Lembaran baru tahun ini kita buka dengan mencoba memetik hikmah sejarah. Bukan dalam bentuk kenangan terhadap tindakan-tindakan penting dari orang-orang besar, tetapi dalam bentuk telaah terhadap tindakan-tindakan besar dari rakyat kecil, petani-petani di desa. Sebab sebenarnya di dunia mereka itulah arus dasar dari sejarah berkecamuk. Di sana arus modernisasi membentur tradisi. Di sana penjajahan berhadapan dengan pemberontakan, penindasan menemukan perlawanan, pembaharuan menjumpai tantangan. Dunia petani, masyarakat tradisionil, adalah pusat pergumulan; dan apapun yang keluar dari pergumulan ini akan menentukan corak masyarakat kita di kemudian hari.
Memang pergumulan itu belum selesai; dan dalam alam kolonial seringkali justru berlangsung dengan seru sekali. Sampai-sampai petani yang umumnya dianggap serba pasrah dan rela menerima keadaan itu jadi naik pitam, garang dan militan. Tetapi, apakah sebenarnya yang berada di balik semua gerakan ini? Masyarakat itu sedang mengalami goncangan budaya. Ada perasaan tertindas sampai melampaui batas. Kecemasan karena daerah hidup yang makin menyempit. Tanah yang terus menerus terdesak oleh estate kolonial. Pajak yang berat, kerjapaksa, dan perlakuan sewenang-wenang dari penguasa kolonial. Akibatnya, hasrat akan pembebasanpun tidak bisa ditahan lagi. Rakyat kecil itu bangkit, melawan dan dikalahkan.
Namun dalam kekalahannya, dalam kesederhanaan protesnya, mereka telah memberikan hikmah kepada kita. Bahwa ada batas-batas yang harus dihormati, agar rakyat kecil bisa juga menikmati harkat dan martabatnya sebagai manusia. Ada batas untuk kecepatan perubahan, agar kejutan budaya tidak melampaui kesanggupan orang untuk menahannya. Dan akhirnya ada juga batas untuk tekanan, penderitaan, kecemasan dan ketakutan. Penyajian nomor ini dimaksudkan untuk mengingatkan kita kembali akan batas-batas itu. Sebab kerawanan bisa saja terjadi–juga dalam alam kemerdekaan ini–kalau batas-batas itu dilanggar. Kita juga ingin menggugah kembali kesadaran akan perlunya penyaluran aspirasi rakyat kecil, dengan cara-cara yang sederhana dan mudah difahami. Sebab, buntunya saluran ini bisa saja mengakibatkan “kebobolan”. Lembaga-lembaga politik yang ada memang perlu menyelami “arus bawah” ini, bukan saja agar berakar kuat di bawah, tetapi juga agar artikulasi aspirasi mereka di tingkat nasional benar-benar mencerminkan amanat hati nurani rakyat. Akhirnya, kita semua perlu menginsyafi, bahwa di balik kebisuan rakyat kecil sebenarnya tersimpan suatu “gelora” yang menanti pemahaman, penafsiran dan penyaluran secara wajar.