Prisma

Pabean: Tugas Negara yang Dialihkan

Kemampuan SGS yang menggantikan peranan Bea dan Cukai dalam pemeriksaan barang cukup mengundang pertanyaan, apalagi tugas yang diemban aparat pemerintah selama ini berat sekali. Pemberian wewenang kepada surveyor asing itu — berdasar pengalaman di negara lain — masih tetap menghadapi rintangan, terutama bila menyangkut pemeriksaan barang di gudang yang berada dalam pengawasan pabean setempat. Implikasi lain dari Inpres No. 4/1985, menurut Edward S. Simandjuntak, adalah kemungkinan terjadinya penyelundupan, sehingga perlu dipikirkan cara pencegahannya dengan peraturan tambahan. Namun, Inpres ini telah menciptakan momentum baru dalam upaya penertiban secara nasional.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan