
Judul: Indonesia, The Rise of Capital
Karya: Richard Robison
Penerbit: Equinox Publishing (Asia) Pte Ltd, 2008. (Cetak ulang dari Allen & Unwin Pty Ltd, Australia, 1986)
Isi: xxv + 425 halaman
Dua dasawarsa terakhir, problem ekonomi-politik serta tema keadilan dan kesejahteraan menjadi pengetahuan umum di tengah masyarakat luas. Peristiwa penggusuran tanah awal tahun 1990-an dan fenomena pengalihan status kerja permanen menjadi kontrak (baca: outsourcing) pada tahun 2000-an sulit dikatakan tidak berpengaruh pada perkembangan kesadaran sosial.
Berita-berita penggusuran dan PHK buruh memang membangkitkan keresahan di kalangan rakyat. Naiknya harga bahan-bahan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak pada masa Reformasi juga menyumbangkan pengetahuan bagi ibu-ibu rumah tangga akan realitas ekonomi politik. Kaum ibu, misalnya, kerap harus menghitungulang anggaran belanja rumah tangga agar sesuai dengan fluktuasi harga di pasar.
Akan tetapi, realitas ekonomi-politik itu berada di luar kendali mereka. Setiap terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar, keresahan sosial menjadi hal yang tak terelakkan. Bahkan, berulang kali terdengar ucapan seperti “lebih baik kembali ke zaman Soeharto” sebagai cerminan keresahan itu.
Letak soalnya bukan pada bagaimana masyarakat membaca realitas ekonomi politik yang hadir di depan mereka. Bukan pula letupan perlawanan beserta dampaknya pada perkembangan ekonomi-politik, namun justru pada realitas ekonomi politik itu sendiri yang kerap tidak dipelajari sebagai sesuatu yang historis.
Akibatnya, banyak orang yang kemudian memahami isu ekonomi-politik sebagai problem pemerintah semata, dan bukan problem sosial. Sementara problem keadilan dan kesejahteraan sosial dipahami sebagai masalah perilaku penyelenggara pemerintah, sebagai harapan terwujudnya pemerintahan bersih dan berwibawa. Maka, penting untuk melihat realitas ekonomi-politik dalam kerangka yang terus-menerus bergerak dan berubah beserta lingkup sosial di dalamnya.
Realitas itulah yang dikembangkan Richard Robison dalam Indonesia: The Rise of Capital. Studi ini menjadi klasik pada tahun 1990-an, karena dia yang pertama berbicara tentang pembentukan faksi kelas pemilik modal di Indonesia. Penerbitan kembali buku ini (2008), setelah hampir seperempat abad dari edisi pertama (1986), mungkin bisa menggugah kita untuk meninjau ulang ekonomi-politik Indonesia era Reformasi.
Dalam teropong Robison, problem ekonomi-politik Indonesia semasa Orde Baru tidak bisa dilepaskan dari proses pembentukan faksi-faksi kapital, mulai dari masa kolonial hingga Orde Baru. Melalui tesis bahwa kapitalisme adalah kekuatan paling revolusioner dalam sejarah masyarakat di Dunia Ketiga, Robison mencoba memperkarakan proses pembentukan faksi kapital yang memengaruhi politik elite.
Dia berangkat dari asumsi watak perkembangan ekonomi di Dunia Ketiga, khususnya Indonesia, yang berbeda dengan Eropa (cf. hal. vii). Maka, penting mempelajari revolusi kapitalis dalam konteks historis dan sosialnya yang khas (hal. vii). Sehubungan dengan revolusi kapitalis, Robison mencatat beberapa faktor, antara lain, struktur sosial prakolonial, pengaruh kolonialisme, pembentukan kelas, dan perpecahan antarkelas di bawah pemerintahan kolonial, konflik politik pascakolonial, dan pengaitan dengan ekonomi internasional, yang seluruhnya mempunyai pengaruh terhadap perkembangan ekonomi.
Apakah sejarah pembentukan kelas pemilik modal di Indonesia punya peran dalam memahami watak berbagai kepentingan politik dalam pertarungan antarkelas? Apakah perkembangan penguasaan modal juga menentukan medan pertarungan politik antarkelas? Robison menjawabnya dengan menyatakan bahwa faktor penting yang membentuk perkembangan ekonomi politik di Indonesia adalah hubungan di antara kelas-kelas kapitalis domestik dengan perusahaan-perusahaan milik negara. Ini berkait dengan fakta adanya konflik di antara elemen-elemen kapital, baik pemilik modal dalam maupun luar negeri, pribumi dengan keturunan Tionghoa, serta pemilik modal dagang dan industri, yang menjadi gambaran utama politik Indonesia selama hampir delapan puluh tahun (hal. x).
Singkat kata, Robison menegasikan berbagai keraguan yang mungkin muncul terhadap analisis kelas sebagai kacamata untuk melihat realitas ekonomi-politik di Indonesia. Akan tetapi, muncul masalah lebih penting ketimbang yang dibayangkan Robison: bila benar konflik di antara elemen kapital adalah unsur pembentuk perkembangan ekonomi, bagaimana dengan kepentingan politik yang tidak menguasai modal bisa memainkan peran?
Penting untuk diperhatikan bagaimana dinamika sosial politik masyarakat Indonesia tergambar dalam buku ini. Pertama, Robison menyatakan bahwa mereka yang tidak menguasai modal, terutama kelas menengah, terseret dalam pertarungan di antara pemilik modal. Dia menegaskan salah satu gambaran penting perkembangan ekonomi politik tahun 1950-an adalah gerakan dari pejabat atau bekas pejabat yang terjun ke dunia bisnis (hal. 54). Hal tersebut terkait dengan upaya pemerintah masa itu yang berniat mengembangkan ekonomi nasional berdasarkan Program Urgensi Ekonomi, termasuk Program Benteng. Program ini ditujukan untuk membangun kekuatan modal pribumi guna melawan penguasaan modal asing dan Tionghoa. Kedua, Robison menganggap bahwa kepentingan politik di sini adalah kepentingan yang berperan di dalam pertarungan antarkelas pemilik modal.
Sebagaimana diungkapkan Robison dalam Bab 2 buku ini, Partai Sosialis Indonesia (PSI) digambarkan memiliki kemampuan mengamankan, kalau bukan paling berkepentingan terhadap lisensi Program Benteng (cf. hal. 55). Namun, pada satu sisi, sebagian besar perusahaan yang mendapatkan lisensi adalah perusahaan yang berafiliasi dengan kekuatan politik tertentu. Seiring dengan dinamika politik, ada kecenderungan untuk terus-menerus mengalihtangankan lisensi, kontrak serta konsesi kepada kekuatan politik yang baru berkuasa (hal. 56).
Di sisi lain, sejumlah perusahaan mampu membangun hubungan dengan perusahaan asing, yang bisa menyediakan sumber keuangan, organisasi korporat, dan semacam perlindungan dari gejolak politik domestik (hal. 57). Artinya, kecenderungan politik tahun 1949-1957 selalu berlibat dalam tataran pertarungan pemilik modal asing dan Tionghoa. Dalam kaitan itu, menarik untuk melihat refleksi pemikiran Njoto terhadap keadaan ekonomi-politik periode tersebut,
“Tetapi, mudah diduga, kaum kolonialis tidak mau menjerah begitu sadja. Mereka melakukan segala sesuatu untuk merintangi konsolidasi daripada kemerdekaan nasional bangsa Indonesia. Hal ini, disamping dengan tetap mengangkangi Irian Barat –pulau terbesar kedua di seluruh dunia—, mereka melakukan dengan segala matjam djalan: aksi aksi subversif, penjebaran mata-mata ke mana-mana termasuk ke dalam djawatan-djawatan Pemerintah, usaha-usaha sabotase dalam segala lapangan, usaha petjah-belah, mengadudomba sukubangsa jang satu dengan jang lain, partai jang satu dengan jang lain, agama jang satu dengan jang lain, usaha-usaha separatisme, pendeknja, menjuap semua orang jang bisa disuap, memetjahbelah segala sesuatu jang bisa dipetjahbelah, dan dengan demikian mentjoba merusak Republik, agar abadilah kekuasaan kolonial mereka, sekurang-kurangnya dilapangan ekonomi”.1
Apa yang dikemukakan Njoto dalam beberapa hal seperti mendebat gambaran politik dari apa yang diungkap Robison. Walaupun aras nasionalisme sangat kental mewarnai watak politik periode tersebut, medan pertarungan yang dipaparkan berbeda jauh. Medan pertarungan ala Robison lebih padat konflik antarpemodal pribumi, yang disokong negara lewat Program Benteng, melawan pemodal asing dan Tionghoa. Sementara medan pertarungan ala Nyoto, kendati lebih ideologis, menguak konflik lebih dalam antara kepentingan “nasion” melawan imperialisme. Itu menunjukkan keterbatasan Robison dalam memahami politik sebagai bagian dari sejarah perkembangan masyarakat Indonesia.
Politik, atau eksistensi dari politik, tidak selalu berdasarkan faktor ekonomi. Benar, Karl Marx dalam teks-teksnya selalu menekankan pentingnya menganalisis tenaga produktif dalam arti teknis dan organisasi kerja, hubungan kepemilikan dan hubungan produksi, serta institusi dan ideologi. Namun demikian, tidak berarti kepentingan politik itu adalah segala hal yang bergerak dan disebut Marx sebagai basis, struktur, dan superstruktur. Definisi Karl Marx mengenai basis, struktur, dan superstruktur itu selalu berada dalam pengandaian determinisme, keberubahan atau kontijensi, kejadian, kehendak, dan pilihan manusia.2
Artinya, gambaran ekonomi politik yang dikembangkan Robison belum berdasarkan pada totalitas watak politik di Indonesia dan cenderung terjebak pada logika formal ekonomi-politik. Hal tersebut sebenarnya berusaha dihindari Robison sejak lembar-lembar awal buku ini, saat dia mencoba melampaui berbagai hasil analisis JH Boeke, Clifford Geertz, Onghokham, dan Heather Sutherland berkaitan dengan realitas ekonomi-politik itu.
Masalahnya kemudian pada saat kelas-kelas yang sebelumnya sangat berperan dalam percaturan ekonomi politik demokrasi liberal diam tak berkutik pada masa Demokrasi Terpimpin. Apa yang digambarkan Robison sebatas bagaimana kelas borjuis domestik diharuskan oleh negara berperan dalam pembangunan ekonomi berorientasi ekspor. Namun, Robison juga memperlihatkan perkembangan ekonomi-politik semasa demokrasi liberal tidak membawa keberhasilan. Artinya, program urgensi ekonomi demokrasi liberal yang berorientasi perdagangan impor tidak membawa manfaat bagi perkembangan industri. Sekalipun banyak pabrik atau perusahaan sudah diambil alih dan dibiayai negara melalui Bank Industri Negara (BIN), pada awal tahun 1960-an, semua masih bekerja di bawah kapasitas (hal. 75).
Tidaklah aneh jika kemudian Presiden Soekarno melarang swasta melakukan impor, kecuali atas izin pemerintah, sembari menekankan usaha swasta untuk lebih berorientasi ekspor (hal.76). Kendati demikian, kebijakan itu pun memunculkan sejumlah masalah. Selain tidak adanya formasi kapital yang kuat, kurangnya penanaman modal dan langkanya cadangan kapital, kurangnya impor mesin industri dan bahan-bahan dasar, juga ada masalah sumber daya manajerial dan kecenderungan untuk menempatkan orang-orang partai politik dan/atau militer pada posisi manajer industri (hal. 77).
Dalam keadaan seperti itu, hanya kelas pemilik modal domestik yang pernah mendapatkan lisensi Program Benteng yang mampu melakukan impor, terutama berkat hubungan bisnis mereka dengan pemilik modal asing (hal. 82). Robison kemudian berusaha memilah-milah antara faksi-faksi kelas pemilik modal di bawah demokrasi terpimpin dengan mereka yang berada di luar faksi ini. Menariknya, ketika menjelaskan struktur borjuasi domestik periode demokrasi terpimpin, Robison mengembalikan pemilahan itu pada kategori-kategori Pribumi dan Tionghoa (hal. 85).
Persoalannya menjadi lebih rumit ketika militer naik ke panggung kekuasaan pada periode Orde Baru. Isu ekonomi politik seperti penjualan aset-aset negara kepada pemilik modal asing dianggap bagian dari proses pembentukan faksi militer dalam kelas pemilik modal. Memang, sudah sejak periode pemerintahan Soekarno banyak perwira menengah dan tinggi militer ditunjuk pemerintah untuk menjadi pimpinan perusahaan, yang kemudian populer dengan sebutan “kapitalis birokrat.” Harold Crouch menggambarkannya dalam Militer dan Politik di Indonesia,3
Setelah nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda, para perwira Angkatan Darat meneruskan peran serta mereka dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan baru di bidang perkebunan, pertambangan, perbankan. Peranan tentara makin diperluas ketika perusahaan-perusahaan Inggris juga ditempatkan di bawah pengawasan tentara pada tahun 1964 dan juga perusahaan Amerika pada tahun 1965.
Kekuatan itu berperan besar dalam pembentukan struktur politik pemerintahan Orde Baru. Ini wajar mengingat aset yang dimiliki militer, menurut Robison, berasal dari perusahaan-perusahaan asing yang telah dinasionalisasi pada 1958; pengambilalihan aset milik dan/atau berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) setelah tragedi 1965, dan distribusi konsesi hutan milik negara/HPH ke perusahaan-perusahaan swasta; kemudian akses khusus ke militer, dan kontrak pemerintah untuk suplai dan konstruksi, lisensi dan kredit impor (hal. 254).
Dalam gambaran Robison, kekuatan militer seolah-olah terlepas dari pengaruh negara. Ini tampak ketika negara mengintervensi Pertamina yang menanggung utang sebesar 10 miliar dolar AS. Aksi itu bertentangan dengan kepentingan militer dan birokrat politik yang mengandalkan Pertamina sebagai sumber utama pendapatan non-bujeter (hal. 125). Penggambaran seperti itu tentu mengandaikan kekuatan militer mempunyai peluang dalam membangun dan menciptakan operasi-operasi ekonomi sendiri di luar pengetahuan negara. Lalu bagaimana menjelaskan satu faksi kapital, selain berperan membentuk struktur politik negara juga konseptualisasinya tentang ekonomi, yang membangun jaringan ekonomi sendiri di luar sepengetahuan negara?
Jika demikian adanya, wajar bila orang awam mengeluarkan pendapat, “pantas birokrasi pemerintah yang penuh para pejabat militer masa Orde Baru gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena mereka lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan bangsa.” Bahasan tentang sejarah kelas pemilik modal di Indonesia tentunya tidak berpangkal pada argumentasi “religius” yang kerap kali muncul sebagai celetukan sehari-hari di tengah masyarakat luas.
Problematik kekuatan militer itu dijelaskan Robison dalam kerangka struktur politik dan ekonomi. Secara umum, terdapat kaitan antara negara, perusahaan militer, dan kelas pemilik modal, baik pada level domestik maupun internasional (hal. 256). Akan tetapi, kekuatan militer di sini, selain telah menguasai struktur politik, juga punya hubungan kuat dengan dunia bisnis. Konsekuensinya, militer akan selalu mendukung kebijakan akumulasi modal dan kontrol atas tenaga kerja; melindungi pemodal asing dan Tionghoa; serta membangun kapasitasnya sebagai kekuatan yang memiliki kuasa ekonomi dan politik (hal. 267).
Akan tetapi, tetap belum terlihat jelas bagaimana kerangka struktur politik dan ekonomi tersebut berfungsi dan berjalan pada tataran praktis. Apa yang disebut Robison belum dapat berperan secara tepat pada pembentukan struktur komando teritorial, dan pelaksanaan doktrin kekaryaan yang menjadi dasar legitimasi militer dalam membangun struktur politik dan ekonomi. Dinamika perkembangan modal seolah-olah tidak bersentuhan dengan politik praktis.
Akibatnya, dialektika kekuatan militer seperti problem penyusunan kartografi politik yang tidak mampu berhadapan dengan realitas perubahan sosial pada periode reformasi. Apa kekuatan yang dimiliki militer saat berhadapan dengan IMF yang mendesak kepala pemerintahan untuk melakukan privatisasi terhadap aset-aset negara? Pun Robison tak bisa menjelaskan sejauh mana usaha bisnis militer itu punya daya tahan dan berperan dalam pengembangan ekonomi nasional.
Lesley McCullough, misalnya, menemukan ada tiga bentuk bisnis yang dikembangkan oleh kekuatan militer, yaitu bisnis formal, informal, dan kriminal.4 Menariknya, kategorisasi Richard Robison tentang faksi militer sebagai kelas pemilik modal menjadi tak memiliki dasar, merujuk penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan, “militer sendiri tidak membedakan apakah pengelola bisnis tersebut militer yang masih aktif, pensiunan atau keluarga militer. … juga tidak terlalu membedakan antara ‘oknum’ atau kebijakan resmi institusi”.5
Bahkan, Reformasi pun mendorong pimpinan militer saat itu, Jenderal Wiranto, mendesak para birokrat yang berstatus perwira militer aktif untuk memilih tetap di dinas militer atau mundur, tetapi tetap duduk dalam jajaran birokrasi.6 Itu menunjukkan bahwa fungsi kekaryaan yang dipakai kekuatan militer dalam membangun struktur ekonomi dan politik selama Orde Baru diminta untuk dihapuskan pada masa Reformasi.
Walaupun demikian, seluruh hubungan bisnis militer yang sudah dibangun selama 32 tahun lenyap begitu saja. Relasi itu tetap berjalan dalam bentuk ilegal, sebagaimana tergambar dalam laporan penelitian ICW. Di sisi lain, reformasi juga berpengaruh pada pengelompokan faksi-faksi militer di tubuh pemerintahan, contohnya pengorganisasian logistik dan praktik politik militer dalam kasus Referendum 1999 di Timor Leste dan kerusuhan di Ambon tahun 2000.7 Semua menunjukkan bahwa analisis kelas Robison tidak cukup andal dalam mengupas dinamika kekuatan-kekuatan politik di dalam konteks perubahan sosial. Artinya, relevansi analisis kelas Robison tidak cukup kuat untuk ditempatkan dalam konteks Reformasi.8
Lebih jauh lagi, apa yang dikembangkan Richard Robison dalam The Rise of Capital mengandung sejumlah bias dan kekurangan. Salah satu kritik tajam dikemukakan Hilmar Farid sehubungan dengan kategori kelas pemilik modal yang tidak memiliki kaitan dengan kontradiksi antagonistik dalam kapitalisme.9 Bahkan, Robison mungkin tidak dapat berpaling dari entitas kerja pengembangan kapital yang didefinisikan berdasar etnis, dan kepentingan politik dagang serta industri, untuk membuat kategorisasi kelas.
Artinya, kepentingan politik dalam The Rise of Capital seperti disederhanakan maknanya sebagai perebutan alat-alat produksi antarfaksi kelas pemodal, dan oleh karenanya tak mampu melampaui kategori politik lebih dari sekadar pertentangan antarfaksi. Penulis menduga ada kecenderungan pembacaan realitas ekonomi politik mirip seperti kacamata kolonial saat menyusun sosiologi masyarakat Hindia Belanda: Eropa, Timur Asing, dan Bumiputera.
Pembacaan seperti itu akan sulit menjelaskan bagaimana realitas ekonomi politik sehari-hari hadir menjadi bagian dari pengetahuan umum masyarakat. Pembentukan kelas dalam masyarakat selalu berpangkal pada adanya hubungan sosial yang timpang dan ketidaksetaraan di antara struktur sosial masyarakat. Karena itu, berbicara tentang kelas tidak sama artinya dengan berbicara mengenai entitas sosial yang siap pakai untuk pengembangan kapitalisme, tetapi suatu proses pembentukan struktur sosial masyarakat.
Merujuk pada fenomena dua dasawarsa terakhir, problematik kelas sebenarnya tidak sesederhana sebagaimana digambarkan Robison. Di kalangan aktivis serikat buruh, misalnya, masih banyak perbedaan pandangan dan pemahaman tentang siapa yang pantas disebut sebagai buruh: Apakah mereka yang hanya bekerja di pabrik atau juga termasuk mereka yang tinggal di lokasi perkampungan buruh, kendati tidak bekerja di pabrik. Singkatnya, apakah buruh sebagai kelas ditentukan oleh karakter ekonomi politiknya ataukah karakter kulturalnya.
Di sini, kelas sebagai kategori politik maupun sebagai kategori pemikiran memiliki dimensi deterministik karena keterikatannya dengan alat produksi, dan memiliki dimensi keberubahan atau kontijensi karena panjang usia dari sebuah kelas selalu lekat dengan lingkup kulturalnya. Dimensi kontijensi ini pun mewarnai kehidupan sehari-hari kaum pekerja yang kini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap. Walaupun demikian, bukan berarti analisis kelas sudah tidak relevan. Sebaliknya, analisis kelas justru mampu mengungkap hubungan-hubungan dasar di dalam kontradiksi kapitalisme yang, sayangnya, tidak cukup mengedepan di dalam The Rise of Capital.
Lepas dari segala kekurangan di dalam buku ini, apa yang disajikan Richard Robison adalah usaha rintisan yang membahas kelas-kelas dalam masyarakat. Sebuah peta tepatnya, yang cukup rinci membedah perkembangan kelas-kelas pemilik modal di Indonesia. Lepas dari segala kritik terhadap karyanya itu, apa yang dikemukakan Robison tetap penting untuk dipelajari dan dibahas kembali•
Catatan Belakang:
1 Lihat, Njoto, “Revolusi Oktober Rusia dan Revolusi Agustus Indonesia”, dalam Bintang Merah: Madjalah Teori dan Politik Marxisme Leninisme, edisi Revolusi Oktober dan Kita, Jakarta, 1957, hal. 410.
2 Henry Lefebvre, The Sociology of Marx, diterjemahkan dari bahasa Perancis oleh Norbert Guterman (New York: Columbia University Press, 1982), hal. 51.
3 Harold Crouch, Militer dan Politik di Indonesia (Jakarta: Sinar Harapan, 1999), hal. 37.
4 Lihat, Lesley McCullough, “Tri Fungsi: The Role of the Indonesian Military in Business”, dalam Danang Widoyoko et al., Bisnis Militer Mencari Legitimasi (Jakarta: Indonesia Corruption Watch, 2003), hal. 12.
5 Widoyoko et al., Bisnis Militer Mencari…, hal. 13.
6 Lihat, “Gen. Wiranto says military internal reform going on,” dalam Jakarta Post, 11 Mei 1999.
7 cf. Kevin O’Rourke, Reformasi: The Struggle for Power in Post-Soeharto Indonesia (Sydney: Allen & Unwin, 2002), hal. 372-373.
8 Richard Robison, bersama Vedi R Hadiz, menyajikan model pendekatan lebih kompleks dalam karya berikutnya. Setelah memotret dan mengupas peta modal setelah kediktatoran Soeharto tumbang, mereka menyimpulkan bahwa oligarki lama berhasil merembes kembali dalam struktur politik hasil Reformasi. Konsolidasi kekuasaan lama dan metamorfosis jaringannya menuju hegemoni oligarki politik dan bisnis kembali menguat justru di tengah konteks Indonesia yang semakin berlibat dengan ekonomi atau pasar global; lihat, Richard Robison dan Vedi R Hadiz, Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets (London: RoutledgeCurzon, 2004), hal. 3.
9 Hilmar Farid, “The Class Question in Indonesian Social Sciences” dalam Daniel Dhakidae dan Vedi R Hadiz (eds.), Social Science and Power in Indonesia (Jakarta: ISEAS dan Equinox Pu-blishing, 2005), hal. 183.