Prisma

Picture of Teuku Mohammad Radhie

Teuku Mohammad Radhie

lahir di Idi (Aceh) tahun 1930, adalah Staf Ahli Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, (sejak tahun 1967) di Jakarta. Memperoleh pendidikan dan gelar sarjana pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1962), kemudian memperdalam pendidikan pada The Hague Academy of International Law (1967, 1968) dan mengambil spesialisasi dalam hukum perdata internasional pada Universitas Amsterdam (1967–1970). Ikut aktif dalam survey dan loka karya, antara lain mengenai survey "Sistem Hukum Negara-Negara Asia Tenggara" dan "Potensi Ilmu Pengetahuan Hukum Indonesia", serta seminar Permasalahan Research di Bidang Hukum. Ikut sebagai anggota Delegasi RI dalam Sidang ke XI The Hague Conference on Private International Law (1968), Kongres Hukum Internasional ke XX di Oslo (Norwegia, 1968), dan Konperensi LAWASIA ke III di Jakarta (1973). Menulis sejumlah karangan, antara lain "Beberapa pemikiran tentang Perlunya Memperkembangkan Studi perbandingan Hukum di Indonesia" (LRKN, 1971), "Aspek-aspek Hukum dalam Perkembangan Kerjasama Regional Negara-Negara Asia Tenggara" (LRKN, Ladjistrad, 1971), "Masalah Pluralisme Hukum di Asia" (LRKN, 1972) dan "Masalah Konflik Hukum dalam Masyarakat Ekonomi Eropa" (LRKN, 1972).