Lembaga Swadaya, Apa Hasilnya ?
Tulisan Ismid Hadad, “Menampilkan Potret Pembangunan Berwajah Swadaya Masyarakat”, Prisma No. 4, April 1983, telah berusaha dengan sekuat tenaga meletakkan setting lembaga swadaya dan pengembangan masyarakat dalam proses-proses pembangunan di Indonesia. Usaha ini tampak sangat berhasil ketika ia menguraikan strategi pembangunan dan dampak yang dilahirkan terhadap rendahnya partisipasi masyarakat serta ketidakmerataan distribusi hasil-hasil pembangunan. Menurut analisa Ismid — dan juga merupakan pendapat hampir semua kaum intelektual yang berusaha mencari rumusan pembangunan alternatif — gejala di atas sangat erat hubungannya dengan apa yang disebutnya sebagai “ketepatan strategi (pembangunan)” Strategi pembangunan yang berorientasi pada GNP — lazim disebut GNP’s Strategy, — sudah tidak populer lagi dan sebagai gantinya muncul Basic Need Strategy yang dipelopori oleh Paul Streeten dan kawan-kawan. Akan tetapi strategi ini pun tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok 20 persen lapisan masyarakat yang paling bawah, oleh karena — seperti tulisnya sendiri — struktur kekuasaan yang ada, keterbatasan aparat birokrasi, tidak sempurnanya mekanisme pasar serta pertimbangan-pertimbangan biaya. Oleh sebab itu, basic need strategy pun merupakan strategi yang tidak begitu tepat.
Untuk itulah, peranan lembaga pengembangan swadaya menjadi besar dalam proses-proses pembangunan untuk menjangkau lapisan masyarakat paling bawah. Dalam arti kata lain, lembaga pengembangan swadaya masyarakat merupakan “tangan-tangan pembangunan” yang secara langsung bisa menjangkau atau berusaha menjangkau lapisan masyarakat terbawah yang selama ini tidak atau hanya sedikit memperoleh hasil-hasil pembangunan. Di sinilah letak keberhasilan tulisan Ismid meletakkan setting LSM/LPSM dalam pembangunan di Indonesia.
Akan tetapi bila dilihat lebih jauh, tulisan itu ternyata tidak berusaha menjelaskan progres dari program-program LSM/LPSM di Indonesia. Artinya, apakah usaha-usaha yang dilaksanakannya selama ini mencapai tujuan yang ditargetkan sebelumnya atau bahkan mengalami banyak penyimpangan. Selanjutnya akan lebih baik jika ia juga menjelaskan masalah-masalah yang dihadapi LPSM, sehingga lembaga itu dihadapkan pada suatu posisi yang dilematis, atau mempertahankan independensi — dengan konsekuensi akan banyak merenggangkan dirinya dengan pemerintah dan lalu punya kaitan dengan ketersediaan biaya, atau melalui dan bersandarkan kerjasamanya dengan pemerintah — dengan konsekuensi hilangnya sifat keswadayaan dari lembaga yang mengembangkan swadaya. Pada hemat saya, dilema semacam ini sangat riil dihadapi oleh LPSM-LPSM di Indonesia, yang oleh Ismid Hadad tidak berusaha dijelaskan. Pada hal sebenarnya, dengan mencoba menjelaskan masalah-masalah itulah kita dapat menentukan citra LPSM yang sebenarnya, yakni apakah lembaga tersebut merupakan lembaga swadaya atau lembaga yang pura-pura swadaya, yang sebenarnya sangat tergantung. Lebih jauh, tentu akan sangat menarik untuk melihat karakteristik dari kelompok sasaran lembaga-lembaga itu sendiri. Apakah kelompok sasaran itu sudah tepat, atau justeru sebaliknya, ia mengembangkan kelompok sasaran yang justeru semakin mengakibatkan kukuhnya struktur sosial yang pincang di pedesaan. Hal-hal yang semacam inilah yang justeru sangat diperlukan oleh pembaca majalah Prisma. Zikry Al-Mizan, Jl. Batuceper 7 No. 10, Jakarta