Pengantar
Indonesia berhasil berswasembada beras pada tahun 1985 — suatu prestasi mengesankan setelah pernah menjadi negara pengimpor terbesar di dunia beberapa tahun sebelumnya. Kesuksesan ini masih dilanjutkan lagi dengan meningkatnya produksi padi tahun 1986 yang mencapai 26,3 juta ton dan bertambah besarnya stok pangan nasional yang saat ini berjumlah 3,5 juta ton beras/gabah. Penyimpanan pangan di gudang-gudang Depot Logistik (Dolog) seluruh Indonesia lewat pembelian gabah/beras setiap tahun pengadaan pangan bertujuan untuk mengendalikan harga dasar di tingkat produsen sehingga petani dapat menikmati imbalan yang layak dari keberhasilan peningkatan produksi pertanian.
Koperasi Unit Desa (KUD) — selain swasta dan satuan tugas (Satgas) Dolog — dipercayakan untuk melakukan pembelian gabah/beras dari petani dan kelompok tani. Sebagai wadah kegiatan ekonomi di tingkat desa yang masih lemah dalam hal modal dan prasarana, KUD memperoleh bantuan dana melalui kredit BRI untuk melaksanakan tugas ini. Pemberian kepastian harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan swasta merupakan bentuk bantuan lain pemerintah kepada KUD agar lembaga ekonomi ini dapat memacu diri mengejar ketertinggalannya sebagai pelaku ekonomi di Indonesia.
Peranan KUD memasukkan gabah/beras ke Dolog, secara kuantitatif, memang besar karena memperoleh beberapa fasilitas. Tapi secara kualitatif tampaknya prestasi itu masih perlu dipertanyakan sebab banyak pengusaha swasta “mendomplengkan” setorannya lewat KUD hanya untuk memperoleh insentif yang diberikan pemerintah, sehingga terlihat seolah-olah peranan KUD mengesankan.
Data dan wawancara mengenai program pangan dilakukan oleh Paulus Widiyanto di provinsi Jawa Barat, Mursidi Musa di Jawa Timur, M. Ahmad Soemawisastra di Sumatera Barat, Heru Darmawan di Sulawesi Selatan. Laporan khusus ini ditulis oleh Paulus Widiyanto. Redaksi.



