Prisma

Kritik & Komentar

Non Blok masih diperlukan

Saya kurang sependapat dengan P. Swantoro, juga dengan Juwono Sudarsono yang menyatakan bahwa gerakan Non Blok tidak relevan lagi dan karena itu tidak peru lagi adanya, seperti dimuat Prisma, April 1980.

Bagi saya, eksistensi gerakan Non Blok masih perlu dalam dasawarsa 1980-an, karena prinsip-prinsip gerakan tersebut relevan dengan trend politik internasional. Saya sependapat dengan Yusuf Wanandi yang menyatakan bahwa dasawarsa 1980-an akan mengalami ketegangan-ketegangan yang bersumber pada Uni Soviet. Situasi demikian akan terjadi dengan alasan keunggulan kekuatan militer Soviet. Reaksi AS dalam hal ini adalah: Pertama, membentuk aliansi AS-Eropa Barat-RRC-Jepang. Kedua, meningkatkan budget dan kekuatan pertahanan AS. Ketiga, meningkatkan budget dan kekuatan Jepang (menekan Jepang). Sebenarnya inisiatif Soviet untuk mengadakan aksi tersebut (jadi AS hanya bereaksi) didorong oleh kenyataan; Pertama, stagnasi peningkatan kekuatan militer AS, karena kegagalannya di Vietnam. Kedua, kredibilitas AS merosot. Kejadian-kejadian di Angola, Ethiopia, Somalia, Yaman Selatan, Turki dilihat sebagai ketidak-mampuan AS menghadapi inisiatif politik-militer Soviet.

Detente yang diharapkan menghilangkan/mengurangi ketegangan internasional, kini terpaksa dibicarakan kembali mengingat kejadian akhir-akhir ini. Detente menurut pengertian AS adalah indivisible, tetapi tidak demikian halnya dengan Soviet. Negara yang disebut belakangan ini berpendapat bahwa détente (dalam arti politiko-militer) hanya terjadi antara AS-US dan Eropa Barat-Eropa Timur, sedangkan untuk wilayah lain belum ada jaminan. Kejadian di Afghanistan dapat merupakan bukti perbedaan itu. Karena itulah, maka gerakan Non Blok masih memiliki arti penting, mengingat negara-negara anggotanya sebagian besar terletak di wilayah Asia-Afrika yang dinilai Soviet masih legal bagi ajang pergolakan. Karena détente inilah (walau ada perbedaan, yaitu mengenai wilayah yang tercakup), maka pada masa mendatang, kerjasama negara-negara Eropa Barat-Eropa Timur atau masing-masing negara di dua wilayah itu dengan negara di wilayah lain yang kini sudah mulai dirintis, akan mengalami kemajuan. Bahkan perbedaan kedua superpower dengan masing-masing sekutunya, dalam beberapa hal, masih dapat tolerir. Sedang mengenai perjanjian SALT II, Menteri Pertahanan AS, Harold Brown, dalam wawancaranya dengan majalah Trialogue menyatakan bahwa perjanjian SALT II hanya merupakan perjanjian pembatasan senjata strategis dan menyatakan jangan terlalu banyak mengharap akan meredanya ketegangan.

Saya sependapat kalau dinyatakan bahwa keanggotaan gerakan itu sendiri sudah semakin tidak jelas persyaratannya. Memang hal ini merupakan tantangan bagi gerakan tersebut. Oleh karena itu, untuk meluruskan arah gerakan itu, perlu ada perbaikan, walau menghadapi persoalan yang tidak ringan. Seperti halnya dalam tubuh NATO, keanggotaan Italia akan dipertimbangkan kembali bila kabinet negara tersebut memasukkan unsur komunis, walau Ketua Partai Komunis Italia, Enrico Berlinguer, menyatakan dukungannya bagi keanggotaan Italia di dalam NATO.

Sejak awal berdirinya Non Blok, perbedaan pendapat sudah ada. Hal ini saya anggap sesuatu yang wajar, mengingat kepentingan nasional masing-masing negara. Dari Deklarasi KTT Beograd yang terdiri dari 27 pasal, saya memperoleh kesan bahwa banyak perbedaan pendapat maupun persoalan yang harus dipecahkan, tetapi hal itu tidak menjadikan mereka pecah. Saya percaya bahwa perbedaan pendapat ini akan berkurang bila masalah keanggotaan itu diperbaiki. Saya tidak menolak bila P. Swantoro menyatakan bahwa pendapat saya itu idealis. Terima kasih.

Tri Cahyo Utomo Jl. Arumdalu 7 Klaten

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan