Prisma

Pengantar Redaksi

Acapkali benar kita terpaku pada cara dan bentuk dalam menilai kritik. Ini misalnya tecermin dari ungkapan Jawa yang “siap pakai” untuk menangkis kritik: ngono ya ngono ning aja ngono. Begitu ya begitu tetapi jangan begitu. Ada tiga kali begitu dalam ungkapan ini. Dua yang pertama positif, dan agaknya dimaksudkan untuk menunjuk isi, substansi. Begitu yang ketiga negatif, yang rupanya menunjuk kepada bentuk. Seperti dalam kaidah matematik, plus kali minus sama dengan minus; dan dalam hal ini berarti bahwa bentuk selalu mengalahkan isi. Jelasnya, betapapun baiknya isi kritik, kalau ia disampaikan secara salah, akan salah juga jadinya.

Masih juga di luar isi, kritik sering dinilai dari siapa yang mengemukakan dan apa motifnya. Biasanya orang lebih toleran terhadap kritik berjarak, yang disampaikan oleh mereka yang tidak punya pamrih. Konon di zaman dulu kritik seorang resi sangat diperhatikan, bukan saja karena ia mengandung jumlah, tetapi terutama karena sang resi tidak berkepentingan dengan apa-apa, kecuali benar-benar semata. Dalam ungkapan sekarang, kritiknya “tidak membawa titipan sponsor”.

Dalam masa sekarang, agaknya masih ada beberapa kelompok yang diperlukan hampir seperti resi-selama mereka ini tidak disponsori. Tetapi begitu terbukti kritik mereka ditunggangi, seluruh medan akan dibersihkan. Sebab dengan begitu mereka ini sudah tergolong dalam “kultur oposisi”. Tersirat di sini semacam penggantian kritik kepada kelangsungan kekuasaan. Ada kritik yang termasuk gangguan, sekedar hambatan atau sudah terbilang ancaman, tergantung dari luasnya pengaruh dan akibatnya terhadap kekuasaan. Sudah barang tentu cara berfikir begini menyebabkan orang terbiasa bersikap “curiga” terhadap kritik, bahkan sebelum mempertimbangkan benar, apakah kritik itu jujur, sehat atau adil.

Tetapi kecurigaan yang berlebihan terhadap kritik sebenarnya mengingkar kenyataan bahwa kekuasaan sendiri acapkali membutuhkan kritik. Bahkan kekuasaan totaliter sekalipun-seperti rezim komunis umpamanya-memerlukan kritik juga. Paling tidak, “otokritik” telah jadi kelaziman di sana. Barangkali ini merupakan bukti kebenaran pepatah lama, bahwa tiada gading yang tak retak. Operasi tertib yang sekarang dilancarkan boleh dibilang merupakan semacam kritik diri juga. Digerakkan dari dalam kekuasaan, ia dimaksudkan untuk membersihkan kekuasaan itu sendiri dari penyalahgunaan. Di sini “isi” mulai dipersoalkan. Mulai ada semacam pengakuan, bahwa kekuasaan bukanlah merupakan akhir perjalanan. Masih perlu dipertanyakan, untuk apa kekuasaan itu dan bagaimana ia digunakan. Mulai dirasakan perlunya pengaduan dan informasi dari masyarakat luas, yang pada hakekatnya merupakan kritik terhadap bentuk penggunaan kekuasaan yang menyalahi isinya. Dan bila isi yang menjadi ukuran penilaian, mau tak mau tutupnya pun harus dibuka. Akhirnya, keterbukaan dan sekedar kebebasan toh diperlukan. Sebab, siapa lagi yang akan membangunkan kekuasaan, kalau ia sudah mapan dan ketiduran?

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan