Prisma

Koperasi: Denyutan Arus Bawah

Pengantar

Seperti pernah dijanjikan, setiap nomor 3, 6, 9 dan 12, Prisma menampilkan laporan khusus yang temanya bisa sama dan dapat pula berbeda dengan topik edisi bersangkutan.

Kali ini, yang disajikan adalah sebuah laporan tentang hidup berkoperasi dan kehidupan koperasi itu sendiri. Ada empat koperasi di Jawa Tengah yang diceritakan di dalamnya. Yang pertama: Koperasi Unit Desa (KUD) Bulan di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. Yang kedua: sebuah usaha bersama yang digolongkan sebagai pra-koperasi, di Desa Manjung, juga di Klaten. Satu lagi, adalah KUD di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, dan yang terakhir adalah koperasi yang digerakkan Pondok Pesantren Pabelan di Muntilan. Bahan dikumpulkan dengan mengunjungi koperasi-koperasi itu dari 26 Juni hingga 4 Juli yang lalu, dan laporan ini dikerjakan oleh Masmimar Mangiang dan Sasmito. Redaksi.

Ketika di Pesantren Pabelan belum ada listrik tigabelas tahun yang lalu, hanya ada satu stromking yang dinyalakan setiap malam Jum’at untuk pengajian. Pabila angin lampu itu kurang dan cahayanya suram, hanya ada satu orang yang selalu bertugas untuk memompa. Orang lain tak akan campur dengan pekerjaan itu, karena si tukang pompa punya monopoli dalam pekerjaan ini.

Di kampung ini pula dahulu ada orang-orang yang memiliki monopoli itu. Tak ada orang yang pintar di sana menanam ketela, kecuali satu orang. Tiada orang yang ahli menanam tembakau, selain dari satu orang. Dan juga tak ada tukang yang pintar selain dari satu tukang. Mereka adalah pemegang-pemegang monopoli, dan mereka tak mau punya tandingan. Apakah mereka yang suka sendirian dan enggan berbagi, ataukah kebersamaan yang memang sulit buat diciptakan?

Untuk bersama dan berhimpun, tergantung pada: apakah seseorang merasa beruntung kalau masuk, atau tidak. Begitu yang dijumpai di Pabelan, Muntilan, dan begitu pula yang bersua di Manjung, Kabupaten Klaten. Kalau Pesantren Pabelan menghadapi warga desa yang enggan berbagi dengan yang lain, masalah bersama dan berhimpun di Manjung pun tergantung pada: apa ada keuntungan untuk masuk, atau tidak. Sekurang-kurangnya demikian menurut Bibit Sumarno, Sekretaris Arisan Usaha Bersama (UB) Manjung.

Satu tahun: 4 orang

Buat masuk jadi anggota UB Manjung yang dikelola Bibit dengan gaji Rp 5 ribu per bulan itu, tentunya warga Manjung memakai pertimbangan demikian. Setelah melewati umur tujuh tahun, jumlah anggota UB di desa ini, hanya berkembang kurang dari tiga kali lipat. Pada awal berdirinya tahun 1971 yang silam, ada 18 orang yang turut serta. Tahun 1974 jumlah itu menjadi 31 orang, tahun 1976 41 anggota, dan pada akhir Juni 1978, daftar keanggotaan yang terisi baru sampai nomor 46. Jika dua anggota lainnya tidak meninggal lebih dahulu, UB Manjung seharusnya menghimpun 48 orang.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan