Prisma

Kritik & Komentar

Perataan Pendapatan Bukan Utopia

Saya sangat menghargai pendapat Dr. Ibnu Sutowo yang dikemukakannya pada kesempatan wawancara dengan majalah Prisma (lihat Prisma I/1976). Dengan terbuka dan penuh kejujuran diucapkannya apa yang dianggapnya benar. Sebagai seorang manager dari sebuah perusahaan negara yang besar, memang wajar apa yang dikatakannya sebagai pendapatnya. Yang penting bagi dia: “Ciptakan alat produksi dan hasilkan produksi yang cukup. Baru kemudian diusahakan meratakan manfaatnya untuk masyarakat”. Dengan kata lain, buat dulu kue nasional yang cukup besar, baru kemudian dibagi-bagi. Sebab tanpa alat dan hasil produksi, apanya mau dibagi? Karena itu perataan pendapatan sebagai suatu sasaran, menurut Ibnu Sutowo, hanyalah suatu utopia. Angan-angan yang sulit dicapai. Memang benar pandangan Dr. Ibnu Sutowo itu, jika pendapatnya dilandasi prinsip “liberal kapitalistis”. Sudah menjadi konsensus kita bersama bahwa yang menjadi tiang pokok dari Republik Indonesia adalah Undang-undang Dasar 1945. Dalam mukadimahnya disebutkan antara lain bahwa negara Republik Indonesia adalah negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur (alinea kedua Mukadimah). Jelaslah di situ walau kita digeser ke kiri atau ke kanan, tujuan bangsa Indonesia, pasti. Yakni negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kita berjuang untuk itu semua. Kita tak boleh lepas dari tujuan itu. Meski kita sedang mencari struktur politik, ekonomi atau sosial apapun, tapi light star tetap menerangi kita. Karena hal itu merupakan driving force, suatu perangsang ke arah mana kita bergerak. Dan ini bukan utopia. Kalau dikatakan utopia, sama saja berarti omong kosong. Bila disebutkan “ideal” saya setuju. Mungkin sekarang belum tercapai, tapi pemerintah serta golongan-golongan yang ada di masyarakat harus berusaha mencapai ke arah itu. Saya gembira sekali, ketika dalam pidato pengukuhan Dr. Emil Salim sebagai Guru Besar di Universitas Indonesia, dikatakan antara lain: perataan pendapatan masyarakat Indonesia, harus segera menjadi perhatian utama. Rupanya ada suatu perubahan sikap dari para teknokrat. Membagi kue nasional yang ada sekarang secara adil, lebih penting daripada menunggu kuenya membesar dulu. Dan hal itu bukan berarti membagi kemiskinan, seperti dikhawatirkan semula, karena dengan pembangunan yang berjalan sekarang, kita harapkan kue itu lambat laun akan menjadi lebih besar. Akhirnya sebagai seorang yang beragama dan berpegang pada Pancasila, menurut pendapat saya, sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki arti tersendiri, dalam kehidupan pribadi manusia dan masyarakat. Allah bukan saja maha besar, tetapi juga maha adil. Karena itu struktur sosial ekonomi di Indonesia, hendaknya sedikit banyaknya mencerminkan keadilan daripada Allah.

Dr. J. Leimena Jakarta.


Agama yang fungsionil

Sosiologi agama telah berkembang sejak abad yang lalu di Eropa. Para peneliti mulai menempatkan agama sebagai entitas sosial yang bisa memberikan motivasi yang dapat menghambat atau merangsang kemajuan. Salah satu kesimpulan berdasarkan data obyektif ialah terdapatnya korelasi antara kristianisme dengan perkembangan teknologi di Barat. Faham Kristen tentang manusia sebagai Herr der natur merupakan sumber dari pertumbuhan teknologi itu. Kini malahan ada kesimpulan penelitian sosiologi agama yang mengatakan bahwa kristianisme justru menyebabkan polusi udara yang mengganggu lingkungan hidup. Ini sekedar contoh historis tentang keterlibatan agama terhadap perkembangan hidup manusia. Di sini pula mesti diterima bahwa motivasi keagamaan dapat berperan mengembangkan atau meruntuhkan umat manusia. Dalam Prisma, no. 4 Agustus 1975 tentang “Iman, Amal dan Pembangunan”, agama diandaikan sebagai “motor pembangunan”. Dinamika yang berakar dalam agama diterima sebagai salah satu dinamisator dari sistem sosial dalam keseluruhannya. Terhadap pengandaian ini, tampaknya perlu diberi penjelasan lebih lanjut agar keterhubungan antara agama dan pembangunan dapat kelihatan sebagai interaksi yang kreatif (saling menyumbang untuk perkembangan masing-masing) dan bukan identifikasi (seolah-olah agama sama saja dengan pembangunan). Teknologi yang berkembang pesat sekarang umpamanya dipengaruhi oleh ilham agama tertentu, tetapi sukses atau malapetaka yang ditimbulkan teknologi itu tidak begitu saja harus disamakan dengan berhasil atau gagalnya agama itu sendiri. Begitu pula pendalaman iman yang menjadi sikap dasar atau “optio fundamentalis” segala tingkah laku manusia religius, sebagai ukuran sukses pengaruh ilham agama pada manusia tertentu tidak lalu diafirmasikan sebagai suksesnya pembangunan lingkungan kehidupan. Sebaliknya lingkungan hidup yang berkembang baik, belum tentu harus dianggap sebagai kondisi yang serasi untuk implementasi hasrat keagamaan, karena jalan-jalan Illahi merupakan misteri untuk setiap insan. Malahan pengalaman iman lebih sering dialami waktu manusia terlibat dalam “situasi-konflik”, “situasi-marginal”. Itulah situasi ideal untuk pengalaman iman. Padahal dalam kerangka ideologi tertentu, justru situasi semacam itu harus dilenyapkan atau dijauhkan dari lingkungan hidup yang diperjuangkan. Pembangunan sekarang adalah perwujudan kongkrit dari ideologi masyarakat Indonesia. Agama masih terus berbicara juga tentang titik-terjauh pengembaraan manusia. Kebanyakan ideologi memperjuangkan perbaikan lingkungan hidup yang terikat dalam kurun waktu tertentu, sehingga partisipasi untuk usaha yang relevan dengan situasi kongkrit itu diminta dari pelbagai unsur sosial termasuk agama. Motivasi dari agama yang relevan bisa dikemukakan. Hanya sedapat-dapatnya dijauhkan kesan bahwa perkembangan kehidupan yang makmur diterima tanpa penjelasan sebagai kondisi yang menguntungkan untuk perkembangan agama, atau sebaliknya. Di sini tampak otonomi agama.

Frans Meak Parera Kalipasir Jakarta.


Persamaan Hak Wanita

Redaktur Tamu Dr. Mely G. Tan dalam Prisma no. 5/1975 edisi “Wanita dan Cakrawala Baru” mengutip Dr. Ester Boserup dalam majalah Development Forum yang antara lain mengatakan bahwa dalam Seminar Wanita dan Pembangunan di Mexico kebanyakan anggota delegasi dari negara berkembang menghendaki agar prioritas terutama diberikan pada pembangunan. Mereka memperlihatkan perhatian yang sedikit sekali terhadap memajukan persamaan dan kesempatan antara pria dan wanita. Sedang di lain fihak delegasi dari negara-negara industri khawatir bahwa soal persamaan bisa dikorbankan demi keinginan pemerintah untuk mencapai pembangunan yang cepat. Maka anggota-anggota delegasi dari negara-negara industri itu mendorong agar pengakuan persamaan sex dijadikan tema utama dan fundamentil dari seminar itu. Pada hemat saya, perlu ditekankan di situ bahwa pembangunan dalam konteks yang luas bukanlah sekedar pembangunan fisik-materiil. Tapi juga pembangunan immateriil. Hal ini menyangkut pula program-program kesejahteraan sosial. Singkatnya masalah persamaan antara pria wanita adalah bagian dari pembangunan itu sendiri. Masalah persamaan hak, menurut pendapat saya, sebenarnya berakar dan bermula dari wanita itu sendiri. Sama atau tidak kaum wanita yang menentukannya. Kalau toh soal persamaan diperdebatkan berlarut-larut, saya khawatir forum seperti itu akhirnya akan berdebat dengan diri mereka sendiri. Yang paling urgen justru adalah masalah tenaga kerja. Khususnya di Indonesia appeal yang kuat untuk lembaga yang berwewenang, agar masalah tenaga kerja wanita, segera dituangkan dalam undang-undang.

Indriani Azis. Palsu. Psikologi Universitas Gajah Mada. Yogyakarta.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan