Diah Pitaloka membunuh diri di Padang Buba, karena tak sudi dinikahi sebagai upeti. Walaupun sang calon pengantin adalah Rajagung Binatara yang memerintah seluruh nusantara. Dongeng dari Majapahit ini menggambarkan betapa romans dan politik berbaur dalam usaha menyatukan aneka ragam suku, daerah dan kerajaan kecil ke bawah satu sentrum kekuasaan. Dalam konstelasi politik masa itu, persatuan nusantara tak lebih dari penundukan raja-raja kecil, bupati dan syahbandar ke bawah duli sang prabu, yang dalam bentuk formilnya dinyatakan dengan persembahan upeti—berwujud materi atau seorang puteri—dan kerahuran menghadap sekali setahun dalam upacara paseban besar di ibu-negara. Kelesetarian kesetiaan raja-raja kecil dipelihara dengan pemberian gelar kekratonan kepada penguasa asli daerah, dengan kawin-mengawin atau dengan mengangkat kerabat raja menjadi wali negeri. Hubungan pusat-daerah berada pada tingkat koherensi yang longgar, yang hampir-hampir menyerupai suatu hubungan internasional. Persatuan nusantara serupa inilah yang dicoba ditegakkan dengan “sumpah palapa” Gajah Mada, ekspedisi militer Kertanegara dan penaklukan-penaklukan Sultan Agung—suatu hal yang oleh beberapa orang pintar diperbandingkan dengan model patri-monial bureaucratic state dari Max Weber.
Indonesia pastilah bukan Majapahit modern. Bukan pula Mataram kontemporer. Sekalipun kita telah menggunakan sumpah Gajah Mada untuk memberi nama satelit komunikasi yang kini mengangkasa. Mengang, kitapun menggelorakan nasionalisme dengan sumpah, tetapi ini tidak diucapkan oleh sang mahapati. Sumpah nasional kita diucapkan oleh para pemuda, anak-anak rakyat, dan karena itu ikatan kita bukan atas dasar hubungan antara raja dan sang pangeran, tetapi atas dasar solidaritas antara berbagai lapisan yang meliputi seluruh rakyat. Penderitaan selama penjajahan agaknya telah menjadi katalis solidaritas itu, hingga nasionalisme kita menjelang merdekaan tampak dalam wajah yang patriotik, semangat yang menggelora, yang di-mahkota oleh lambang-lambang suci. Kini, setelah penjajahan tiada lagi, tibalah saatnya untuk menggubah lambang-lambang menjadi kenyataan. Nasionalisme perlu dikaitkan kembali dengan modernisasi, dengan pembangunan yang bermakna. Ini berarti penguraian atau pelonggaran ikatan-ikatan tradisi, asal-usul, aliran agama, kesukuan maupun kedaerahan. Sebab modernisasi sedikit banyak menghindaki erosi ikatan-ikatan primordial itu. Malangnya, dalam persaingan untuk mendapatkan kesempatan ekonomi, pengaruh di bidang politik atau kehidupan sosial budaya, ikatan-ikatan primordial ini sering dipanggil kembali. Hingga muncullah dalam arena pembinaan kesatuan bangsa suatu persaingan dan perlombaan antar kesetiaan, yang memang harus dilihat sebagai sesuatu yang wajar. Apa yang harus dicegah adalah peruncingan persaingan itu menjadi ketegangan dan benturan yang mendebarkan. Dan ini bisa terjadi jika suatu kelompok primordial tertentu memegang monopoli atas kekuasaan ekonomi, politik atau mendominir semua segi kehidupan sosial budaya. Dalam hal demikian, kelompok-kelompok lain bisa mengalami frustrasi. Dan frustrasi adalah sumber dari kekerasan, aksi sefihak, yang bagaimanapun harus dihindari.
Dengan penyajian nomor ini, Prisma mengajak pembaca menyelami masalah yang rawan ini dengan kepala dingin dan wawasan yang realistik. Sebab sekedar toleransi dan kebesaran hati, rasanya tak akan cukup lagi. Diperlukan pendobrakan terhadap masalah yang hakiki: ditiadakannya monopoli, dominasi dan eksklusivisme yang tidak sehat. Dari sanalah pemecahan harus mulai, kalau memang diinginkan integrasi nasional yang sejati.