Prisma

PENGANTAR REDAKSI

PRISMA kali ini menyajikan masalah pertanahan sebagai tema pokok. Dalam tahun-tahun terakhir ini kita sering dikejutkan dengan berbagai kasus pertanahan yang menyangkut nasib ribuan warga yang proses penyelesaiannya sering memakan waktu lama dan terasa menggetirkan. Dan setiap kali pula kita seperti diingatkan dengan satu pertanyaan yang menjadi klasik: Seberapa serius sebenarnya kita memperhitungkan posisi rakyat dalam pembangunan? Sampai disini persoalan hak atas tanah kelihatannya menjadi satu indikasi yang menentukan.

Mempertalikan rakyat dan tanah, tentu saja, bukanlah sesuatu yang selalu “berbau komunis”. Jepang dan Taiwan misalnya, mereka menerapkan kebijaksanaan landreform yang progresif dan dipercaya menjadi satu prasyarat utama bagi perkembangan industri mereka. Dan tentu bukan karena fungsi ekonomi, melainkan juga karena adanya kesepakatan bahwa pola “pembangunan” yang mereka ambil adalah yang akan dapat membawa masyarakat secara luas pada tingkat kesejahteraan yang terjaga. Maka bertumpuknya masalah pertanahan di Indonesia beserta struktur agraria yang timpang – agaknya dapat membawa orang pada sikap mempertanyakan strategi pembangunan nasional itu sendiri.

Ada tanda-tanda bahwa kita memang tidak cukup mempersiapkan diri. Prof. Boedi Harsono misalnya, dalam wawancaranya dengan Prisma yang semula akan disajikan dalam rubrik Dialog, menunjukkan bahwa sejak dilahirkannya UUPA 27 tahun silam sebenarnya tak banyak perkembangan dalam usaha pengembangan ketentuan-ketentuan yang menyangkut pertanahan di Indonesia. Betapa kita tidak siap mengantisipasi kompleksnya masalah pertanahan sejalan dengan pesatnya pembangunan, juga ditunjukkan dengan dialihkannya lembaga yang bertanggungjawab menangani pertanahan nasional, dari Kementerian Agraria menjadi Dirjen Agraria di masa awal Orde Baru.

Dalam edisi ini, Anda akan jumpai tujuh buah tulisan – termasuk di dalamnya satu laporan khusus dan satu essay – yang menunjukkan kompleksnya masalah pertanahan dalam negeri yang harus didekati secara multi dimensi.

Sebuah tulisan yang mengkaitkan ekonomi politik pembangunan pedesaan dengan struktur agraria yang timpang di pedesaan Jawa disajikan Benjamin White dan Frans Hüsken. AP Parlindungan memberikan tinjauan global tentang kebijakan pertanahan di Indonesia selama Orde Baru, dengan merujuk apa yang terkandung dalam GBHN dan Repelita selama 20 tahun terakhir ini. Sementara Nursyahbani Katjasungkana, Ketua LBH, menyajikan tinjauan yuridis – dengan nada prihatin – terhadap lembaga pembebasan tanah yang lahir sejak 1975.

Suatu evaluasi terhadap Perkebunan Inti Rakyat (PIR-BUN) disajikan oleh Loekman Soetrisno. Ia menunjukkan bahwa meskipun PIR-BUN telah memenuhi fungsinya sebagai reformasi agraria, sebenarnya masih banyak persoalan yang menghambat tujuan “memandirikan petani” yang dikandung dalam program tersebut.

Ada dua tulisan yang agak lain. Yang pertama, dalam hal “nada”: Aart Schrevel, melalui penelitiannya di Cidurian, Jawa Barat, meragukan adanya proses pemiskinan akibat ketiadaan lahan di kalangan masyarakat pedesaan. Tulisan kedua, lain dalam hal wilayah: Mering Ngo melakukan sejumlah perjalanan ke daerah asalnya di Kalimantan Barat, dan melalui laporan khususnya ia menggambarkan betapa persoalan tanah di pedalaman Kalimantan memiliki banyak dimensi yang “tidak dikenal di wilayah masyarakat “modern”.

Di samping itu, Prisma kali ini juga dilengkapi dengan rubrik Esai Kita yang ditulis oleh Fachry Ali serta sebuah resensi buku tentang reformasi agraria di Jepang yang ditulis oleh Didik J. Rachbini. Namun rubrik Dialog yang semula direncanakan, dengan sangat menyesal gagal kami hidangkan pada pembaca. Redaksi sebenarnya telah mewawancarai Prof. Boedi Harsono, seorang guru besar hukum agraria; namun dua tokoh lain tidak berhasil ditemui: Ir. Sony Harsono, Ketua Badan Pertanahan Nasional, yang karena kesibukannya tidak dapat menyempatkan waktu, serta seorang wakil DPP Pusat Partai Demokrasi Indonesia.

Selain itu, Anda juga akan menemui sebuah rubrik baru yang merupakan hasil kerjasama Prisma dengan Bulletin of Indonesian Economic Studies (BIES), sebuah jurnal yang terbit di Australia. Melalui kerjasama ini, Prisma merencanakan akan secara rutin – setiap empat nomor – menyajikan tulisan-tulisan berisikan kajian dan hasil survai terhadap perkembangan nasional terakhir, sebagaimana yang dimuat dalam BIES. Untuk penerbitan kali ini, tinjauan tersbut dilakukan oleh Dr. Djisman Simandjuntak, staf ahli CSIS. Redaksi

_______________________________________________________________________

Pemimpin Umum: Arselan Harahap • Pemimpin Redaksi: Ismid Hadad • Wakil Pemimpin Redaksi: Masmimar Mangiang • Pemimpin Perusahaan: Maruto MD • Sidang Redaksi: Aswab Mahasin, Ismid Hadad, Masmimar Mangiang, M. Dawam Rahardjo, Vedi Renandi Hadiz • Sekretaris Redaksi: Poppy Soeyono • Tata Usaha/Sirkulasi: Sudartoto, M. Sholeh, Jinan Mohammad • Iklan/Promosi: Anda Z. Noerzy • Produksi: Awan Dewangga, Idjas Shaham, Suradi Suprapto.

Penerbit: PT Pustaka LP3ES Indonesia. SIUPP: No. 072/SK/MENPEN/SIUPP/D.I/1986, 4 Maret 1986. Alamat: Jl. S. Parman 81, Jakarta 11420. Telepon, 597211. Tromol pos 493, Jakarta 10002 Indonesia. Bank: BUKOPIN, Cabang S. Parman, Jakarta, Nomor Rekening 004.0010.5 Pencetak: PT Temprint; IBM Setting: Bagian Penerbitan LP3ES Jakarta; Anggota SPS. ISSN 0301 – 6269.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan