Tanggapan Dr. Hatta: Memahamkan sejarah
Dalam Prisma nomor 7 edisi 17 Agustus 1976, terdapat hasil wawancara Brigjen. Drs. Nugroho Notosusanto, yang judulnya “Generasi, sejarah dan pewarisan nilai”. Dalam wawancara itu ternyata bahwa ia sebagai ahli sejarah tidak memahamkan benar bukti sejarah. Ia mengatakan, bahwa generasi 20-an menyediakan diri untuk Indonesia Merdeka menjadi “martyr”, mereka siap untuk ditangkap, masuk penjara dan diasingkan. Memang inilah didikan yang diberikan oleh Perhimpunan Indonesia dimasa 20-an kepada anggotanya untuk mendidik kader bagi masa datang dalam perjuangan kemerdekaan. Tiap-tiap anggota yang pulang ke Indonesia, setamat pelajarannya di Nederland dianjurkan supaya menyertai pergerakan rakyat yang berhaluan non-koperatif terhadap pemerintah jajahan. Berdasarkan pendirian itu Brigjen. Drs. Nugroho Notosusanto mengemukakan dalam wawancara tersebut: “Mungkin sikap semacam itu yang menyebabkan Soekarno-Hatta membiarkan diri ditangkap Belanda dalam penyerangan ke Yogya.”
Kedua situasi itu tidak sama. Sebagai mahasiswa kami melatih diri untuk menghadapi berbagai rintangan kolonial dalam perjuangan kebangsaan. Pada tanggal 19 Desember 1948 Soekarno dan Hatta adalah Kepala Negara yang memimpin negara RI dalam pertentangannya dengan Kerajaan Belanda. Atas anjuran Lord Interchapel pertentangan itu diselesaikan dengan perundingan. Perundingan itu sesudah clash pertama dijalankan dengan perantaraan Komisi Tiga Negara (KTN). Sejak Republik Indonesia mulai berdiri, Pemerintah sudah mengambil sikap bahwa kemerdekaan yang sudah diproklamasikan akan dipertahankan dengan dua jalan. Pertama dengan diplomasi, berunding dengan Belanda. Kedua, apabila diplomasi tidak berhasil, tentara melakukan perlawanan. Oleh karena itu dari semula Pemerintah Republik Indonesia mendekati PBB, Perserikatan Bangsa-bangsa. Dari semula persengketaan dengan Belanda dicoba dibawa ke forum internasional.