MENURUT akal sehat pasti tidak seorang pun dari wargakota yang mau tinggal di perkampungan kumuh, kalau tidak karena terpaksa dan terpepet, apalagi mereka tahu risiko adanya kemungkinan penggusuran dari tempat itu oleh aparat ketertiban umum pemerintah daerah. Begitu pula tidak ada anak manusia yang rela memanfaatkan air keruh dari kali yang membelah wilayah tempat tinggalnya kalau bukan karena tuntutan dan keperluan hidup mengingat air bersih dari PAM belum mengucur di rumah-rumah mereka. Tetapi hampir semua warga kota, baik yang berdiam di perumahan mewah maupun yang tinggal di gubuh reyot, terpaksa harus menghirup udara kotor dan sulit menghindar dari ancaman polusi di perkotaan. Kepulan asap kendaraan bermotor dan pembuangan gas dari paberik telah bercampur menjadi udara kotor sehingga menimbulkan masalah bagi wargakota dalam seluruh strata penghasilan, baik mereka yang berpendapatan tinggi, menengah maupun berpendapatan rendah. Kesehatan mereka terancam dan kehidupan mereka pun tidak aman dan nyaman.
Pencemaran udara berbagai kota di Indonesia, menurut hasil penelitian, telah melebihi ambang batas toleransi yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Pencemaran debu telah menimbulkan persoalan kesehatan masyarakat, antara lain gangguan tenggorokan, serangan asma, kronik bronchitis dan lain-lain. Pencemaran udara karena timah hitam juga telah menimbulkan kematian dini, darah tinggi dan serangan jantung. Banyak karyawan mangkir dari pekerjaannya karena menderita sakit tenggorokan. Beberapa manajer mengalami stress atau mundur produktivitas kerjanya karena kelelahan dan terlalu sering berada di tengah udara kotor kota.
Meningkatnya biaya pengobatan warga masyarakat kota adalah dampak nyata akibat pencemaran udara. Wargakota harus menyisihkan biaya lebih banyak untuk perawatan kesehatan, padahal sebenarnya uang tersebut dapat dipakai untuk keperluan lain, seperti peningkatan pendidikan anak, penambahan gizi makanan keluarga, perbaikan rumah dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Banyak kebutuhan hidup tertunda karena polusi.
Siapa suruh datang ke kota kalau bukan lantaran dorongan keinginan untuk mengubah nasib hidupnya menjadi lebih baik. Tetapi jangankan perubahan kesejahteraan, justeru penyakitlah yang diperolehnya. Penghasilan mereka ternyata habis dimakan biaya pengobatan. Masih untung kalau dia selamat dari musibah, karena siapa tahu sang maut akan datang menjemput dan merenggut nyawa orang, hanya karena pencemaran udara kota. Memang mahal biaya yang harus dikeluarkan untuk tinggal di kota yang makin pengap, kotor dan semrawut. Tentu kota bukan faktor penyebab, namun manajemen pembangunan kota perlu digugat. Redaksi
___________________________________________________________
Penerbit: PT Pustaka LP3ES Indonesia, Anggota SPS. ISSN 0301-6269 SIUPP: No. 072/SK/MENPEN/SIUPP/D.I/1986, 4 Maret 1986.
Pemimpin Umum Arselan Harahap, Pemimpin Perusahaan Maruto MD., dan Pemimpin Redaksi Ismid Hadad. Dewan Redaksi terdiri dari Daniel Dhakidae (Ketua), Taufik Abdullah, M. Dawam Rahardjo, Aswab Mahasin, Rizal Ramli, Didik J. Rachbini, serta Vedi R. Hadiz. Redaktur Pelaksana dijabat oleh Paulus Widiyanto, Staf Redaksi E. Dwi Arya Wisesa, dan Sekretaris Redaksi Eriko Sustia.
Bagian Produksi dipimpin oleh Arys Sutarman (Manajer) bersama Awan Dewangga (Wakil Manajer), Yahya Sukaria, Idjas Saham, dan Teguh Supriyanto. Bagian Pemasaran dikelola oleh Maruto MD. (Pjs. Manajer) dan M. Sholeh (Wakil Manajer), dengan Iklan oleh Arys Sutarman, serta Tata Usaha oleh Sudartoto (Kepala), Achmad Rifai, dan Masita -. Kantor beralamat di Jl. S. Parman 81, Jakarta 11420 dengan Kotak Pos 6275/11062. Nomor telefon Redaksi adalah 5663525, Pemasaran/Iklan 5663527, Tata Usaha 5667139, 5667141, 5674211, serta Fax.: (021) 5683785. Rekening Bank tersedia melalui BUKOPIN Cabang S. Parman Jakarta No. Rekening 14.0010. 2.003 dan BNI Cabang Senayan Jakarta No. Rekening 001.284.001. Pencetak: PT. Temprint (isi di luar tanggungjawab percetakan).