Prisma

Korupsi bukan hanya merupakan problem etika/moral yang mengganggu kepentingan publik, ia juga merupakan persoalan sosial-politik berjangka panjang. Korupsi tidak hanya menggerogoti anggaran negara, tetapi juga kapasitasnya untuk menjalankan pembangunan dan menyejahterakan rakyat. Bahkan, perlahan tapi pasti, korupsi terus berdampak pada pengurasan sumber daya alam dan memperlebar ketimpangan sosial serta dapat berdampak memerosotkan kualitas demokrasi dalam berbagai bentuknya, seperti politik uang dan transaksi “mahar politik” setiap menjelang pemilu.

Kendati selama lebih dari 15 tahun terakhir sudah dilakukan berbagai upaya mengatasinya melalui sistem peradilan khusus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di garda depan serta melakukan reformasi kelembagaan dan upaya pencegahan melalui, misalnya, berbagai program tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pengawasan pembangunan yang bertumpu pada partisipasi kontrol publik, akuntabilitas dan transparansi, namun seiring dengan meningkatnya magnitude dan skala pembangunan sosial-ekonomi, kuantitas korupsi yang tercermin dari banyaknya pengungkapan dan pengadilan kasus-kasunya juga meningkat drastis dan meluas.

Otonomi daerah (desentralisasi dan pendelegasian wewenang) yang semula diangap sebagai salah satu jalan terbaik memperluas partisipasi demokratik dari bawah, kini malah ikut andil memperluas dan memperdalam korupsi dalam berbagai bentuk yang tidak hanya bertujuan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok, tetapi juga untuk menggalang dana bagi pembiayaan politik elektoral. Dari sisi historis, modus korupsi yang mendalam dan meluas tersebut bisa dipandang sebagai kelanjutan perburuan rente dengan kolusi, korupsi dan nepotisme ala Orde Baru dalam iklim demokrasi prosedural. Dialog Prisma kali ini yang dipandu oleh Ismid Hadad (Redaktur Senior Prisma) berupaya memetakan masalah dan menggali berbagai penyebab dan modus korupsi. Bagaimana besaran korupsi yang berkelanjutan hingga saat ini telah menciptakan biaya sosial dan politik yang tidak sedikit secara kuantitatif dan berdampak sistemik secara kualitatif bagi masa depan demokrasi di Indonesia? Para partisipan diskusi ialah Felia Salim (Komisaris Bank BNI), Monica Tanuhandaru (Direktur Pelaksana Kemitraaan), Daniel Dhakidae (Pemimpin Redaksi Prisma), Dadang Trisasongko (Direktur Transparansi Internasional Indonesia), Djonny Koesoemahardjono (Compliance Director PT Gunung Sewu Kencana) dan Harry Wibowo (Redaktur Pelaksana Prisma).

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan