Prisma

Kritik dan Komentar

Ilmu-ilmu Sosial di Indonesia, Rasa Besar dalam Bungkus Kecil

Paradigma Thomas Kuhn nampaknya sangat berpengaruh terhadap pikiran Arief Budiman (Dialog “Ilmu-ilmu Sosial Indonesia Ahistoris”, Prisma nomor 6, Juni 1983). Jalan pikiran ini merupakan salah satu dari dua aliran berpikir yang saling bertentangan secara fundamental, yaitu rasionalisme dan relativisme. Kuhn adalah pengikut paham relativisme — meskipun anggapan ini pernah dibantahnya — baginya teori-teori ilmiah akan berbeda antara masing-masing individu atau antara masyarakat yang satu dengan yang lain. Kuhn mengandalkan pada pendekatan psikologis dan sosiologis untuk menelaah spesifikasi setiap nilai. Dalam tulisannya The Structure of Scientific Revolution, Kuhn sempat memperjelas kesimpulannya bahwa pengetahuan ilmiah, seperti bahasa, secara intrinsik adalah milik umum dari satu kelompok, kalau tidak demikian ia tidak berarti apa-apa. Untuk memahaminya kita perlu mengenal ciri-ciri khusus setiap kelompok yang menciptakan dan menggunakannya. Golongan rasionalisme, memiliki dimensi lain dalam wawasannya; menurutnya, teori-teori yang berkembang harus sesuai dengan kriteria yang bersifat universal, sedangkan teori-teori yang berkembang dalam cara-cara yang berlawanan itu melanggar kriteria universal, oleh karena itu tidak ilmiah.

Dalam para itu Arief Budiman memberi rujukan terhadap Kuhn, bahwa ilmu-ilmu sosial Indonesia ahistoris, karena tidak menyentuh realita dan diliputi ideologi. Di sisi lain pendapat Arief cukup tegas, kalangan ahli ilmu pengetahuan sosial sebaiknya tidak melepaskan diri dari tanggung jawabnya terhadap struktur masyarakat yang ada. Konstelasi lain menyorot perkembangan sejarah, Arief percaya perkembangan sejarah memiliki sifat yang dapat diramalkan — karena merupakan suatu proses ke arah yang lebih baik — dan bahkan merupakan siklus. Sejauh itu, lewat wawasan Arief Budiman tersebut perlu diungkap beberapa potongan yang memiliki dimensi pandangan tertentu.

  1. Apakah persoalan ilmu-ilmu sosial di Indonesia itu terletak pada sifat yang ahistoris itu sendiri dan sejauh mana kehebatan pandangan kaum relativisme dalam memberikan makna terhadap perkembangan ilmu-ilmu sosial bagi ‘bangsa’ Amerika, atau pada struktur budaya Indonesia?
  2. Paradigma Kuhn tentang cara berkembangnya ilmu lewat model open ended-nya (dari suatu krisis ke krisis yang baru) memberikan konfirmasi utuh terhadap keyakinan Arief Budiman bahwa perkembangan sejarah merupakan suatu proses dari suatu titik ke titik lainnya yang lebih baik (linier). Kemudian bagaimana pula kontribusinya terhadap perubahan struktur suatu masyarakat, apakah itu merupakan phenomena mondial?

Persoalan-persoalan itu barangkali masih merupakan academic exercise, terutama untuk melihat perkembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia. Bagi saya, masih terlalu banyak permasalahan sosial di Indonesia sementara itu teori-teori sosial atau ilmu-ilmu sosial di Indonesia yang tumbuh masih amat miskin. Ibaratnya rasa besar dalam bungkus kecil. Agus Salim, Balitbangdikbud Pustekkom PO Box 7/KBYCP Jakarta Selatan

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan