Prisma

Pembaharuan & Politik Hukum – dalam rangka Pembangunan Nasional

1. Masalah Pembaharuan Hukum

Disamping usaha pembangunan ekonomi yang dijalankan dalam rangka Pembangunan Nasional di negara kita, soal pembaharuan hukum meminta perhatian yang lebih besar pada dewasa ini dan pada masa yang akan datang. Kebutuhan akan pembaharuan hukum dirasakan mendesak karena dalam masa lebih dari seperempat abad setelah merdeka, tidak terlihat usaha yang berarti ke arah penyesuaian hukum dengan suasana kehidupan baru setelah perang. Hukum kita dewasa ini pada umumnya dan untuk sebagian besar masih tetap mencerminkan suasana hukum dari masa sebelum Perang Dunia Kedua yang berorientasi kepada keadaan serta kebutuhan masyarakat di jaman kolonial. Keadaan demikian menimbulkan ketidakserasian antara hukum yang berlaku dengan masyarakat yang walaupun bergerak secara lambat, namun telah mengalami berbagai perubahan dalam kehidupan sosial, politik dan ekonominya. Membiarkan hukum berlarut-larut dalam keadaan statis dapat menimbulkan kepincangan-kepincangan dalam kehidupan hukum masyarakat kita, hal mana bukan tidak mungkin dapat menjurus kepada ketegangan-ketegangan sosial di kemudian hari. Ketidakserasian hukum dengan kebutuhan-kebutuhan masa kini demikian dirasakan dengan turut sertanya negara kita dalam kehidupan internasional. Hukum kita yang terbelakang ternyata sukar diakomodasikan dengan kebutuhan-kebutuhan hubungan sosial dan ekonomi antar bangsa.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan