Prisma

Perebutan Ruang di Perkotaan dan Pembenarannya

Masalah konflik tentang tanah di perkotaan sebenarnya merupakan suatu fenomena merebutkan ruang (space). Terdapat berbagai pola konflik tanah yang melibatkan banyak pihak, baik pemerintah daerah, swasta maupun warga kota karena masing-masing pihak memiliki berbagai kepentingan. Perbedaan cara pandang juga ikut mempertajam kemelut konflik tanah. Sebagai eksekutif di daerah, pemerintah daerah harus bertindak sesuai dengan perundang-undangan dan bersikap adil dalam menangani setiap persengketaan tanah. Kasus konflik tanah di Surabaya ini merupakan contoh konkret betapa perebutan lahan di perkotaan memerlukan keputusan politik yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Barangkali tidak berlebihan bila masalah kota dilukiskan sebagai sangat berkaitan dengan soal ruang.1^$1^n$^ Alasannya adalah, pertama, karena kota sebagai unit politik yang relatif otonom memiliki lingkup ruang lebih terbatas dan penduduknya lebih padat bila dibandingkan dengan kabupaten sehingga kompetisi dan konflik merebutkan ruang bagi kehidupan merupakan salah satu isu utama setiap kota.

Kedua, karena hampir semua masalah kota mempunyai dimensi ruang. Kasus pembebasan tanah di Tubanan dan Urip Sumoharjo, penggusuran untuk pelebaran jalan di Kenjeran dan Gang Pompa Kaliasin, pengkaplingan wilayah Surabaya Barat dan Timur oleh para pengembang kawasan, dan pembersihan dan pemanfaatan Kali Mas, semua terjadi di Surabaya, dan secara nyata berdimensi ruang karena objek yang diperebutkan memang lahan.

Masalah sosial, seperti ketidakmerataan pelayanan publik, sektor ekonomi informal (seperti penangkapan pedagang kaki lima oleh Satuan Tugas Polisi Pamong Praja karena berdagang di pinggir jalan), kepadatan penduduk, pemukiman kumuh dan liar, segregasi pemukiman menurut etnik dan/atau ekonomi, kriminalitas pada kompleks perumahan yang baru, lokalisasi pelacuran, kemacetan lalu lintas karena kuantitas jalan tidak memadai, pembuangan sampah dan kebersihan, dan perselisihan di antara supir mikrolet memperebutkan rute trayek yang basah, semua mengandung dimensi ruang yang kental.


1 Lihat Ramlan Surbakti, “Masalah Perkotaan Tak Hanya Berdimensi Ruang,” Surabaya Post, 21 September 1995, hal. vi.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan