Indonesia memang bukan hanya Jakarta. Maka membangun Indonesia seharusnya berarti membangun bagian terbesar wilayah daerah-daerah di luar ibukota RI. Ini logika sederhana, kecuali dalam praktek pelaksanaannya. Seringkali terjadi, karena dianggap pusat dari segala kegiatan, maka semua dana dan usaha pembangunan hanya dipusatkan pada ibukota negara tersebut. Juga kurang disadari, bahwa masing-masing daerah yang begitu banyak tersebar di Nusantara punya potensi, sumber kekayaan, latar belakang sosial-budaya dan fungsi geopolitik yang berbeda-beda, hingga adanya ketimpangan keadaan antara pusat dan daerah ataupun kepincangan kadar pembangunan antar daerah, bisa dan bahkan seringkali sudah menimbulkan berbagai goncangan masalah nasional. Jika kita perhatikan dengan seksama, sesungguhnya sejarah Indonesia penuh ditandai oleh rentetan sejarah pergolakan daerah-daerah, yang intinya adalah menuntut perhatian pemerintah pusat yang wajar dan sepadan kepada masing-masing daerah. Yang dikenal sebagai “tuntutan daerah”, sebenarnya tak lain dari sekedar keinginan adanya semacam keseimbangan dan keadilan dalam hal pembagian kue nasional – yang pada hakekatnya dikumpulkan dari hasil berbagai daerah – serta juga hak dan partisipasi daerah yang nyata dalam proses pembangunan nasional. Dipersoalkan pula seberapa jauh suatu daerah boleh dan mampu mengatur daerahnya sendiri, dan seberapa jauh campur tangan peranan dan bantuan pusat kepada suatu daerah. Bila pusat memberi bantuan pada daerah, apakah itu untuk kepentingan daerah sendiri ataukah lebih banyak kepentingan nasional?
Masalah-masalah tadi adalah klasik dan khas bagi negara-negara sedang berkembang. Namun Indonesia telah dan terus mencoba mengatasinya. Garis-garis Besar Haluan Negara telah jelas merumuskan apa dan bagaimana pembangunan daerah itu seharusnya dilancarkan dalam konteks pembangunan nasional. REPELITA I dan kemudian REPELITA II memberi pola dan arah serta jawaban pelaksanaan pembangunan daerah secara kongkrit. Hanya, ini semua bukan berarti pembangunan daerah telah berhasil dilaksanakan, atau tanpa banyak tantangan masalah. Justru karena REPELITA II mulai menitik beratkan aspek pembangunan daerah, maka dinamik, kompleksitas dan besaran masalah-masalah pembangunan daerah itu baru mulai terbentang dihadapan kita, menuntut suatu pendekatan, kebijaksanaan dan strategi yang tepat. Karena bisa dikatakan bahwa sukses REPELITA I lebih banyak merupakan pengalaman dan kisah sukses pembangunan sektoral. Artinya, peranan instansi departemen vertikal dan pembenahan sektor-sektor pembangunan lebih menonjol dibandingkan dengan hasil, peranan dan aspek pembangunan daerah. Dengan mulai beralihnya perhatian pada pembangunan daerah, maka pendekatan sektoral selama ini perlu peninjauan, dan makin penting lagi arti dan peranan pengorganisasian tata-ruang wilayah Indonesia. Tak bisa dihindari, pelaksanaan program dan proyek pembangunan yang perlu diatur dalam tata-ruang suatu daerah itu, menuntut pula suatu perencanaan lintas sektoral. Dan di sinilah awal mula masalahnya sekarang: kita belum cukup pengalaman, kurang wawasan dan lemah dalam hal koordinasi, baik antar sektor ataupun antar daerah.
Dengan cuplikan gambaran permasalahan di atas, kami sajikan nomor khusus “Pembangunan Daerah dan Kemakmuran Nasional” ini. Jelas bukan pertama kalinya Prisma membahas problem pembangunan daerah ini, sebab sejak nomor dua tahun 1972 dan beberapa artikel pada nomor-nomor lain, Prisma telah seringkali mengulasnya. Karena nomor ini dapat dianggap sebagai kelanjutan atau pelengkap dari beberapa masalah umum pembangunan regional yang pernah dimuat sebelumnya. Hanya perlu diakui, bahwa masih ada beberapa permasalahan pokok pembangunan daerah yang belum diungkapkan di sini. Yaitu seperti masalah pembiayaan pembangunan daerah, perimbangan keuangan pusat dan daerah, masalah fungsi dan praktek unit perencanaan daerah, dan sebagainya. Namun kami optimis: masih ada waktu kesempatan dan penulis lain bukan?