Setiap bentuk korupsi, kata orang, adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan. Oleh karena itu, dalam usaha pemberantasan korupsi, setidak-tidaknya terlibat keinginan untuk memelihara kepercayaan — publik — tersebut. Di situ tersirat kadar tekad, sikap, atau apa pun namanya, dari mereka yang mencoba membangun sistem pengawasan ataupun menegakkan usaha pemberantasan penyelewengan. Dan dari sana mungkin akan lahir, atau bahkan tidak lahir, harapan-harapan.
Harapan bisa ada dan bisa tidak, tergantung pada penilaian akan hasil-hasil dan bukti yang diperlihatkan. Namun, pembuktian sikap membutuhkan usaha panjang, lama, dan memerlukan intensitas. Ia agaknya tak dinilai orang hanya lewat bukti seadanya. Walau riwayat pemberantasan penyelewengan sudah berjalan dari Operasi Budhi, pembentukan Komisi Empat, Operasi Tertib, dan sebagainya, usaha memperlihatkan sikap terhadap korupsi mungkin tetap tak cukup dengan hanya lewat berbagai pengusutan skandal dan penyelewengan. Bagaimanapun, orang melihat, bahwa skandal memiliki tingkatan dan ukuran.
Berita tentang pengusutan penyelewengan selama ini, betapapun, datang silih berganti. Khalayak melihat hasil-hasil Operasi Tertib; penyelewengan di proyek reboisasi, penggelapan uang oleh oknum bank, skandal yang dibikin pejabat Pertamina, kasus Pluit, atau pun Brongkos dari Pemda Kabupaten Bogor. Berita-berita ini beserta kasus-kasus yang dalam tingkatan dan ukuran “yang sebaya”, akhirnya datang dan pergi bagai soal yang sangat biasa. Ia seperti sudah menjadi masalah yang sangat bisa dimaklumi. Daya tarik beritanya terletak pada “bagaimana penyelewengan itu berjalan”, dan bukan pada “kenapa ia sampai terjadi.”
***
Penerimaan terhadap berita korupsi, mungkin jadi demikian, karena korupsi bukan lagi barang baru yang mengherankan. Bung Hatta, malah sampai pada suatu kesimpulan: korupsi sudah jadi kebudayaan. Ia, korupsi itu, telah menjadi sesuatu yang rumit, punya banyak rupa — yang di suatu penilaian bisa dipandang sebagai bukan korupsi, tetapi pada pandangan yang lain ia terasa sebagai penyelewengan.
Dan banyak sudah diskusi tentang ini. Korupsi dikatakan sebagai warisan budaya dan buah dari birokrasi patrimonial. Bahkan, mungkin sebagai “pelipur lara”, korupsi pernah disebut sebagai kegiatan yang telah melahirkan rangsangan terhadap pertumbuhan pembangunan. Korupsi, barangkali memang telah menjadi suatu yang sangat pelik, dan pada akhirnya ia dikaitkan dengan akhlak manusia.
Tapi boleh jadi tanggapan terhadap pemberitaan korupsi jadi biasa-biasa saja, karena dalam tingkatan dan ukuran, skandal yang masuk pemberitaan hanya yang tergolong “menengah” dan “bawah”. Rangkaian kasus yang tampak dan dijangkau oleh tindakan pengusutan tak sama dengan — sebagai contoh — kasus surat Pangeran Bernhard dari Negeri Belanda, yang meminta komisi pada perusahaan pesawat terbang Lockheed beberapa tahun berselang. Korupsi yang masuk pemberitaan, seperti keyakinan banyak orang, hanyalah aneka kasus penyelewengan yang bisa — dan yang boleh — diperlihatkan. Ia hanyalah kasus yang kalau ditindak, tak melahirkan risiko politik.
Maka akhirnya, untuk sebagian besar, korupsi tetap tinggal dalam gossip. Ia tetap lebih banyak diselimuti misteri: dipercaya sebagai sesuatu yang memang terjadi, ada, dan dirasakan keberadaannya, tapi tak satu pun yang sanggup memperlihatkan keberadaan itu. Ada “kawasan korupsi”, di mana hanya gunjingan yang bisa mempersoalkannya.
Hanya saja, orang mungkin sudah terlanjur percaya pada Lord Acton, bahwa “kekuasaan cenderung untuk korup”, walau tetap menginginkan adanya pemerintahan yang bersih. Pada saat seperti itu mungkin banyak yang dapat dipersoalkan. Mungkin di situ kita tak hanya sekedar perlu memahami warisan kultural, merancang mekanisme pengawasan, serta menilik akibat-akibat penyelewengan. Kepercayaan publik adalah suatu soal yang selama ini mungkin tak begitu kita hiraukan. Bagaimanapun gossip korupsi kini mungkin lebih asyik dari berita penyelewengan. Dan itu artinya kepercayaan publik menjadi taruhan. Korupsi agaknya perlu juga dilihat dari segi kepercayaan macam apa, atau ketidakpercayaan seperti apa yang ada ketika masalah itu dipersoalkan. Karena bagaimanapun, kepercayaan publik tersebut, juga bisa dikorup.