Prisma

Pengawasan Pembangunan Cermin Bagi Pemerintah?

Pengantar

BERAGAM kendala yang kita hadapi dalam upaya meningkatkan kemampuan birokrasi Pemerintah guna melaksanakan berbagai kebijaksanaan regulasi yang diperlukan agar lebih mendorong kemampuan pembangunan nasional, serta untuk menyediakan berbagai pelayanan publik dan memproduksi barang dan jasa, telah membuka mata banyak orang tentang perlunya mekanisme pengawasan yang handal. Di samping juga pentingnya pengembangan pengawasan legislatif dan pengawasan sosial berikut kondisi sosialpolitik yang mendukung.

Desakan akan adanya pemerintahan yang lebih bertanggung jawab akan semakin besar di masamasa mendatang, seiring dengan semakin besarnya partisipasi masyarakat di dalam pembiayaan pembangunan. Dan tuntutan akan birokrasi Pemerintah yang bertanggung jawab ini juga muncul sejalan dengan semakin tumbuhnya kesadaran akan perlunya demokratisasi dalam segenap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di kalangan masyarakat.

Untuk membahas sejauh mana pengawasan pembangunan itu berfungsi di dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi guna mendorong laju pembangunan nasional, yang sekaligus juga sebagai pengejawantahan demokrasi Pancasila, maka di dalam rubrik Dialog Prisma kali ini kami tampilkan sejumlah ahli yang akan memberikan jawabannya.

Ir. Sarwono Kusumaatmadja, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI menjelaskan, bahwa PAN sudah menerapkan delapan program strategis guna menegakkan Citra Baru Aparatur Pemerintah yang bersih dan berwibawa. Di antaranya adalah Pengawasan Melekat (Waskat). Di samping itu, Sarwono juga menegaskan, bahwa untuk menegakkan demokrasi maka masyarakat harus mampu mengorganisir dirinya menjadi kekuatan imbangan guna ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Mochtar Lubis, Budayawan dan Direktur Yayasan Obor Indonesia. Bahkan, kata Mochtar, pengawasan pembangunan hanya bisa jalan kalau mekanisme hukum juga berjalan. Tanpa ada jaminan bagi tegaknya hukum dan undangundang, pengawasan pembangunan akan macet.

Melalui perspektif sejarah, Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, menunjukkan, bahwa budaya pengawasan sudah hadir sejak lama dalam kultur politik Jawa yang misalnya diwujudkan dalam bentuk pepe. Sementara itu, dari sisi psikologi ditampilkan Dr. Djamaluddin Ancok yang secara khusus menyoroti aspek psikologis munculnya penyelewengan. Sedangkan Dr. Yahya A. Muhaimin yang juga dosen UGM sebagaimana halnya Ancok, lebih banyak mengupas tentang birokrasi dari sudut pandang politik.

Serangkaian wawancara untuk Dialog ini dikerjakan oleh M. Nasruddin Anshoriy Ch, yang sekaligus merangkumnya. Redaksi

Kita Memang Butuh Kekuatan Tandingan, Sarwono Kusumaatmadja, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

Tanya : Banyak orang melihat bahwa guna menegakkan citra aparatur pemerintah yang bersih dan sehat, perlu diadakan reformasi administrasi, khususnya pembenahan pengawasan. Anda sendiri banyak berbicara tentang Pengawasan Melekat. Apakah MENPAN punya strategi tindak lanjut dengan WASKAT tersebut.

Jawab : Satu hal perlu diluruskan terlebih dahulu. Saya tidak pernah menganggap bahwa WASKAT adalah masalah pokok yang bisa memecahkan persoalan administrasi negara. Saya memiliki delapan prioritas program dengan satu diantaranya adalah WASKAT. Namun memang WASKAT dianggap strategis, karena itu merupakan suatu pengawasan yang sifatnya preventif: pengawasan dilakukan sebelum kekeliruan terjadi. Sedangkan pengawasan yang lain, sifatnya hanya untuk meninjau kekeliruan yang telah terjadi.

Tanya: Banyak orang melihat bahwa guna menegakkan citra aparatur pemerintah yang bersih dan sehat, perlu diadakan reformasi administrasi, khususnya pembenahan pengawasan. Anda sendiri banyak berbicara tentang Pengawasan Melekat. Apakah MENPAN punya strategi tindak lanjut dengan WASKAT tersebut.

Jawab: Satu hal perlu diluruskan terlebih dahulu. Saya tidak pernah menganggap bahwa WASKAT adalah masalah pokok yang bisa memecahkan persoalan administrasi negara. Saya mempunyai delapan prioritas program dengan satu diantaranya adalah WASKAT. Namun memang WASKAT dianggap strategis, karena itu merupakan suatu pengawasan yang sifatnya preventif: pengawasan dilakukan sebelum kekeliruan terjadi. Sedangkan pengawasan yang lain, sifatnya hanya untuk meninjau kekeliruan yang telah terjadi.

Presiden Sendiri Mengharapkan Keterbukaan, Mochtar Lubis, Budayawan dan Direktur Yayasan Obor Indonesia.

PENGAWASAN pembangunan memang seharusnya tidak hanya dipegang oleh pemerintah sendiri. Sebab pemerintah juga yang jadi perencana dan pelaksana pembangunan. Lalu kalau dia juga yang jadi pengawas pembangunan, maka sudah pasti akan membuka peluang berbagai macam bentuk manipulasi yang sangat besar. Dan selama beberapa Pelita ini pengawasan dari masyarakat sangat lemah.

Sebetulnya, semua ini berangkat dari ketidakjelian pemerintah sendiri bahwa kebijaksanaannya selama ini telah menimbulkan suatu struktur yang sebetulnya tidak bisa mengawasi diri sendiri. Hal ini bisa juga kita buktikan melalui sektor hukum. Selama ini yang jadi penyelidik dia sendiri, yang jadi polisi dia sendiri, yang jadi penuntut juga dia sendiri. Lalu peran dan fungsi hakim dimana? Kalau hal semacam ini terus berlangsung maka ya celaka besar negara ini. Sebab pada akhirnya kita tidak bisa berharap lagi bagi tegaknya sandaran hukum dan peraturan.

Rakyat Jangan Dianggap Bodoh, Sartono Kartodirdjo, Sejarawan dan Mantan Guru Besar UGM.

DALAM perspektif sejarah kita bisa melihat bahwa sebenarnya budaya pengawasan itu sudah ada sejak lama. Pada masyarakat pedesaan, apa yang kita kenal sebagai pranata gotong royong, sambat sinambat, dengan sendirinya menciptakan pengawasan sosial. Misalnya saja, siapa yang tidak ikut gugur gunung dan gotong royong, akan terkena sanksi yang diterapkan berdasarkan prinsip reproofity, yaitu teguran atau celaan. Kemudian kalau skalanya sudah supervillage, yakni di atas lingkup desa, maka tentu mekanisme pengawasan juga semakin besar.

Namun demikian kalau kita melihatnya dari sudut sistem politik yang masih feodal, maka yang paling dominan memang adalah pengawasan dari atas ke bawah. Dengan otoritasnya yang kuat, para penguasa bisa memaksakan segala kehendaknya kepada masyarakat. Tapi ini pun tidak berarti bahwa mekanisme pengawasan dari bawah terhadap para penguasa sama sekali tidak ada. Meskipun ada hirarki, tapi masyarakat juga punya lembaga semacam pepe. Dengan kelembagaan pepe, maka kalau ada rakyat yang tertindas oleh lurah, wedana, maupun punggawa, dia langsung bisa menghadap raja. Dari kasus ini kita melihat, bahwa mekanisme pengawasan sudah inherent dalam sistem tersebut.

Birokrasi Seharusnya Apolitis, Yahya A. Muhaimin, Dosen Fisipol UGM.

BIROKRASI, tentu saja, adalah suatu keharusan. Dalam sebuah pemerintahan ia berfungsi untuk menghubungkan penguasa dengan kepentingan rakyat. Agar segenap kepentingan rakyat dapat terpenuhi sesuai dengan policy pemerintah, maka birokrasi harus dijalankan. Sedangkan bagi pemerintah, kehadiran birokrasi dibutuhkan agar program-programnya bisa dijalankan di bawah. Dengan demikian, birokrasi mewakili baik kepentingan rakyat maupun pemerintah.

Hanya saja agar birokrasi modern dapat berfungsi secara efektif ada dua prinsip dasar yang harus dipahami. Pertama, bahwa birokrasi harus menuruti tatacara, yaitu peraturan-peraturan yang telah diciptakan sesuai dengan norma yang ada. Artinya, tidak bisa birokrasi itu bekerja atas dorongan perasaan dan kekeluargaan. Harus ada norma tertentu yang mampu merefleksikan suatu kepastian (kepastian), baik bagi pemerintah ataupun untuk masyarakat. Jadi ada semacam prediktabilitas yang bisa diciptakan oleh birokrasi. Oleh karenanya, birokrasi harus menuruti peraturan yang telah ditetapkan bersama.

Kita Menjadi Sangat Toleran Terhadap Penyimpangan, Djamaluddin Ancok, Dosen Psikologi UGM.

BERBAGAI macam bentuk penyelewengan dalam pembangunan yang kita lihat selama ini memang banyak berkaitan dengan lemahnya sistem pengawasan yang dijalankan. Di satu pihak, kondisi mentalitas kita masih belum berada pada tahap yang mendorong orang bekerja produktif dan efisien. Namun di pihak lain, itu bisa berlangsung terus karena tak ada pengawasan yang berarti.

Agar pengawasan dapat efektif, tentu kita membutuhkan perangkat. Dalam psikologi industri, perangkat itu sering disebut sebagai job description. Jadi perlu ada manual kerja terhadap apa yang seharusnya dikerjakan. Manual kerja ini juga menjadi penting karena seharusnya di sana tercantum tentang masalah pengawasan: tentang siapa yang bertugas mengawasi dan siapa yang harus diawasi. Secara rinci harus dijelaskan tentang bagaimana bentuk mekanisme pengawasan, seberapa jauh frekuensi pengawasan itu harus dilaksanakan serta aspek apa saja yang perlu memperoleh pengawasan. Yang saya lihat di Indonesia ini, hanya bank-bank dan perusahaan besar yang sudah memiliki manual kerja. Di luar itu, termasuk birokrasi pemerintah, perangkat seperti itu belum memadai.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan