“Onghokham”, korupsi tingkat bawah
Membaca tulisan mengenai “Tradisi dan Korupsi” oleh Onghokham pada Prisma nomor 2 edisi Pebruari 1983, kami sangat tertarik akan ulasannya yang pada hakekatnya menyimpulkan bahwa korupsi seolah-olah harus diberantas pada tingkat menengah dan bawah dahulu, karena pada tingkat ini sangat berbahaya bagi sirkulasi atau jalannya perekonomian, dan bahkan seolah-olah anda menyangsikan hasilnya kalau korupsi harus diberantas dari atas dahulu.
Kami ingin bertanya, sedemikian mudahnya anda menyimpulkan permasalahan yang terus hangat dan belum berakhir ini dan entah sampai kapan masalah ini bisa diselesaikan. Pertanyaan kami adalah: 1. apakah anda sudah mengadakan penelitian atau paling tidak membaca perbandingan antara berapa banyak uang yang dikorupsi oleh golongan atas dengan uang yang dikorupsi oleh golongan menengah dan bawah; 2. apakah anda juga mengetahui uang yang dikorupsi golongan atas dan kemudian hasil korupsinya itu merupakan akumulasi modal yang ditanam kembali, sehingga bisa menyerap tenaga kerja, padahal bila dibanding dengan uang yang dikorupsi oleh kaum bawah atau menengah, menurut pendapat kami juga bisa menciptakan lapangan kerja walaupun kecil dan kurang terarah; 3. nampaknya anda kurang memperhatikan berita bahwa banyak isteri-isteri pejabat dan pejabatnya sendiri sering belanja ke luar negeri, paling tidak suka barang-barang buatan luar negeri yang hampir tidak memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Sedangkan golongan menengah dan bawah justeru hampir sebaliknya.
Sehubungan dengan pertanyaan-pertanyaan kami di atas, kami ingin memberikan gambaran yang mempunyai titik tolak berbeda dari anda. Kami mulai dari Devaluasi 1978 (Kenop 15), di mana salah satu tujuannya meningkatkan ekspor, berarti pemerintah ingin menaikkan devisa dengan turunnya rupiah terhadap dollar, dimaksudkan untuk mengurangi pembelian barang-barang buatan luar negeri termasuk berbelanja ke luar negeri. Selanjutnya kebijaksanaan fiskal tahun 1982 yang kurang begitu santer kedengaran karena tidak mengena pada orang kecil, yang isinya membebani pajak agak besar bagi orang yang pergi ke luar negeri. Ketiga, devaluasi yang terjadi pada tanggal 30 Maret 1983 yang tujuannya hampir sama dengan devaluasi tahun 1978. Dari contoh-contoh di atas jelas bahwa tujuan pemerintah adalah memperbesar devisa dan mengurangi larinya modal ke luar negeri.
Bahwa korupsi pada tingkat menengah dan bawah membuat macetnya kegiatan, memang benar. Tetapi secara tidak langsung juga akan melancarkan kegiatan ekonomi, karena korupsi pada tingkat menengah dan bawah hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti yang telah anda uraikan. Di sini tercermin bahwa barang-barang yang dikonsumsi adalah barang-barang produk dalam negeri, dengan demikian akan melancarkan arus perdagangan dalam negeri dan bisa memberikan lapangan kerja yang lebih luas, walaupun mungkin kurang terarah.
Kami membenarkan pendapat anda tentang akumulasi modal yang terjadi karena korupsi pada tingkat atas, dan juga tercermin dalam undang-undang pemutihan modal, yang isinya, antara lain: pemerintah tidak akan mengusut modal dari mana diperolehnya. Tetapi ini bukan berarti bahwa korupsi pada golongan atas tidak berakibat jelek seperti yang anda kemukakan, karena bagaimanapun akan terjadi kurang terarahnya penggunaan modal tersebut.
Dalam hal pemutihan modal, sebenarnya telah diimbangi dengan adanya lembaga penertiban aparatur negara. Bisa dilihat korelasinya, bahwa undang-undang pemutihan modal hanya untuk menarik modal yang berada di luar negeri termasuk hasil korupsi agar ditanam di dalam negeri sehingga akan memberikan nilai tambah di dalam negeri, tetapi ini tidak menutup kemungkinan bahwa hasil korupsi tahun ini juga bisa ditanam langsung. Dengan adanya lembaga tersebut di atas diharapkan akan mengurangi terjadinya korupsi, dengan demikian kami menginterpretasikan bahwa korupsi golongan atas pun bisa memberikan efek negatif.
Pada akhirnya anda membahas tentang zaman kini dan korupsi, menurut hemat kami hal ini sangat bertentangan dengan yang anda tulis pada awalnya bahwa pemberantasan korupsi seolah-olah tidak mungkin berhasil bila dimulai dari atas tetapi pada akhirnya anda berbalik bahwa ada perkataan sang Sersan memperkaya diri dengan jutaan rupiah dan sang atasan hanya diberi uang rokok, bila benar atasan mau menerima suap rokok dari bawahan. Di sini anda menggambarkan atasanlah yang korupsi, bila atasan tidak mau menerima suap maka sang Sersan juga tidak mudah memperkaya diri seperti yang anda sebutkan, karena takut ketahuan atasan akan menindak dengan tegas perbuatan Sersan tersebut.
Anda kemukakan bahwa cara menemui pejabat lewat bawahan atau penerima tamu, di mana orang yang akan menemui tersebut bisa dipermainkan oleh penerima tamu tersebut bahkan bisa dibuat obyek pendapatannya setiap hari, kejadian ini tidak akan terjadi bila pimpinan tidak memberikan kesempatan untuk berbuat begitu kepada bawahannya, dan hal ini bisa dicegah dengan berbagai cara, di mana kadang-kadang pejabat tersebut bisa berdialog langsung dengan tamu tersebut, atau mengecek daftar urutan nomor tamu, dan mungkin memberikan tulisan yang sifatnya mencegah terjadinya praktek yang demikian itu.
Kesimpulan kami bahwa anda terlalu pesimis bila pemberantasan korupsi mulai dari atas dahulu, menurut anda korupsi tingkat bawah memberikan efek negatif sedangkan tingkat atas tidak perlu memiliki efek negatif. Walaupun mungkin secara tidak sadar anda menyinggung masalah ini karena tulisan anda ditekankan pada “Tradisi Korupsi” bukanlah menyimpulkan pencegahannya, maka kami anggap anda terlalu tergesa-gesa menulisnya. Pada dasarnya anda kurang konsekuen dengan menulis “Tradisi dan Korupsi” yang akhirnya menyinggung pemberantasannya, yang akhirnya anda bertolak belakang antara yang anda kemukakan pada awal tulisan dan penutupnya. Terima kasih. Pudji Harijanto Jalan Proklamasi No. 56 Jakarta Pusat.