Tenglang, Cina dan Tionghoa
Dalam Prisma Oktober 1978, tulisan G. Y. Adicondro berjudul “Dari Pecinan sampai Nan Yang: Suatu Introduksi tentang Kewiraswastaan Orang Cina di Indonesia” footnote 1 halaman 13, tertulis sebagai berikut: Istilah “orang Cina” di sini meliputi seluruh golongan etnis Cina, dan kami anggap lebih netral daripada istilah “Tenglang atau “Tionghoa” rada berbau chauvinistis. Karena kurang mengerti, maka mohon kesediaan saudara G.Y. Adicondro untuk menjelaskan arti “Tenglang”, “Tionghoa” dan “Cina”, sehingga jelas apa sebabnya istilah “Tenglang” atau “Tionghoa” rada berbau chauvinistis.
Liang Gun Heng Jalan Diponegoro 54-58 Salatiga
Netral dan chauvinistis
Pertama-tama, soal netral atau chauvinistis, tentunya didasarkan pada suatu sudut pandangan tertentu. Dan sudut pandangan saya, adalah identitas diri sebagai orang Indonesia yang punya kebanggaan terhadap kebudayaannya bangsanya sendiri. Ada juga suatu sikap nasionalistis tersirat di situ, meskipun bukan chauvinisme. Sekarang soal istilah “Cina. Menurut sumber-sumber kepustakaan, istilah itu berasal dari nama pendiri negara Cina, Ch’in Shih Huang Ti, atau Ch’in, Kaisar Pertama yang berdaulat penuh. Dialah orang pertama yang berhasil mempersatukan kerajaan-kerajaan kecil di utara sungai Kuning, setelah berperang 25 tahun lamanya. Selama 11 tahun masa pemerintahannya (221 s.M.-210 s.M.), pendiri wangsa Chin ini mendirikan Tembok Besar yang dapat dilewati kereta berkuda enam, guna menangkis serbuan bangsa Mongol dan Tartar dari Utara. Suatu proyek kerja paksa yang mungkin jauh lebih sadis daripada Jalan Raya Daendels sepanjang pantai utara Pulau Jawa. Proyek raksasa itu dapat mencerminkan sikapnya terhadap rakyat kecil. Tapi juga terhadap para pemimpin dan ahli agama-khususnya para pengikut Konghucu-Kaisar Ch’in tak begitu ramah. Sejumlah 460 sarjana Koghucu dikuburnya hidup-hidup, sedang buku-buku ajaran filsuf Cina itu dibakar. Kelaliman diktator Sungai Kuning inilah merupakan salah satu alasan mengapa sebagian orang yang berasal dari Daratan Cina menolak disebut “orang Cina”. Daripada disebut “orang Cina”, mereka lebih senang disebut “orang Han” sebagai kenangan akan dinasti Han yang mengalahkan dinasti Chin tahun 206 s. M.; dan merehabilitir agama Konghucu.
Tapi kini, istilah Cina itu sudah terlanjur masuk dalam khazanah bahasa-bahasa internasional. Sama halnya seperti istilah Indonesia, yang sebenarnya juga dapat dianggap menghina bangsa dan negara kita. Seolah-olah kita ini hanya fotokopi atau usus buntu dari negara dan bangsa India (Indonesia = Kepulauan India). Jadi sebenarnya, kita, orang Indonesia lebih beralasan untuk menolak istilah “Indonesia” daripada orang Cina menolak istilah Cina, karena istilah Cina sekedar menunjuk pada negara yang didirikan oleh dinasti Ch’in. Juga dalam bahasa dan dialek suku-suku bangsa di Nusantara, istilah Cina-atau Cino dalam bahasa Jawa-sama sekali tak memiliki konotasi mengejek.
Sebaiknya, istilah “Tionghoa”-bacaan Hokkian dari istilah Mandarin Ch’ung hua-berarti “orang tengah.” Maksudnya, orang dari “negeri tengah”, Ch ung kuo atau Tiongkok. Istilah “negeri tengah” itu timbul, karena orang Cina menganggap negerinya merupakan “pusat dunia” dan sumber kebudayaan dunia waktu itu. Semua bangsa lain dianggapnya lebih rendah, kasar dan barbar. Bahkan sampai sekarang pun, untuk membedakan keturunan Cina dengan pribumi, penghuni Pecinan masih sering menggunakan istilah Hokkian “Tenglang” (= Tionghoa) dan “Hua-na” (= orang rendah, orang luar, atau “barbar”). Saya kira, penggunaan istilah-istilah yang memang berbau chauvinisme Cina itu sudah tak pada tempatnya lagi. Sama halnya seperti gelar-gelar aristokrat Jawa seperti “Paku Alam”, “Paku Buwono” (= pusat dunia) atau “Hamengku Buwono” (= pemangku dunia) merupakan sisa-sisa dari masa lampau ketika setiap bangsa, suku bangsa atau bahkan puak-puak tertentu merasa dirinya paling beradab, paling berbudaya, dan memandang orang-orang di sekitarnya lebih rendah, lebih kasar, kurang berbudaya, dan sebagainya. Lihat misalnya pandangan orang Jawa terhadap “orang Seberang” tempo dulu. Jangan khawatir. Istilah “Cina” itu sebenarnya tak bermaksud menghina siapa-siapa. Malah sebaliknya, mereka yang mau tetap mempertahankan istilah Tenglang dan Huana, justru yang menghina kaum pribumi. Saudara Gun Heng tak sependapat?
G. Y. Adicondro d/a Majalah TEMPO, Jakarta.
Tanggapan atas tanggapan di Prisma soal Agama
Kritik saya terhadap soal ritus dalam agama Katolik, telah mendapat berbagai tanggapan. Baik yang tertulis seperti dari Saudara Muh. Hazim AU (Prisma, September 1978) dan Saudara Digdo Lessana HY (Prisma, Oktober 1978), maupun yang lisan dan pribadi. Kebanyakan tanggapan itu agak senada, yakni bertolak dari paham memutlakkan ritus. Karena itu saya merasa perlu memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai soal ini. Dalam tradisi agama Kristen, liturgi, ritus dan seremoni-bahkan ketujuh sakramen sekalipun-sesungguhnya bukanlah harga mati. Lihat saja teladan Kristus menurut keempat penulis Injil, serta pengalaman Gereja Purba. Kristus sendiri telah membangkitkan kontroversi yang tajam di kalangan pengikutnya, dan ditentang oleh penguasa agama waktu itu lantaran berani melabrak “kesucian” hari Sabat dan adat-istiadat Yahudi lainnya yang notabene sebagian bersumber dari Wahyu Illahi melalui Nabi Musa. Dia menyembuhkan orang sakit, menyuruh orang itu mengangkat tilamnya sendiri, dan menyuruh muridnya memetik gandum. Semuanya pada hari Sabat. Padahal segala pekerjaan di hari suci Yahudi itu dipantangkan oleh para pemimpin agama waktu itu. Sehubungan dengan soal-soal sakral di atas, Yesus juga membenarkan perbuatan Daud yang pernah masuk ke dalam Bait Allah, mengambil roti sajian dan memakannya bersama pengikut-pengikutnya. Padahal roti persembahan itu hanya boleh dimakan oleh para imam, dan pantang dijamah oleh orang kebanyakan (Markus, pasal 2). Analog dengan ini mungkin dapat dikatakan bahwa memeras kekayaan lembaga-lembaga agama demi mengganjal perut si miskin, adalah halal. Namun sebaliknya, komersialisasi agama tak dibenarkan oleh Kristus. Kita semua tahu betapa marahnya tukang kayu dari Nazaret ini terhadap para pedagang barang persembahan yang beroperasi di halaman kenisah: “Rumahku akan disebut rumah sembah yang bagi segala bangsa. Tapi kamu telah menjadikannya sarang penyamun!” begitu lah kata-kata putera Maryam. Yesus juga pernah diserang oleh orang-orang Farisi dan para ahli Taurat, yang menuduh para muridnya “melanggar adat-istiadat nenek-moyang” karena lalai membasuh tangan sebelum makan. Tapi jawabannya cukup tegas: “Bukan yang masuk ke dalam mulut yang menajiskan orang, melainkan yang ke luar dari mulutnya.” Sesungguhnya, Kristus tak menolak seremoni-seremoni agama samasekali. Buktinya, dia mengaminkan upacara berendam di sungai Yordan yang dipelopori sepupunya, Yahya Pembaptis, setelah berpuasa 40 hari di padang gurun. Saya kira, yang ditentangkan adalah seremoni atau upacara agama yang telah kehilangan maknanya sendiri. Ritus, yang sudah jadi rutin yang mekanis. Malah menjadi alat untuk menghidupi segelintir orang yang memeras orang lain atas nama agama. Penjernihan terhadap adat-istiadat Yahudi yang sudah beku itu masih berjalan terus sampai dengan masa para rasul. Paulus misalnya, adalah seorang reformis yang tegas. Dia sampai meniadakan tradisi bersunat yang dianggapnya menjadi tembok penghalang bagi bangsa-bangsa non-Yahudi untuk menerima ajaran Kristus. (Padahal Yesus sendiri disunat pada waktu berumur seminggu). Tapi di pihak lain, Paulus tak melarang jemaatnya makan daging bekas persembahan di kuil-kuil Romawi. “Daging itu sesungguhnya sama saja dengan daging lainnya,” katanya waktu itu. Namun dia juga menyadari adanya makna simbolis uang sering dilekat- kan orang pada produk kultur atau kepercayaan tertentu. Makanya dia tetap memberikan jalan ke luar: ”Jangan kamu memakan daging itu, kalau orang lantas menganggap kamu mengambil bagian dalam penyembahan berhala”. (I Korintus, bab 8).
”Sikap berontak terhadap legalitas ritus karena tak dapat dijangkau secara rasional, sebetulnya bukan hal yang baru,” tulis Muh. Hazim. Lalu, apa salahnya? Berontak terhadap legalitas ritus, tak mesti berarti murtad atau berkhianat terhadap ajaran agama yang hakiki. Saudara Hazim juga menanyakan: ”Agamakah yang relatif, atau manusia?” Jawabannya sudah jelas: manusia. Makanya, apa salahnya kalau sekarang, 2000 tahun sesudah Masehi, kita masih berjuang untuk mengelupas bungkus-bungkus kultur yang mengalihkan perhatian kita dari panggilan agama yang lebih dalam? Sama halnya seperti Yesus dan kemudian Paulus 2000 tahun yang silam melancarkan de-Yahudi-nisasi terhadap praktek-praktek penghayatan agama orang-orang semasanya?
”Upacara dan sakramen bukan hasil murni kebudayaan manusiawi”, tulis Digdo Lessana. Upacara dan sakramen merupakan ”kebudayaan yang diangkat ke taraf Illahi sebagai simbol Karya Keselamatan Allah”. Apakah pernyataan itu tak terlalu ceroboh dan tekebur? Begitu mudahkah kita dapat-dan berhak-memberikan stempel ”Illahi” kepada suatu karya manusia, hanya supaya tak ada orang yang berani mengganggu-gugatnya? Dalam hal ini, ibadah sudah menjadi tujuan, dan bukan sarana untuk menuju kepada dialog intim dengan Sang Pencipta.
Menurut hemat saya, melihat perjalanan sejarah gereja yang hampir 2000 tahun ini, segala upacara, sakramen, kelima hukum gereja, kalender liturgi yang sudah siap pakai selama 52 minggu setahun, bahkan seluruh struktur hirarki gereja yang didominir oleh kaum pria dan kaum selibat, jelas-jelas ikut diwarnai oleh kebudayaan Yunani-Romawi dan kultur feodal warisan zaman Konstantin, yang belum tentu relevan dengan pergumulan hidup umat sehari-hari. Juga tak seluruhnya-malah cukup banyak-bersumber dari kepentingan praktis lembaga agama, dan belum tentu sesuai dengan jiwa dan semangat Injil.
Saya sependapat dengan Saudara Digdo, bahwa kegiatan vertikal (ora) ”harus berpadu jadi satu” dengan kegiatan horisontal (labora). Namun kalau kita lihat secara jujur, justru di situlah kita dapat menemukan parit yang lebar. Apa perlunya misalnya tiap hari Minggu pastor mengajak kita berdoa di gereja ”untuk keselamatan Bapa Uskup, para rohaniwan dan rohaniwati”? Kenapa para gembala itu tak mengajak kita berdoa misalnya untuk saudara-saudara yang seiman maupun yang tak seiman di Kampus Kuning, di Pulau Buru di Penjara Salemba? Untuk para korban perang saudara di Timor Timur dan Irian Jaya? Atau untuk 60% rakyat kita yang masih hidup di bawah garis kemiskinan yang bisa molor ke atas dan ke bawah? Saya kira, mereka itulah yang lebih memerlukan doa kita dari pada para religius yang sudah mendapat ”garansi masuk sorga” lantaran selalu rajin berdoa rosario, menghadiri misa suci tiap Jumat pertama, dan tiap tahun berziarah ke Sendang Sono.
Pembaharuan liturgi, juga masih berjalan sangat lambat dan tersendat-sendat. Musik dan nyanyian, tampaknya terlalu mengandalkan karya segelintir rohaniwan yang belum tentu lebih menjiwai aspirasi anak muda dan gejolak sosial masa kini ketimbang seniman-seniwati di luar biara-atau bahkan di luar kalangan gereja sekalipun. Para pastor dalam berkhotbah, sering sudah puas kalau sudah klop dengan ketentuan kalender liturgi. Bicara soal politik dari mimbar gereja, seolah-olah barang terlarang. Kecuali menjelang Pemilu, atau kalau sudah terlanjur dipojokkan oleh SK 70 dan SK 77. Jangankan soal politik, pesan buat kaum pedagang atau anak-anak muda yang suka turun ke jalan juga jarang. Setahun sekali ada himbauan untuk menyumbang lebih banyak demi Aksi Puasa Pembangunan. Tapi tak perlukah kita setiap hari atau minimal 52 minggu setahun, menanyai diri kita sendiri berapa besar andil kita dalam mempertahankan kelaparan dan kekerasan struktural dalam masyarakat kita?
Saya khawatir, tanpa pembaharuan yang mendasar, demokratis dan sesuai dengan perkembangan sosial masa kini, upacara dan sakramen-sakramen Katolik hanya akan menjadi dekorasi dalam filem-filem Indonesia. Baik lantaran indah dan anggunnya, tapi juga karena lebih dekat dengan selera orang gedongan. Padahal Kristus tidak lahir di bioskop ber-AC, bukan?
G. Yunus Adicondro Jl. Percetakan Negara, Gang Bacang, RT 02/RW 05, Jakarta Pusat