Prisma

Laporan Khusus | Kisah Nelayan Mandangin : Seumur Hidup Dililit Hutang

Pengantar

Kesengsaraan buruh nelayan selama ini mungkin menjadi pembicaraan santer yang banyak mengundang kerisauan orang. Ijon adalah jerat yang melilit hidup mereka, dan koperasi agaknya belum mampu menaklukkan ikatan yang membelenggu itu.

Kaum nelayan di Pulau Mandangin—Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur—di lepas laut sebelah selatan Pulau Madura juga berada dalam belenggu serupa. Laporan khusus berikut ini adalah cerita tentang mereka. Ia adalah bagian dari sekian banyak gambaran suram tentang nasib kaum pencari ikan di negeri kita. Penulisan dan pengumpulan bahan dengan mendatangi daerah itu minggu pertama Februari yang lalu, dilakukan oleh Masmimar Mangiang. Redaksi.

Ketukan tangan kecil di daun pintu sebuah rumah di Pulau Mandangin, di malam buta pertengahan Februari yang lalu, membangunkan si penghuni. Seorang bocah berseru dari luar memberi tahu, saat berangkat telah tiba. Yang dipanggil bangkit dari tidurnya, berkemas, dan turun ke pantai. Si bocah yang di pulau itu disebut kacong, berlalu ke rumah lain untuk membangunkan yang lain pula, dan beberapa saat kemudian sebuah perahu dengan 18 awak meluncur ke tengah laut. Nelayan Pulau Mandangin turun mencari ikan. Besok siang mungkin mereka kembali ke darat dengan tangkapan yang lumayan, tetapi boleh jadi pula ia akan pulang dengan hasil yang nihil. Malam itu adalah malam mencari nafkah. Hari itu janji atas hutang yang ditumpuk sampai ratusan ribu rupiah untuk setiap orang tengah ditunaikan.

Desa Pulau Mandangin yang lebih dikenal dengan sebutan Pulau Kambing adalah kampung nelayan di Selat Madura. Ia termasuk Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dari pantai selatan pulau garam yang kering ini, dalam jarak sepuluh kilometer, pulau bertanah pasir seluas seratus hektar itu tampak bagaikan garis biru di permukaan laut. Di atas tebing yang hanya beberapa meter dari bibir ombak, rumah-rumah didirikan berdempetan, menumpuk di pantai utara pulau kecil yang dapat dikelilingi selama dua jam berjalan kaki itu. Penghuninya sekarang lebih dari 10.200 manusia. Seperempat dari jumlah ini adalah kaum pencari ikan. Mereka adalah orang-orang yang sebagian besar terjerat dalam hutang-piutang, ijon yang ditanamkan para nelayan majikan dan golongan pedagang ikan di pulau itu sendiri, entah sejak beberapa generasi yang lalu.

Mungkin tak ada lagi jalan yang dapat melepaskan mereka dari ikatan itu. “Sukar sekali menembus jaringannya. Jumlah hutang untuk keseluruhan meliputi jutaan rupiah,” kata Lurah Mohammad Isnain. Kepala desa yang telah seperempat abad memegang pemerintahan desa-pulau ini menyebutkan, “Hutang itu adalah hutang yang tak akan pernah ada saat lunasnya.”

Hutang yang tak akan pernah ada saat lunasnya itu, pada suatu ketika, apabila usia tak cukup lagi memikulnya, diwariskan kepada keturunan berikutnya. Seorang anak buruh nelayan yang ditinggal mati ayahnya yang tengah dijerat ijon, menyediakan dirinya untuk memikul beban ini. Kadang-kadang mereka memulai masa seperti itu di bawah usia sepuluh tahun. Bagi penduduk pulau ini keadaan itu mungkin telah diterima seperti apa ia berlangsung. Belum pernah ada usaha di sana yang ingin membebaskan ribuan orang yang hidup dalam jeratan itu. Tak pernah pula timbul upaya untuk melawan ikatan yang oleh banyak orang disebut sangat menghisap ini.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan