Prisma

Mampukah Indonesia Mewujudkan Energi Terbarukan?

Untuk mencapai sasaran pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), ketersediaan energi baru terbarukan harus dipastikan. Namun, banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, belum dapat mencapai titik puncak dekarbonisasi pada 2030. Dengan berbagai asumsi kebutuhan energi bagi pembangunan berkelanjutan, bauran sektor energi di Indonesia masih didominasi energi fosil, utamanya batubara. Karena itu, berbagai upaya untuk mengefisiensikan distribusi transmisi pembangkit tenaga listrik serta mengembangkan pemantauan pasokan-permintaan secara real time perlu dibangun sejak dini.

Bagi Indonesia, masalah ketahanan energi dan bagaimana menyeimbangkan ekspor dan impor sumber energi menjadi soal penting. Karena komitmen pada dekarbonisasi dan keperluan untuk mengendalikan emisi GRK ke tingkat yang rendah, beberapa negara kini lebih mendahulukan pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri ketimbang mengekspor. Tak pelak, mesti disusun perencanaan energi secara terpadu antar-sektor dengan pendekatan bottom-up. Untuk mengetahui lebih jauh, termasuk soal apakah Indonesia mampu mewujudkan energi baru terbarukan, Harry Wibowo dan Arya Wisesa dari jurnal Prisma mewawancarai Hardiv Harris Situmeang, Ketua Komite Nasional Indonesia-World Energy Council (KNI-WEC), awal Maret 2018.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan