Sebuah Kajian Sosiologi
Jazz merupakan jenis musik spesifik yang memiliki segudang gaya permainan. Namun dalam perkembangannya di Indonesia, musik ini mengalami pemiskinan, karena cenderung hanya gaya permainan fusion (pop, rock, funk yang dipadu dengan jazz) yang menonjol. Fusion dimungkinkan populer karena di samping bersifat easy listening juga dukungan kepentingan pasar dan industri musik yang mengemasnya menjadi standar, baik beat dan harmoninya. Fusion menjadi komoditi mirip McDonald yang mudah dijual karena rasanya sama. Kalau gejala McDonaldisasi Jazz dibiarkan merebak maka yang akan terjadi adalah sosialisasi jazz yang bias pasar dan industri yang menjurus pada pemiskinan budaya jazz.
Promosi dalam rangka memasyarakatkan musik jazz akhir-akhir ini telah dilakukan oleh berbagai fihak secara gencar, seperti kalangan musisi, tokoh bisnis, kaum intelektual, budayawan, dan media massa. Promosi tersebut pada umumnya dilakukan di kota-kota besar di Indonesia. Indikatornya adalah dengan berdirinya kedai-kedai minum yang secara spesifik menyuguhkan hiburan musik jazz. Radio-radio swasta juga tidak ketinggalan turut menyemarakkan program memasyarakatkan jazz, misalnya, dengan cara menayangkan sebuah program khusus jazz setiap periode, bahkan ada beberapa radio yang hampir seluruh programnya menayangkan jazz dari sisi informasi dan musik. Media cetak juga tidak ketinggalan dalam memberitakan perkembangan musik jazz, baik di Indonesia maupun di negara-negara maju. Konser menengah/akbar dan diskusi jazz yang berbau akademik digelar di kampus-kampus di bawah jargon “jazz masuk kampus”. Klimaks dari upaya memasyarakatkan jazz adalah pada akhir tahun diselenggarakan konser akbar Jak-Jazz (Jakarta International Jazz)1 yang menelan biaya hingga miliaran rupiah dan sering dinamakan sebagai “proyek idealisme”, karena berpretensi, kalau bukan sebuah kredo, sebagai barometer perkembangan dan institusi sosialisasi musik jazz di Indonesia.
Dampak langsung yang dapat diamati adalah semakin digemarinya jazz khususnya oleh kalangan muda dari lapisan sosial menengah ke atas, khususnya di kota-kota besar. Pertunjukan dengan berbagai skala diselenggarakan dari tingkat kedai minum, indoors, hingga lapangan terbuka. Ekspansi pemasaran jazz juga masuk di relung-relung kehidupan akademik, khususnya di kampus. Banyak konser digelar di kampus yang dipelopori oleh kaum akademisi, dengan semboyan “Kampus sebagai Media Sosialisasi Perkembangan Musik Jazz”2 disertai diskusi/seminar bertemakan musik jazz. Berdasar anggapan sementara orang, jazz adalah musik yang dinamis dan memiliki sofistikasi sehingga dalam memahami perlu menggunakan rasio dan inteligensia hingga tingkat tertentu. Meskipun pendapat tersebut tidak seluruhnya benar, atau bahkan memiliki bias intelektual, namun gejala merebaknya jazz di kampus perlu dikaji secara kritis.
Ada prognosis dari para pengamat dan promotor musik, meskipun konser jazz hingga kini cenderung masih merugi, bila promosi gencar terus dilakukan, pada masa mendatang pertunjukan jazz akan menjadi bisnis yang menguntungkan. Pertunjukan jazz akan mengalami emansipasi sehingga tidak perlu lagi bergantung pada “uluran belas kasih” dari para dermawan. Semuanya dapat tercapai kalau jazz dapat larut dalam ekspansi pasar sehingga dapat disejajarkan dengan musik-musik pop, rock, dangdut, dan lain-lain meskipun harga yang harus dibayar adalah munculnya gejala “jazz yang mengingkari spiritnya.” Tentu saja setiap upaya memasyarakatkan jazz perlu mendapat tanggapan positif, baik dalam pengertian memberi dukungan praktis, evaluatif, maupun menyikapi secara kritis-reflektif. Respons sosialisasi jazz dapat datang dari siapa saja, seperti musisi, akademisi, budayawan, kritikus musik, orang awam, dan lain-lain agar pengertian substansial dari jazz juga dapat ikut tersebar ke dalam masyarakat secara luas.
1 Konser seperti ini pernah diselenggarakan di Jakarta hingga 7 kali, yaitu pada 1988, 1991, 1993, 1994, 1995, 1996 dan 1997.
2 Kampus-kampus yang pernah dan sering menggelar konser jazz antara lain UI, ITB, UGM, Undip, dan Unair.