Pengantar
PERAN organisasi tradisional para pemakai air daerah pertanian cukup besar dalam mengantar kecukupan pangan di Indonesia sejak ratusan tahun yang lalu. Tetapi peran besar itu sempat menjadi kecil, bahkan hampir kehilangan arti ketika pemerintah ikut campur tangan dengan membentuk organisasi pemakai air dalam manajemen baru. Ini karena para petani merasa memperoleh saingan dari organisasi baru itu bahkan merasa dipecah belah. Juga karena mereka merasakan tidak diikutsertakan dalam membangun saluran irigasi primer, sekunder maupun tersier.
Organisasi pemakai air tradisional seperti Subak di Bali, dan NTT, Mitra Cai di Jawa Barat, Ulu-ulu di Jawa Tengah dan Timur, Ataran di Sumatera Selatan, dan Tuo Banda di Sumatera Barat, memang sempat merasa mendapatkan saingan dari organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang dibentuk dan berada dalam koordinasi Dinas Pekerjaan Umum setempat. Ini menyebabkan banyak petani yang tersingkir dari kepengurusan pemakai air menjadi tidak perduli dengan perkembangan P3A. Malah di beberapa daerah P3A sulit diterima.Melihat keadaan yang tidak menguntungkan dunia pertanian ini, dalam beberapa tahun terakhir langkah dalam pengairan ini diubah. Petani diikutsertakan dalam banyak pembangunan saluran irigasi tersier. Walaupun belum seluruh petani diajak berembuk untuk menentukan pembangunan irigasi tersier, tampaknya wakil mereka, walaupun belum pandai membaca bestek yang disodorkan, sudahlah bisa dianggap cukup membawakan aspirasi petani. Kali ini Laporan Khusus mengenai irigasi ditulis oleh Edward S. Simandjuntak dari hasil pengumpulan bahan yang dilakukannya bersama Achmad Soemawisastra, Masmimar Mangiang, Sofyan Lubis, Suhardi, dan Irchamni Sulaiman. Redaksi



