Populisme adalah fenomena dengan sejarah yang panjang. Pada hakikatnya, populisme adalah suatu pemahaman yang menghadapkan politik “rakyat banyak” dengan politik “elite” yang digambarkan sebagai tamak dan jahat. Namun, populisme masa kini—bisa disebut “populisme baru”—berkembang khususnya sebagai reaksi terhadap berbagai ketimpangan yang tajam dan dislokasi sosial akibat proses globalisasi neoliberal. Ia mengekspresikan ketidakpuasan mendalam dengan kondisi sosial-ekonomi serta ketidakpercayaan yang semakin bertambah kuat terhadap perangkat lembaga pemerintahan. Tidak jarang, basis sosial populisme baru melibatkan segmen masyarakat berbagai kelas, baik di negeri maju ataupun di negeri berkembang.
Namun demikian, manifestasi spesifik populisme baru bisa amat berbeda. Di beberapa tempat, seperti Yunani, misalnya, ia dapat melekat pada proyek politik Kiri maupun Kanan dengan basis sosial yang saling bersinggungan. Karena itu, penting untuk memahami konstelasi kekuasaan dan kelas sosial yang terjelma secara historis di setiap masyarakat, guna mendapatkan gambaran tentang kemungkinan aliansi sosial yang muncul, jenis kendaraan dan strategi yang dikembangkan, serta aneka kepentingan sosial yang siap mendominasi aliansi-aliansi tersebut. Di tempat kekuatan organisatoris politik Kiri sudah melenyap atau lama meredup, misalnya, kemungkinan besar proyek politik Kanan akan lebih mendominasi populisme baru tersebut. Akibatnya, populisme cenderung diberi karakter eksklusif dan mengandung diskriminasi sosial serta xenofobia dibandingkan karakter egalitarian yang berakar pada tujuan mengubah pola kekuasaan yang berlaku secara lebih menyeluruh.
Jadi, populisme (dan populisme baru) adalah fenomena sosial dan politik yang amat kompleks. Ia tidak bisa digambarkan sebagai produk irasionalitas masyarakat semata, seperti pernah dinyatakan oleh beberapa sarjana terkenal seperti Michael Conniff, misalnya, seorang ahli politik Amerika Latin. Pada tingkat paling mendasar, populisme baru adalah wujud kekecewaan yang meluas seiring dengan janji-janji modernitas. Hal yang menarik, janji-janji tersebut justru telah banyak dibatalkan oleh fase kapitalisme global yang dikenal sebagai neoliberalisme, di antaranya adalah janji menyangkut jaminan terhadap mobilitas, kesejahteraan, dan peningkatan keamanan sosial secara umum untuk setiap generasi. Karena itu, yang tergerak oleh politik populisme bukan hanya kaum paling terpinggirkan dalam masyarakat, sebagaimana yang selama ini dibayangkan, melainkan juga segmen tertentu masyarakat seperti kelas menengah terdidik yang memiliki berbagai impian tentang perbaikan kondisi material dan status sosial yang tidak akan pernah terwujud.
Bagaimana dengan Indonesia? Apakah populisme merupakan tantangan mendasar bagi kekuasaan oligarki yang sudah lama mencengkeram? Bukankah logikanya mesti seperti itu, karena populisme sebagai politik rakyat banyak seharusnya menjadi kebalikan langsung dari oligarki sebagai politik segelintir orang? Belum tentu juga. Populisme dan oligarki ternyata bisa berdiri berdampingan meski dalam hubungan yang penuh dengan kontradiksi.
Pada kenyataannya, arus populisme di tempat lain dapat dengan mudah dijadikan alat persaingan antar-elite serta sarana mengendalikan—bahkan meredam—tuntutan dan arus perubahan lebih mendasar dalam masyarakat. Sebagai contoh, miliarder Donald Trump tampil sebagai tokoh populis di Amerika Serikat karena “menyalurkan” kekecewaan rakyat yang tertinggal oleh proses globalisasi dan siap menyalahkan kaum imigran untuk nasib mereka maupun “elite Washington” yang terputus dari masyarakat karena dipercaya lebih sibuk mengadakan perjanjian perdagangan dengan pemerintah-pemerintah asing daripada memikirkan kesejahteraan rakyat banyak. Walaupun demikian, tidak ada niat sedikit pun dalam diri Trump untuk mendongkel posisi oligarki yang berkuasa mengingat posisi dan kepentingan sosialnya sendiri.
Lebih dekat dengan Indonesia, bekas pemimpin Thailand, Thaksin Shinawatra, yang juga pengusaha besar, pernah menjalin aliansi dengan rakyat miskin sebagai alat bertarung dengan blok kekuasaan di sekitar istana, kelompok bisnis terkait, dan institusi militer. Cara yang dipakai Thaksin adalah mengumpulkan dukungan masyarakat luas melalui berbagai program sosial—kendati akhirnya dia kalah bertarung dan harus menjalani hidup dalam pembuangan politik hingga sekarang.
Indonesia pun sebenarnya memiliki perjalanan sejarah politik populisme cukup panjang yang cabang-cabangnya dapat ditelusuri setidaknya hingga populisme ala Islam yang diwakili oleh organisasi seperti Sarekat Islam di zaman kolonial hingga populisme nasionalis yang perwujudan utamanya adalah Soekarnoisme. Namun, dahulu istilah populisme tidak banyak ditemukan dalam kosakata analisis politik Indonesia kontemporer. Hal itu dikarenakan otoriterisme Orde Baru sangat membatasi politik tingkat akar rumput yang dibutuhkan untuk menumbuhkan arus populisme yang berarti. Sebagai warisan otoriterisme Orde Baru tersebut, hingga hari ini pun “civil society” di Indonesia masih sangat kurang terorganisasi, sehingga sulit memunculkan basis sosial bagi politik populisme yang jitu.
Terlepas dari kekurangan seperti itu, ciri-ciri politik populisme belakangan ini sudah mulai terlihat sebagaimana diidentifikasi oleh banyak pengamat ketika Joko Widodo bertarung dengan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2014. Keduanya memilih menampilkan diri sebagai orang “di luar elite” dan “pro-rakyat”, sebuah strategi yang manjur karena meruyaknya kekecewaan terhadap kinerja perangkat demokrasi hasil reformasi hampir dua dasawarsa yang masih saja dirasuki politik uang dan korupsi. Selain itu, justru di alam demokrasi tingkat ketimpangan kekayaan di Indonesia telah memecahkan rekor sebelumnya dengan adanya pemupukan modal luar biasa di tangan keluarga-keluarga yang sebagian besar juga telah menikmati kemakmuran lebih semasa Orde Baru.
Yang juga menarik adalah populisme kedua tokoh yang bersaing itu ternyata mengambil wujud agak berlainan. Bagi Jokowi, yang banyak menikmati manfaat pribadi dari proses demokratisasi dan desentralisasi, program sosial yang populis dapat menjadi alat tawar-menawar efektif dengan para elite partai politik yang sulit menemukan figur yang dapat memesona rakyat yang sudah jenuh dengan janji-janji palsu. Karena itu, dia lebih menekankan program kesehatan dan pendidikan yang digabungkannya dengan klaim keberhasilan sebagai manajer institusi publik saat menjabat wali kota Solo dan gubernur Jakarta.
Sementara itu, bagi Prabowo, arus populisme memberi kesempatan dalam memajukan alternatif politik “orang kuat” dan oligarki yang lebih tersentralisasi ketimbang tercerai-berai setelah tumbangnya Orde Baru. Dia memanfaatkan “nostalgia” terhadap “keteraturan” zaman Soeharto, selain reputasinya sebagai mantan perwira tinggi militer. Hal tersebut tidak mengherankan, karena dapat dikatakan Prabowo sendiri pernah menjadi korban tuntutan Reformasi yang membawa demokratisasi dan desentralisasi. Namun, “proyek” Prabowo seperti itu pasti membuat gusar bagian-bagian dari oligarki yang tidak termasuk dalam lingkaran dekatnya. Terlepas dari perbedaan di antara mereka, baik Jokowi maupun Prabowo mewakili sub-cabang dari tradisi populisme nasionalis yang idiom dan terminologinya diambil dari kamus perjuangan nasional.
Di samping tradisi itu, ada juga populisme Islam yang ekspresinya dewasa ini bercabang-cabang. Idiom, terminologi, dan simbolisme yang dipakai untuk menarik dukungan serta merekat berbagai elemen masyarakat yang berbeda terutama berasal dari kamus lain, yakni kamus agama. Di sini yang menjadi kata kunci bukanlah “rakyat” melainkan “umat”—yang kerap digambarkan sebagai pihak yang dinistakan dan dipinggirkan sejak zaman kolonial, Soekarno, Soeharto, hingga masa Reformasi. Di satu sisi, populisme semacam itu tersalurkan dalam bentuk dukungan pada berbagai partai politik yang mengklaim diri sebagai perwakilan dari kepentingan umat Islam yang seragam—kendati di antara umat ini ada yang kaya, miskin, tinggal di kota, di desa, dan sebagainya. Di luar itu, ada sejumlah kendaraan organisatoris yang sama-sama menyatakan diri sebagai alat perjuangan umat, tetapi menganggap bahwa demokrasi hanya melanggengkan posisi keterpinggiran sosial yang dialami sejak masa kolonial. Di Indonesia, populisme Islam itu, meski cukup vokal, belum ditata cukup rapi sehingga menjadi kekuatan besar sebagaimana di Turki atau di Tunisia dan Mesir (dengan kendaraan utamanya adalah Ikhwanul Muslimin yang kini dalam keadaan terpuruk karena represi militer yang sangat hebat). Kemungkinan mengambil alih kekuasaan negara masih sangat kecil, meski kemampuan sesekali memunculkan kericuhan sosial terlihat cukup tinggi.
Apakah implikasi jangka panjang populisme untuk negeri seperti Indonesia? Yang mesti diingat adalah negeri ini tidak memiliki politik Kiri yang mampu menggalang dan memperluas kekecewaan menuju proyek politik alternatif lebih progresif. Ia juga tidak memiliki arus politik liberalisme yang benar-benar memajukan sebuah agenda reformasi liberal berdasarkan basis sosial kelas menengah urban atau borjuasi yang percaya diri dalam alam pertarungan pasar bebas. Karena itu, “ruang kosong” ini dapat diisi oleh berbagai jenis politik populisme. Lebih jauh lagi, bisa jadi politik Indonesia di masa depan akan semakin ditandai oleh pertarungan berbagai varian populisme itu—bukan pertarungan antara populisme dan liberalisme, misalnya. Namun, beragam bentuk populisme itu lebih mungkin menjadi alat pertarungan antar-elite predatoris yang berkompetisi ketimbang menjadi alat politik sejati kaum yang terpinggirkan•