Pengantar
Menurut sejarahnya, batik merupakan barang seni yang memiliki nilai-nilai kultural yang unik. Semula batik hanya digunakan sebagai pakaian ekslusif oleh keluarga keraton di Jawa, tetapi kini telah meluas ke masyarakat umum, sebagai barang perdagangan. Karena sifatnya sebagai sandang, batik sekarang telah menjadi komoditi industri yang bersifat massal. Hal ini menjadi awal pertentangan, apa tidak menimbulkan degradasi nilai karya seninya, atau mungkin menjadi masalah yang kontradiktif bila harus diindustrikan.
Dalam dekade 60-an, batik yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat, kini kelangsungannya terdesak oleh munculnya batik printing. Pengusaha batik yang semula banyak mempekerjakan buruh, terpaksa mengurangi kegiatannya. Batik sebagai barang seni dan sumber penghidupan golongan kecil, nampaknya semakin sulit memperoleh kembali masa kejayaannya. “Laporan Khusus” Prisma kali ini meliput kehidupan dunia batik masa sekarang. Bahan dan pendapat dari kalangan perbatikan maupun unsur pemerintah dikumpulkan oleh Edward Soaloon Simandjuntak, Doddy Rudianto dan Bawor Dwi Wahyoko dari daerah perbatikan di Jawa Timur (Madura, Sidoarjo, Ponorogo), Jawa Tengah (Solo, Yogyakarta, Pekalongan), Jawa Barat (Tasikmalaya, Cirebon) dan DKI Jakarta, yang kemudian penulisannya dilakukan oleh Edward Soaloon Simandjuntak. Redaksi.








