Apa dan untuk siapakah pendidikan itu?
Dalam Prisma edisi Juli 1980, T. Mulya Lubis menulis persoalan pendidikan menurut kacamatanya berjudul “Pendidikan untuk apa?” Yang intinya dapat saya rangkumkan sebagai berikut: Perdebatan mengenai pendidikan sampai saat ini belum selesai dan mungkin tidak akan selesai. Perdebatan mengenai pendidikan itu akhirnya harus mengingat bahwa pendidikan itu berurusan dengan manusia. Sampai saat ini, kita belum berhasil melepaskan pengaruh dari sejarah pendidikan kita di masa lampau yang berhubungan erat dengan Kolonialisme dan Feodalisme. Cita-cita luhur dalam pembukaan UUD’45 “mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “kira-nya masih merupakan huruf-huruf indah yang belum bisa diterjemahkan ke dalam kenyataan. Kehidupan kenegaraan kita sampai saat ini hanya mengutamakan pembangunan dan stabilitas nasional di atas segalanya. Padahal pertanyaan yang selalu menggoda di sini ialah sampai seberapa jauh pemerataan tersebut bisa diterjemahkan ke dalam kenyataan. Kalau sekiranya Pemerintah mempunyai Political will yang jelas mengenai pendidikan maka sudah seharusnya semua daya dan dana dikerahkan untuk memenuhi isi UUD’45 pasal 31.
Kesimpulan yang bisa ditarik sampai ini katanya: bahwa hak asasi manusia di bidang pendidikan masih amat jauh dari kenyataan. Kenyataan di atas menggiring kita untuk mengatakan bahwa: “Pendidikan itu pada dasarnya adalah Repressive dan juga Discriminative“. Padahal dibalik persoalan perluasan itu ada persoalan pokok yang mesti diajukan yakni “Untuk apa pendidikan itu?” yang langsung dijawab sendiri olehnya bahwa: “Pendidikan itu essensial dan prinsipiil adalah agar manusia itu bisa mengenal dirinya, bahwa dia adalah manusia (subyek) bukan obyek.
Saya kurang sependapat dengan pikiran-pikiran T. Mulya Lubis terutama kesimpulannya yang menyatakan bahwa “Pendidikan itu pada dasarnya adalah repressive dan juga Discriminative“, Kesimpulan seperti itu hanya pantas dilontarkan oleh orang-orang yang awam akan pendidikan yang menyatakan bahwa pendidikan itu identik dengan sekolah atau kalau kita pinjam istilahnya orang-orang BP3K disebut sebagai pendidikan formal. Menurut kebanyakan orang awam yang namanya sekolah itu ialah sekolah-sekolah atau Universitas dan Institut Negeri, dan kalau lulus dari sekolah negeri berarti jaminan mendapat ijasah asli negeri, dengan ijasah negeri itu pula merupakan jaminan untuk menjadi pegawai negeri (mulai dari mantri polisi, Bupati, sampai kepada Hakim Tinggi atau Menteri?) yang setiap bulan terima gaji (Warna putih). Itulah impian kebanyakan orang-tua sampai ini. Mereka pantang atau bahkan pamali mengharapkan anaknya nanti kalau besar menjadi Kyai atau Guru ngaji.
Namun, jika kita telusuri, lebih lanjut kepada sumber-sumber yang mengilhaminya untuk mengambil kesimpulan tersebut, saya bisa memaafkan sebab ternyata dia begitu setia menjadi makmum dari Ivan Illich dengan Deschooling Society-nya. Tapi apakah layak kita yang katanya dituntut untuk menjadi subyek dan bukan obyek lantas pinjam kacamata orang lain yang jelas-jelas kita tahu tidak sama ukuran lensa maupun bingkainya? Lantas kita gunakan begitu saja tanpa revisi agar sesuai dengan situasi dan kondisi kita sekarang di sini dan saat ini?
Sebenarnya jika kita langsung berdialog dengan Ivan Illich tidak akan perbedaan pandangan antara kita di sini dan dia di sana sebab menurut Ivan Illich yang dikritik habis dan dikuras lugas oleh dia adalah juga persoalan sekolah atau tegasnya sistem pendidikan formal yang. Jadi di sini perlu dijelaskan bahwa pendidikan itu tidak identik dengan sekolah. Sekolah merupakan bagian atau sub sistem dari pendidikan. Sedangkan pendidikan pada hakekatnya adalah dinamika perubahan sepanjang hayat baik sebagai individu maupun masyarakat negara dan bangsa.
Saya setuju dengan uraian Dr. Kenneth A. Tye dan Dr. Jerrol M Novotney dalam buku School In Transition yang membedakan antara pendidikan dengan sekolah di mana seorang terdidik tidak mesti berarti seorang hasil gojlokan sekolah. Seorang moderen suka atau tidak, terikat kepada kekuatan-kekuatan luar yang berfungsi untuk membentuk pengetahuan dan kehidupannya. Dan sekolah hanyalah salah satunya”. (Prisma ‘7, Juli 1980, hal. 88 atau lihat buku aslinya School In Transition, hal 8).
Di sinilah hakekat persoalan, yakni kita semua sebenarnya sudah menyadari bahwa Sekolah itu adalah salah satu institusi pendidikan yang dimiliki oleh rakyat tetapi tidak merakyat, didambakan oleh masyarakat banyak akan tetapi dia tidak memasyarakat tidak bisa menjangkau masyarakat seluruhnya. Hanya mereka yang kaya, punya relasi dengan pejabat teras sekolah, yang cerdas, cumlaude, itulah yang pantas memasuki sekolah dan bersekolah. Yang tidak mampu bayar SPP, lebih baik tunggu saja mendapat kesempatan ada beasiswa, atau ada cukong yang mau bermurah hati membiayai sekolahnya. Pendek kata T. Mulya Lubis sendiri lebih menghayati dari saya. Saya setuju dengan analisa dia terhadap fakta-fakta yang ada, namun sayang bahwa dia tidak memberikan yang jelas bagi pemecahan masalah pendidikan yang kompleks ini. Bagi saya, kalau Prof. Slamet Imam Santosa menghendaki agar ada dualisme dalam pendidikan yakni mereka yang berhak menjadi ujung tombak (lewat institusi formal) dan mereka yang lebih banyak sebagai tangkai tombaknya yang lebih panjang yakni pendidikan masyarakat hakekatnya tetap tidak menghapuskan feodalisme, maka jalan keluarnya: eksistensi sekolah perlu ditinjau kembali.
Noor Muhsin Iskandar Jl. Surabaya 4 Malang