Prisma

PENGANTAR REDAKSI

Kemadjuan jang benar-benar berarti, pada achirnja tergantung pada industrialisasi. Kata-kata ini begitu sering diutjapkan oleh negarawan Nehru pada tahun 1950-an. Bagi India ketika masa itu, dan djuga negara2 baru merdeka lainnja jang mau mengedjar keterbelakangannja dengan pembangunan ekonomi, agaknja industrialisasi dianggap sebagai resep obat jang mudjarab. Suatu alternatif jang tak dapat dielakkan dalam setiap proses pembangunan diabad modern dewasa ini. Kendati demikian, Indonesia dalam dekade 1970-an ini djuga melantjarkan pembangunan ekonomi, namun program industrialisasi tidak termasuk didalamnja. Setidak-tidaknja, belum termasuk dalam prioritas rentjana pembangunan 5 tahun jang pertama. Dan Indonesia dalam hal ini bukanlah suatu pengetjualian jang unik, sebab paling tidak, beberapa negara tetangga di Asia djuga tidak segera meng-transformasikan perekonomiannja jang agraris langsung pada pembangunan industriil.

Masalahnja bagi kita sekarang, memang bukan soal bagaimana menerima atau menghindari industrialisasi. Djuga bukan menunda industrialisasi karena soalnja bukan mudah dan butuh sjarat-sjarat berat seperti: perlu modal besar, keahlian, entrepreneur, teknologi dan peralatan2 modern — suatu faktor2 jang masih langka dan belum banjak kita miliki. Pertimbangan jang sangat relevan waktu ini adalah: industrialisasi untuk apa, atau lebih ekstrim lagi, untuk siapa? Masalah tudjuan ini membawa pula persoalan tjara, jang dengan sendirinja djuga mendjadi relevan dan menondjol. Industrialisasi matjam apa, dengan tjara2 bagaimana? Sebab kalau tudjuan industrialisasi hanja mau mengedjar “kemadjuan2” materiil, membangun pabrik2 manufaktur jang megah di-mana2, menaikkan GNP, maka soalnja bisa mendjadi sederhana. Undang sadja modal2 raksasa asing seperti “General Motor” atau “ITT”, terapkan teknologi mereka jang hebat-modern, bajar dan kerahkan rakjat setempat, maka semua tudjuan itu dengan tjepat bisa tertjapai. Dan kalau industrialisasi kita tempuh dengan djalan demikian, tentu kita tidak perlu lagi banjak bitjara soal “keadilan sosial” “kedaulatan bangsa”, “pentjemaran lingkungan”, dan sebangsanja.

Mengingat itu, bagi kita industrialisasi erat dan sentral sekali hubungannja dengan “strategi pembangunan” jang djelas hendak kita tjapai, dan “siasat industrialisasi” jang tepat untuk itu. Dan kemudian kapan, artinja pada tahap pembangunan jang bagaimana, pengembangan industri mulai dilansir dan diarahkan. Serta bagaimana tjara2 kebidjaksanaan jang dilakukan untuk itu. Sebagai kasus kongkrit bisa disebutkan, bahwa dewasa ini pembangunan ekonomi Indonesia sangat tergantung pada hasil ekspor dua komoditi, jakni minjak dan kaju, dan pada satu negara, Djepang, selain bantuan kredit djangka pandjang dari kelompok negara2 donor Barat dalam konsortium IGGI. Ketergantungan perekonomian suatu bangsa pada satu negara, ataupun pada suatu blok, pasti mengandung begitu banjak risiko2 dan konsekwensi2. Sedangkan sumber dan ekspor minjak dan kaju kita djuga bisa diperhitungkan tidak akan sampai bertahan lebih dari 15—20 tahun. Menghadapi kenjataan demikian, mau tidak mau menuntut suatu siasat industrialisasi jang djelas, tepat dan mampu memetjahkan masalahnja jang pokok.

Jang disebut tadi baru satu segi. Usaha pengembangan industri, djuga mempunjai dimensi jang lebih akut: masalah pengangguran angkatan kerdja jang amat massif, serta pembagian penduduk dan pertumbuhan sektor2 dan daerah2 jang masih besar perbedaan2nja. Adakah siasat industrialisasi kita mampu mengatasi hal ini? Dan pembangunan sektor pertanian dewasa ini, adakah tjukup kuat untuk landasan industrialisasi nanti? Haruskah kita melewati proses penggarapan industri dasar jang berat, atau tjukup dengan industri substitusi impor, atau dari mana? Dan masalah aktuil dan relevan sekarang ialah jang menjangkut penggunaan teknologi. Pakai Teknologi Tinggi atau Madya sadja, atau jang lebih sesuai: bagaimana menerapkan Teknologi-tepat bagi tiap kegiatan pembangunan. Dengan industrialisasi memakai teknologi apapun, tentu menjangkut nilai2 materiil jang mempengaruhi karyawan2, unsur2 manusia sekitar proses industri tsb. Bagaimana itu nanti djadinja terhadap manusia Indonesia? Masih ada lagi aspek lain, jaitu soal modal jang belum tjukup ada pada kita, tapi banjak ditawarkan oleh raksasa2 modal internasional — atau mashur dengan nama ‘multinational corporation’ — mampukah modal nasional bersaing dan pemerintah bebas dari pengaruh2nja?

Rangkaian aspek dan masalah2 sekitar program industrialisasi tidak mungkin dirangkum dalam satu nomor chusus madjalah ini. Tapi agaknja ada satu aspek penting jang belum sempat diungkap dalam nomor ini: pengaruh dan akibat industrialisasi terhadap lingkungan dan keseimbangan alam sekitar kita. Mungkin kekurangan ini djustru bisa mengundang pembahasan chusus dimasa mendatang. Dengan menjadjikan nomor industrialisasi ini, bukan sadja karena PRISMA menilai pembangunan sektor industri merupakan bagian dan peranan jang sangat sentral dalam setiap usaha pembangunan jang komprehensif, tapi djuga karena djarak antara sukses dan kegagalannja begitu besar hingga fokus terhadap djalan dan tjara jang ditempuh menuntut pemikiran setjara chusus, agar hasilnja dapat kita nikmati dengan risiko seketjil mungkin. Hal ini mengingat bahwa para teknokrat arsitek pembangunan kita sekarang sedang sibuk menyiapkan “blue-print” Repelita II untuk diputuskan oleh sidang Madjelis Permusjawaratan Rakjat j.a.d.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan