Prisma

PENGANTAR REDAKSI

KONON menurut catatan sejarah, pada mulanya hanya demokrasi politik yang diperjuangkan sebagai aturan dan mekanisme pengelolaan pemerintahan dan masyarakat. Hak-hak politik yang dimiliki seluruh anggota masyarakat seperti kebebasan bicara, berserikat dan berkumpul serta yang lainnya, dianggap sangat memadai sebagai indikator-indikator yang mencerminkan kedaulatan rakyat.

Namun dalam perkembangannya, ternyata hak-hak politik yang ada tidak selalu menghasilkan keadilan dan persamaan di antara para warganya. Seorang pekerja dan pemilik pabrik mungkin saja secara politik duduk berdampingan dalam parlemen atau partai politik. Tetapi sementara itu, posisinya akan berubah menjadi seorang buruh berhadap-hadapan dengan majikan ketika mereka terlibat dalam proses-proses produksi. Seorang buruh hanya memiliki dirinya saja untuk dijual sebagai tenaga kasar. Sebaliknya, seorang majikan yang memiliki modal dan alat-alat produksi lainnya, menjadi pihak yang memiliki kekuasaan ekonomi yang sangat kuat. Kesamaan posisi secara politik berdampingan dengan ketimpangan kedudukan secara ekonomi. Beranjak dari itulah maka tidak mengherankan jika kemudian perjuangan menegakkan demokrasi ekonomi menjadi salah satu agenda kedaulatan rakyat. Singkatnya, terdapat keterkaitan antara demokrasi politik dengan demokrasi ekonomi.

Di Indonesia, persoalan demokrasi ekonomi secara jelas termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945, tepatnya dalam penjelasan pasal 33. Dan ini kemudian juga tercermin dalam Garis-garis Besar Haluan Negara sebagai bentuk realisasinya. Namun demikian, dalam tahun-tahun terakhir ini isu demokrasi ekonomi kembali tampil ke permukaan sebagaimana terbias dalam media massa, seminar-seminar atau pidato-pidato pejabat pemerintah. Tak terkecuali Presiden Suharto sendiri memberikan pekerjaan rumah buat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) untuk menjabarkan secara jelas dan rinci konsep demokrasi ekonomi. Dan baru-baru ini, kertas kerja berisi penjabaran demokrasi ekonomi tersebut telah diserahkan kepada Presiden setelah satu tahun lebih digodok oleh para pakar ekonomi dari seluruh Indonesia.

Pertanyaan sederhana yang mungkin bisa diajukan. “Mengapa persoalan demokrasi ekonomi akhir-akhir ini kembali masuk agenda pembicaraan?” Untuk menjawab pertanyaan ini bisa jadi jawabannya bersumber dari berbagai disiplin ilmu atau bidang. Tapi yang jelas, secara sederhana ini bisa dilihat dari dua sudut yang berkaitan. Dari sudut subyektif, persoalan ini dengan segera akan dikembalikan kepada tanggungjawab konstitusional sebagaimana tercantum dalam UUD 1945. Sedangkan dari sudut obyektif, wajah kita secara langsung maupun tidak, akan melihat pada persoalan-persoalan ketimpangan sosial, kesempatan kerja yang sempit dan juga potret kemiskinan. Di satu sisi, sekelompok kecil masyarakat menguasai sebagian besar kekayaan nasional, sementara di sisi yang lain, mayoritas orang tetap tertinggal di belakang dalam derunya pembangunan nasional yang terus maju ke depan. Dari keterkaitan atau bahkan tabrakan antara dua sudut ini, maka gagasan-gagasan, penjabaran dan sekaligus implementasi demokrasi ekonomi diajukan sebagai solusi jalan ke luarnya.

Bertolak dari gambaran tersebut, Prisma kali ini menampilkan tema yang berkisar seputar Demokrasi Ekonomi dan Keadilan Sosial. Kontributor tulisan berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian. Ian Chalmers, Ph,D. dari A.N.U, Australia, mencoba menggambarkan kaitan antara demokrasi ekonomi dengan lepas landas di jalur industrialisasi. Vedi R. Hadiz dan Umar Juoro, keduanya staf peneliti dari Society for Political and Economic Studies (SPES), berbicara juga mengenai persoalan-persoalan di sekitar demokrasi ekonomi. Keduanya, walaupun berasal dari satu lembaga yang sama, ternyata memiliki perspektif yang berbeda, jika tidak mau dikatakan berhadap-hadapan secara diametral. Sementara itu, dalam kasus yang mikro, Bonnie Setiawan mengamati dan menganalisa masalah demokrasi ekonomi dengan kehidupan di pedesaan. Sebagai bahan perbandingan, ada baiknya kita simak juga pandangan Didin S. Damanhuri mengenai model sosialis-demokrat di negara-negara Barat, serta tulisan Hermawan Sulistyo yang mengupas masalah pembangunan dan demokrasi dengan mengacu pada pengalaman negara-negara Asia Tenggara. Sebagai pelengkap, Prisma kali ini juga diramaikan dengan lembaran Dialog dan Esai Kita. Redaksi

______________________________________________________________________________________________________________________

Pemimpin Umum: Arselan Harahap ● Pemimpin Redaksi: Ismid Hadad ● Pemimpin Perusahaan: Maruto MD ● Dewan Redaksi: Aswab Mahasin, Ismid Hadad, Masmimar Mangiang, M. Dawam Rahardjo, Vedi Renandi Hadiz ● Staf Redaksi: Nur Iman Subono ● Sekretaris Redaksi: Tri Emi Lestari ● Tata Usaha/Sirkulasi: Sudartoto, M. Sholeh, Jinan Mohammad ● Iklan/Promosi: Anda Z. Noerzy ● Produksi: Awan Dewangga, Idjas Shaham, Suradi Suprapto.

Penerbit: PT Pustaka LP3ES Indonesia, SIUPP: No. 072/SK/MENPEN/SIUPP/D.I/1986, 4 Maret 1986. Alamat: Jl. S. Parman 81, Jakarta 11420, Telepon, 597211. Tromol pos 493, Jakarta 10002 Indonesia. Bank: BUKOPIN, Cabang S. Parman, Jakarta, Nomor Rekening 004.00105 Pencetak: PT Temprint; IBM Setting: Bagian Penerbitan LP3ES Jakarta; Anggota SPS. ISSN 0301 – 6269.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan