contohnya ada di mana-mana dalam kehidupan sehari-hari, tetapi biasanya kita tak bisa menangkapnya — mungkin justeru karena terlalu dekat dengan kehidupan sehari-hari atau karena kita terlalu ter-paku dengan segala hal yang berbentuk formal dan terlembaga. Sebagai misal, pada suatu hari di pertengahan-han tahun lalu sekitar seratus ribu orang ber-kumpul di Senayan untuk mendengarkan suatu pagelaran musik. Secara spontan, tanpa ada yang mendorongnya, masa seratus ribu orang itu secara bersama-sama menyanyikan lagu-lagu tentang konglomerat yang menjadi kaya atas penderitaan orang lain, orang-orang munafik yang muncul di televisi dan surat kabar, dan lagu yang mengajak orang untuk “membongkar” raja kemapanan yang ada. Seratus ribu orang — sebagian yang cukup besar terdiri dari para pemuda anonim yang tinggal di lorong-lorong Jakarta, termasuk mereka yang menganggur, setengah menganggur, menjadi tukang parkir, dan lain sebagai-nya, untuk sesaat saja seakan-akan memper-oleh kesempatan untuk “mengkomunikasikan” keluhan dan frustrasinya yang terpendam. Terpendam karena tak tersalurkan oleh lembaga-lembaga formal yang ada. Mungkin itulah usaha komunikasi dari mereka yang tidak memiliki kekuasaan. Redaksi
Pemimpin Umum: Arslanl Harahap; Pemimpin Redaksi: Ismid Hadad; Dewan Redaksi: Daniel Dhakidae (Ketua), Taufik Abdullah, Ismid Hadad, M. Dawam Rahardjo, Aswab Mahasin, Rizal Ramli, Didik J. Rachbini, Vedi R. Hadiz, Paulus Widiyanto; Redaktur Pelaksana: Paulus Widiyanto; Staf Redaksi: Nur Iman Subono; Pemimpin Perusahaan: Maruto MD; Wakil Pemimpin Perusahaan: Arys Sutarman; Sirkulasi: M. Sholeh, Sukandar; Iklan: Arys Sutarman; Tata usaha: Nina Herliana, Sunarwanto; Produksi: Awan Dewangga, Suradi Suprapto, Yahya Sukaria.
Penerbit: PT Pustaka LP3ES Indonesia, Anggota SPS. ISSN 0301 – 6269. SIUPP: No. 072/SK/MENPEN/SIUPP/D.I/1986, 4 Maret 1986. Alamat: Jl. S. Parman 81, Jakarta 11420, Telepon, 597211. Kotak Pos 6275/11062, Jakarta 11062. Bank: BUKOPIN, Cabang S. Parman, Jakarta, Nomor Rekening 004.0010.5; Pencetak: PT. Tempint.