Tan Malaka: Di Mana Tempatmu?
Setelah membaca tulisan Bung Manuel Kaisiepo yang mengetengahkan Tan Malaka dan “Murba”nya di Prisma No. 9 th. 1982, informasi yang saya peroleh perihal tokoh ini semakin lengkap dan dalam. Sebelum ini, informasi perihal tokoh ini saya peroleh dari tulisan Bung Alfian di Prisma no. 8 1977. Sebelumnya lagi, perihal tokoh ini hanya namanya saja yang saya dengar. Hal ini disebabkan karena tokoh yang satu ini bisa dikatakan belum (atau mungkin malah tidak akan?) mendapat tempat dalam buku paket Sejarah Nasional. Dia baru (atau mungkin memang sengaja?) dimasukkan dalam “deretan nama” para tokoh sejarah nasional tanpa diberi keterangan yang jelas, misalnya seperti apa peranannya di sekitar proklamasi, bagaimana pandangan hidupnya (ideologinya) atau yang penting bagaimana dia dalam “membuat sejarah” di dalam sejarah bangsanya. Dengan demikian, kita tak perlu heran bila sebagian besar pelajar di sekolah menengah tidak kenal “sama sekali” pada tokoh yang ternyata “merakyat” ini. Dengan demikian, pertanyaan yang lalu muncul adalah mengapa tokoh ini belum (atau tidak?) dimasukkan dalam buku Sejarah Nasional yang merupakan “bacaan wajib” setiap pelajar sekolah menengah? Atau, ada apa dengan tokoh ini?
Pertanyaan itu terutama kami tujukan kepada para sejarawan yang telah dipercaya “bangsa dan negara”-nya untuk menyusun buku Sejarah Nasional yang (akan) menjadi “bacaan wajib” para pelajar sebagai generasi muda dan penerus bangsa. Dan saya kira tidak hanya Tan Malaka saja, tapi banyak tokoh lainnya yang belum (atau tidak?) mendapat perlakuan yang semestinya. Mungkinkah hal ini disebabkan karena data yang belum lengkap?
Saya kira mengenai data yang belum lengkap, tidak bisa dipakai sebagai alasan, sebab referensi yang dipergunakan oleh kedua penulis yang menulis tentang tokoh ini sebagian besar sudah ada sebelum buku paket yang dipakai sekarang ini terbit. Lalu, mungkinkah adanya pertimbangan ideologis?
Agaknya, atau mungkin juga, pertimbangan ideologis inilah yang selama ini dipakai sebagai dasar penulisan. Sebab, (suatu kemungkinan juga) mereka (para penyusun yang berada di bawah naungan para penguasa) tidak menginginkan adanya seorang nasionalis tetapi masih ada “embel-embel” lainnya. Dan seperti kita ketahui Tan Malaka adalah seorang Marxis tetapi lebih nasionalis. Mungkinkah ini alasannya? Kalau benar, sungguh sayang engkau Tan Malaka, sumbangan “keringatmu” pada bangsamu dalam perjuangan menentang kolonialisme, tiada mendapat tempat dalam sejarah bangsamu. Budiawan, SMA de Britto Yogyakarta.
Sedikit tentang Paradigma
Prisma no. 9, September 1982 menyajikan dialog dengan Sastrapratedja dan Abdurrahman Wahid. Pendapat dua orang itu cukup bagus, maka perlu kita kaji secara kritis. Komentar saya ini hanya membicarakan pendapat Abdurrahman Wahid itu pun dalam kaitannya dengan paradigma saja. Lewat komentar ini, saya ingin berdialog dengan para teolog Indonesia, khususnya para teolog muslim.
Saya mengenal penafsiran paradigma dari fisika, khususnya dari mulut Kuhn, dan beberapa penafsirnya. Kuhn adalah seorang fisikus yang melibati filsafat ilmu. Pemikirannya tentang revolusi ilmu yang monumental itu, dia rumuskan ketika menggarap desertasinya di bidang fisika. Maka pemikiran Kuhn itu “kurang” begitu mudah dimengerti oleh orang dari disiplin non-fisika (misalnya saya). Kita memang sebaiknya hati-hati apabila ingin menggunakan suatu istilah atau pengertian yang lahir dari disiplin lain. Artinya supaya kita tidak mendistorsinya.
Kuhn mendefinisikan paradigma sebagai matriks ide-ide yang mengasuh suatu disiplin, dan digunakan atau disepakati oleh komunikasi ilmuwan disiplin yang bersangkutan. Misalnya dalam ilmu-ilmu kedokteran eksperimental, dikenal hewan percobaan sebagai paradigma atau model bagi penelitian obat atau makanan baru. Salah satu karakter terpenting dari suatu paradigma adalah terbuka. Artinya, suatu paradigma dioperasikan, dan sekaligus juga dikritik. Dalam konteks hewan percobaan itu, para eksperimentalis tidak menerima metode dan hasil penelitiannya sebagai ‘yang-satu-satunya’. Dengan kata lain, mereka tidak fanatik terhadap metodenya sendiri. Secara tegas mereka menekankan, meskipun obat X berefek Y pada hewan-percobaan Z, “tidak” secara niscaya berefek Y pada manusia. Dalam kedokteran eksperimental paradigma memang bukan dogma. Paradigma dapat dibuktikan, sedang dogma tidak. Maka suatu paradigma diterima oleh suatu komunitas ilmuwan, justeru karena tersedia celah-celah bagi kritik.
Selain itu, Kuhn membedakan dua macam paradigma, yaitu paradigma mayor dan paradigma minor. Yang disebut sebagai paradigma mayor adalah matriks ide-ide yang mengasuh dunia, kebudayaan, atau ilmu pada umumnya. Sedang yang disebut sebagai paradigma minor adalah matriks ide-ide yang mengasuh suatu cabang disiplin (misalnya embriologi, biokimia, dan sebagainya).
Dari mana suatu paradigma berasal? Paradigma minor selalu bersifat positif, artinya berasal dari obyek (realitas) yang diekstraksi oleh subyek (indera, rasio, dan intuisi, sehingga menjadi ide). Ide dalam kaitan ini mungkin berwujud hipotesa atau teori. Apabila suatu paradigma minor tidak positif, efeknya adalah fatal bagi disiplin yang bersangkutan. Artinya, paradigma minor dalam kaitan itu, tidak operasional. Dia hanya paradigma minor yang semu, dan akibatnya disiplin yang diasuhnya akan macet. Dalam ilmu-ilmu biologi, suatu ide yang tidak positif akan segera kentara, karena akan dinegasi oleh suatu penelitian. Maka biologi tidak atau sulit sekali untuk macet, selama komunitas ilmuwannya taat-asas, selama mereka secara sistematis selalu mengkritik metodenya sendiri.
Paradigma mayor di masa kini diciptakan terutama oleh ilmu dan teknologi. Dengan berkembangnya ilmu dan teknologi secara intentsif dan ekstensif, dunia dan kebudayaan semakin cepat pula berubah, dan terus berubah. Yang lama belum kita fahami dengan tepat, yang baru sudah lahir, lalu kita kebingungan, tidak tahu apa yang sedang terjadi. Akibatnya, semua kepercayaan, semua mitos, atau apapun namanya untuk itu selalu seperti diguncang-guncang.
Revolusi suatu disiplin, ujar Kuhn, terjadi apabila paradigma minor disiplin yang bersangkutan berubah (terutama perubahan secara kualitas). Contoh klasik dalam biologi adalah Revolusi Darwin. Kemudian secara langsung maupun tidak, Revolusi Darwin itu merubah pula kualitas dari paradigma mayor; dengan kata lain, persepsi subyek (manusia) tentang dunia, kebudayaan, dan sejarahnya pun berubah pula.
Filsafat masa kini berangkat pula dari ilmu dan teknologi itu. Peursen misalnya, menyarankan agar para ahli filsafat berdialog dengan ilmu-ilmu khusus (karena mungkin, Peursen mengira bahwa ujung tombak kebudayaan masa kini adalah ilmu, bukan lainnya). Peursen sendiri tidak hanya bisa bicara; dia memberikan contoh, yaitu ketika dia mencoba menerangkan roh dan otak. Dia merefleksi biokimia dan ontogenesis otak, untuk memahami fenomen roh (lihat: Tubuh, Jiwa, Roh; sebuah pengantar dalam filsafat manusia, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1981). Terlepas dari hasilnya, kita mungkin bisa mempertimbangkan saran Peursen itu.
Kalau batasan paradigma menurut Kuhn, serta kepanglimaan ilmu dan teknologi itu kita terima; maka pendapat Abdurrahman Wahid dalam Prisma di atas (Jangan Paksakan Paradigma Luar terhadap Agama), dapat dipertanyakan demikian: Kalau paradigma mayor yang dimaksud, orang akan bertanya: ‘Di mana agama berdiri?’ Maksudnya, apakah agama berdiri di dalam dunia, kebudayaan, dan sejarah kemanusiaan; ataukah agama berdiri di luarnya?; Kalau yang dimaksud adalah paradigma minor, orang akan bertanya: ‘Dengan cara bagaimana, misalnya, paradigma hewan percobaan dioperasikan dalam suatu agama?’ Maksudnya, adalah mustahil paradigma minor suatu ilmu bisa dioperasikan dalam suatu agama.
Kedua masalah itu sulit, sulit sekali untuk dijawab; kecuali, dengan pengkajian yang serius. Di sini saya hanya ingin mengingatkan para teolog Indonesia, hendaknya mereka melemparkan jubah-kepicikannya, lalu tanpa memandang asal dan tradisi-keagamaannya mereka bekerja sama untuk berdialog dengan ilmu dan teknologi mutakhir.
Andaikan suatu sistem teologi tumpul terhadap perkembangan (revolusi-revolusi dalam ilmu), efeknya pada agama dan ummat pemeluknya adalah fatal. Dalam kaitan ini, saya tidak mendewakan para teolog dan meremehkan rakyat di lapisan bawah (atau yang awam dalam teologi, termasuk saya); masalahnya, tidak semua orang tertarik dan terlatih dalam disiplin teologi. Mayoritas dari kita adalah orang-orang yang ‘terlalu’ percaya pada para teolog agamanya masing-masing. Karena itu, saya tidak menuntut berlebihan dari para teolog itu. Saya hanya ingin mengingatkan mereka akan kewajiban sejarah yang “harus” mereka pikul. Adalah pengkhianat besar, apabila para teolog menginginkari kewajibannya itu, seperti dokter yang menolak untuk menolong si sakit, seperti si insinyur pertanian yang menolak untuk mengembangkan pertanian.
Maka apabila sistem teologi suatu agama mengalami kemacetan, ummatnya pun akan macet pula. Kalau para teolognya pun tidak mampu mencarikan jalan ke luar, apalagi si awam (termasuk saya). Secara umpan-balik, kemacetan teoligis itu, akan memacetkan pula arus kemanusiaan (yaitu mengingat kewibawaan agama dan jarang orang yang berani membebaskan diri dari agama yang dipeluknya). Dengan begitu, paradigma mayor yang dianut suatu komunitas yang macet itu tidak lagi operasional. Mereka hidup dalam asuhan paradigma mayor yang semu. Itulah proses fosilisasi suatu komunitas, dan mereka berdiri di ambang pintu kepunahan.
Sebuah pertanyaan yang sering dilontarkan orang: ‘Mengapa kita ribut-ribut untuk mengejar ketinggalan dan pusing dengan kebudayaan dunia. Mengapa kita tidak menciptakan ilmu sendiri?’ Pertanyaan ini kedengarannya ‘patriotis’; tetapi tidak realistis. Saya akan bertanya pada si penanya itu: ‘Adakah ilmu-sebagai-metode yang khas Indonesia? Adakah satu bangsa saja, yang berdiri di luar kebudayaan dunia masa kini, selain bangsa-bangsa yang masih hidup di zaman batu?’ Dan saya ingin menambahkan, bahwa seorang ketua suku Indian mengeluh: ‘Cawan-cawanku pecah sudah’. Itu artinya, kebudayaan si ketua suku itu dikalahkan oleh kebudayaan dunia masa kini. Sebagian cawan kita pun sudah pecah, meskipun kita tidak ingin begitu. Dan celakanya kita tidak mungkin bersembunyi dari gelombang kebudayaan dunia itu. Kita mesti menerimanya sebagai kenyataan yang pahit. Artinya apabila kita ingin tetap bertahan sebagai bangsa.
Maka saya kurang tahu, apa yang dimaksud Abdurrahman Wahid sebagai: Jangan paksakan paradigma luar terhadap agama. Masalahnya, kita memang tidak mampu membebaskan diri dari paradigma mayor yang mengasuh dunia kita masa kini. Maka, saya kira, yang lebih tepat adalah suatu agama mesti tetap fungsional, karena itu dia mesti mereformasi dirinya secara terus menerus (tidak usah menunggu satu abad, karena multiplikasi pengetahuan jauh lebih pesat, sekarang; ketimbang di abad ke-19 kemarin). Semua dalam kondisi berubah; juga agama, mestinya.
Semoga komentar ini menambah sesuatu yang berarti bagi kelestarian agama-resmi di negeri ini. Dan terima kasih. Ruwihadi Alamat di Bogor Ada pada Redaksi
Balasan Kritik Sejarah
Membalas kritik dan komentar Saudara Abu Bakar tentang tulisan saya, yang dimuat Prisma pada edisi bulan Desember 1982 maka berikut ini kami memberikan penjelasan tambahan, bahwa:
- Saya menggunakan pengertian aristokrasi di dalam arti “aristokrasi sebagai sistem historis di mana kebugaran ditentukan terutama oleh kelahiran dan semua pertanyaan tentang kapasitas dan karakter adalah sekunder …” “Aristokrasi adalah aturan kelas yang dianggap, tentu saja dirinya sendiri dan dalam tingkat yang lebih besar atau lebih kecil oleh orang lain, untuk memonopoli kesesuaian untuk pemerintahan.” (L.T. Hobhouse dalam: Edwin R.A. Seligman, Ensiklopedia Ilmu Sosial vol. II, hal. 183, New York: The Macmillan Coy, 1957). Sistem tersebut berada di bawah feodalisme. Di bawah penjajahan Belanda di Jawa pada abad ke-20 sistem ini menjadi berantakan. Monopoli memerintah, apanage (tanah jabatan), hak-hak istimewa, apalagi forum privilegiatum sebagai mahkamah istimewa bagi aristokrasi telah menjadi berantakan pula. Para dokter Hindia yang bekerja pada pemerintah jajahan atas yang melakukan praktek partikulir tidak memenuhi hakikat syarat-syarat aristokrasi, melainkan telah berubah menjadi golongan menengah. Karena juga mengangkat atau meninggikan dalam golongan bangsawan semata-mata menjadi hak Gubernemen (de verheffing of verhooging in den adel uitsluitend aan het Gouvernmenet toekomt.) (Encyclopaedia van Nederlandsch Indie d. I, hlm. 8). Apa yang Saudara coba “kuliahkan” kepada saya tentang bedanya kaum bangsawan Surakarta-Yogyakarta dengan di daerah lain, justeru saya ketahui. Itu sebabnya saya tandaskan bedanya dengan kebangsawanan di luar Sala-Yogya. Lihat L.W.C. van den Berg: De Inlandsche Rangen en Titels op Java en Madoera, tweede herziene desk. Gravenhage, 1902).
- STOVIA dianggap sebagai semi-akademi dan pada hakikatnya para lulusannya harus belajar lagi tiga tahun untuk menjadi dokter penuh. Bagi yang setamatnya dari STOVIA kemudian banyak berpraktek, mungkin saja jika memasuki fakultas kedokteran dapat mempersingkat kuliah yang tiga tahun menjadi 11/2 tahun. Itu tidak mengurangi ketentuan yang ada menurut aturan perguruan tinggi.
- Geneeskundige Hogeschool memang didirikan pada tahun 1927 sepanjang sumber-sumber yang dapat dipegang, antaranya Dr. I. e. Brugmans, Geschiedenis van het onderwijs in Nederlandsch Indie, Groningen/ Batavia: J.B. Wolters, 1938. Ingatan Saudara bahwa GHS didirikan pada tahun 1926 bukanlah tidak onfeilbaar alias tak mungkin keliru.
- Penggunaan kata dokter sebagai terjemahan arts adalah resmi sah, bukan karena saya tak tahu bahasa Belanda. Habis akan saudara terjemahkan bagaimana?
- Saudara sendiri mengakui “para aristokrat ini sudah hidup dekat garis kemiskinan. ” Jadi sudah ontadeld, bukan bangsawan lagi, melainkan menjadi kaum menengah! Ya, toh! S.I. Poeradisastra Jl. Gotong Royong I/15 Blok A, Kebayoran Baru Jakarta Selatan