Sajogyo. Usaha Perbaikan Gizi Keluarga. Bogor Lembaga Penelitian Sosiologi Pedesaan
Institut Pertanian Bogor, 1975. App. xiv +196 hal.
Sejak tahun 1963 Proyek Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) dimulai di Jawa Tengah dengan bantuan UNICEF, FAO dan WHO. Program ini selanjutnya diperlukan pada tahun 1972 dan telah mencakup delapan propinsi di Indonesia, yaitu: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Tujuan utama Program UPGK adalah perbaikan gizi golongan rawan: ibu yang sedang mengandung atau menyusui dan anak-anak. Pada tahun 1972 Prof. Sajogyo diminta untuk memimpin studi evaluasi proyek tersebut. Tujuan studi evaluasi ini adalah untuk menilai hasil-hasil kegiatan dan meneliti apakah telah tercapai tujuan program UPGK.
Buku ini tidak hanya merupakan perintis dalam bidang analisa keadaan-keadaan gizi di Indonesia, tetapi juga menampilkan cara penyajian yang cukup baik. Peneliti tidak hanya menyajikan hasil-hasil penelitian tetapi juga memberikan implikasi kebijaksanaan dari penemuannya. Di samping itu, peneliti berhasil memperbaiki kelemahan tujuan program, yaitu kurang adanya perincian golongan sasaran.
Untuk mencapai tujuan penelitian, telah diadakan survei di delapan propinsi yang terdiri dari 47 kabupaten, yang secara resmi telah mengikuti proyek UPGK tersebut. Dari 47 kabupaten ini dipilih 15 kabupaten berdasarkan empat tipe ekologi pertanian: sawah luas dan penduduk padat, sawah luas dan penduduk jarang, sawah kurang dan penduduk padat, sawah kurang dan penduduk jarang. Batas antara sawah luas dan kurang adalah 40% dari tanah pertanian, sedang batas antara penduduk padat dan jarang adalah 7,7 orang per hektar tanah pertanian, yaitu rata-rata untuk ke-47 kabupaten tersebut. Di setiap kabupaten dipilih kecamatan yang setipe dengan kabupaten induknya. Di setiap kecamatan kemudian dipilih dua desa sampel yang juga setipe sebagai pembanding. Dalam 30 desa tersebut telah dipilih secara acak, 930 rumahtangka dan sebagai pembanding ditetapkan 126 rumahtangka pemimpin dan kader yang aktif dalam beragam kegiatan pembangunan di desa selama tahun 1971 dan 1972 (hal. 44-45).