Pengantar
Revolusi Hijau selama ini dipandang sebagai revolusi teknologi yang didasarkan pada pengembangan dan penggunaan bibit unggul hasil persilangan, pupuk kimia, serta perbaikan sistem pengairan. Penekanan pada unsur-unsur ini, yang bersama-sama ditanggung oleh para perencana, peneliti, ekonom dan penyuluh, menyebabkan petani dianggap sebagai bagian dari paket input Revolusi Hijau belaka. Sebagai obyek atau sasaran, petani dapat dibujuk atau dipaksa untuk mengadopsi berbagai tehnologi baru. Berlangsungnya sistem penyuluhan serta perlindungan hasil panen yang sangat terpusat dan difungsikan secara efektif, pada gilirannya mengambil alih pengelolaan pertanian dari petani. Lebih penting lagi adalah pembatasan terhadap pencapaian hasil panen potensial dari varietas bibit unggul.
Bila petani diberi wewenang sebagai pengelola atau pembuat keputusan, maka yang diperoleh adalah peningkatan potensi panen dan efisiensi serta pertanian yang berkelanjutan. Petani melakukan kontrol atas kehidupan mereka sendiri. Mendukung peran petani sebagai pembuat keputusan memang bukanlah tujuan utama dari mereka yang merencanakan Revolusi Hijau. Bahkan bila memungkinkan lingkup pembuatan keputusan secara individual oleh petani dibatasi.
Laporan berikut, yang disusun oleh John Pontius, mengangkat beberapa persoalan yang saling terkait antara petani dengan tema besar Revolusi Hijau di Indonesia. Di singgung pula peran terbatas yang diberikan kepada petani serta mekanisme yang digunakan yang menjamin mereka memainkan peran yang telah ditentukan. Redaksi
Awal Pengembangan Revolusi Hijau
“Revolusi Hijau: sebuah revolusi pengembangan produksi yang berkaitan dengan penemuan ilmiah dari varietas bibit silangan yang baru …“1
SEJAK awal mula Revolusi Hijau telah mengikuti seperangkat asumsi tertentu. Asumsi-asumsi ini, digabungkan dengan berbagai gagasan yang ada mengenai pembangunan yang telah memapkan sikap petani dan pengembangan pertanian, melihat petani sebagai “penhambat” tujuan Revolusi Hijau. Mereka yang merencanakan Revolusi Hijau kemudian mencari jalan mengatasi hambatan ini.
Asumsi pertama Revolusi Hijau adalah, suatu “pendekatan ilmiah” untuk mengurangi kelaparan yang berpusat pada berbagai input teknologi merupakan jawaban terhadap kelaparan. Para peneliti melihat persoalan dalam pengertian peningkatan hasil panen dan memusatkan perhatian pada pengembangan berbagai tanaman yang dapat menghasilkan jumlah bulir lebih banyak. Di Asia, proses penyilangan berbagai varietas beras jenis baru diprakarsai oleh International Rice Research Institute (IRRI) di Filipina. Peneliti dan pembiak tanaman di seluruh wilayah kemudian mengembangkan hasil silangan untuk memenuhi citarasa beragam manusia di wilayah tersebut. Peneliti dan pembiak Indonesia bertanggung jawab atas penyilangan beberapa varietas beras yang sangat terkenal dan berhasil tumbuh di Indonesia saat ini.2
Asumsi kedua adalah, Revolusi Hijau hanya dapat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan sangat terpusat. Di negeri manapun, Revolusi Hijau menjadi seperangkat kegiatan perencanaan yang ter-
pusat atau proyek yang sasarannya meningkatkan produksi butir padi dalam usaha untuk menjamin stabilitas pangan. Mengembangkan sistem perluasan lahan baru atau memperbaiki lahan yang sudah ada mencerminkan asumsi ini.
Asumsi ketiga adalah, penanaman modal semata sudah cukup membuat Revolusi Hijau terlaksana dengan baik. Para perencana memusatkan pada bagaimana mengatur proyek-proyek yang dapat mendukung tingkat produksi yang lebih tinggi: memperbaiki sistem irigasi, memperbaiki sistem distribusi yang menyediakan berbagai input untuk petani, sistem penyuluhan yang memperkenalkan varietas tanaman lebih baik kepada petani, sistem pemasaran yang akan membawa pangan dari pertanian kepada konsumen, dan sistem kredit yang dapat membantu petani membeli barang kebutuhan produksi mereka.
Sebuah contoh logika-teknis Revolusi Hijau tampak dalam sebuah tulisan yang dibuat oleh seorang ekonom yaitu pimpinan Institut Penelitian Pangan Standford (Standford’s Food Research Institute); petani tidak memasukkannya ke dalam “berbagai usulan yang dapat dijalankan:”… pengurangan kelaparan dapat diatasi dalam … berbagai usulan yang dapat dijalankan.
- Dengan dunia yang saling ketergantungannya semakin meningkat, kelaparan merupakan suatu fokus yang tepat.
- Pemusatan pada kelaparan berarti penekanan utama pada pengembangan pertanian dan pedesaan.
- Penekanan utama pada pertanian berarti meningkatkan perhatian pada teknologi pertanian yang sesuai.”
Penelitian Petani Terapan di Sulawesi Selatan
Sejak Juli hingga September 1991, sebuah Sekolah Lapangan PHT palawija, diselenggarakan tidak jauh dari Ujung Pandang, Sulawesi Selatan. Sekolah lapangan ini merupakan bagian dari program lanjutan PHT di propinsi tersebut. Sekolah Lapangan ini diadakan dengan melibatkan 25 petani yang sebelumnya telah ikut serta pada Sekolah Lapangan PHT beras. Tanaman yang ditanam selama sekolah lapangan ini meliputi kedelai, jagung, tomat, cabai, bawang putih, dan bawang merah. Tidak satupun dari tanaman ini pernah tumbuh di daerah tersebut sebelumnya. Setiap tanaman mendapat tiga perlakuan yang berbeda dan kemudian hasilnya dibandingkan. Semua perlakuan menggunakan aturan penanaman yang sama, yang berbeda hanya dalam penggunaan pestisida: penggunaan pestisida yang pertama berdasarkan ambang ekonomi rendah; penggunaan pestisida yang kedua berdasarkan ambang ekonomi tinggi (sehingga memungkinkan dibuat pemakaian yang lebih sedikit); dan penggunaan pestisida yang ketiga tidak ada penyemprotan sama sekali. Pendekatan ini untuk menerapkan penelitian yang dipelajari oleh pelatih atau Pengamat Hama selama pelatihan PHT. Beberapa peserta berkata, “Kami ingin melihat apa yang terjadi, untuk belajar. Hasil panen yang tinggi tidaklah penting, kami ingin tahu perlakuan mana menghasilkan panen yang optimal.”
Abdul, seorang anggota kelompok, memutuskan melakukan sebuah penelitian sendiri di atas tanahnya sendiri. Dia ingin tahu pengaruh kepadatan jumlah tanaman terhadap basil panen. Dia menetapkan dua perlakuan dalam kajiannya. Pengaturan penanaman yang diikutinya adalah perlakuan ambang ekonomi “tinggi” yang pernah digunakan di
sekolah lapangan. Perlakuannya yang pertama mengikuti jarak tanam yang dianjurkan, perlakuan yang kedua menggunakan penanaman dengan kepadatan tanam yang lebih tinggi. Dia memberi alasan bahwa semakin dekat jarak tanam akan memberi hasil panen yang lebih tinggi. Abdul menanam jagungnya pada tempat yang mudah dilihat oleh orang-orang yang lewat di jalan dekat rumahnya sebagai upaya menarik perhatian para tetangga mengenai apa yang sedang ia kerjakan.
Sekolah lapangan menanam jagung terlebih dahulu. Sekitar separuh musim, Abdul baru melakukan penanaman. Abdul berkata, “Saya telah mempelajari berbagai anjuran yang tepat di Sekolah Lapangan dan menerapkannya dalam kajian saya sendiri.” Menurut para petani peserta Sekolah Lapangan, hasil-hasil yang mereka peroleh termasuk: petani setempat dapat menanam berbagai tanaman baru; petani yang berpartisipasi di sekolah lapangan menolong para tetangga mereka bagaimana menanam berbagai tanaman tersebut; peserta Sekolah Lapangan mampu melakukan kajian lapangan dan beberapa dari mereka sudah siap melakukannya; penelitian yang dilakukan Abdul menjadi contoh bagi yang lain.
Sesudah menyelesaikan penelitiannya, Abdul merasa bahwa ada dua hal yang telah terjadi: tetangganya belajar bagaimana menanam jagung dan begitu pula dirinya. “Saya belajar bahwa semakin rapat jagung ditanam semakin banyak tongkol jagung yang ada per area, tetapi semua tongkol jagung itu akan lebih kecil daripada yang ditanam pada lahan dengan kepadatan jarang. Sekarang saya butuh belajar tentang pemasaran jagung yang berbeda-beda ukurannya.”
1 Michael P. Todaro, Economic Development in the Third World (London: Longman, 1977), hal. 427.
2 Joan Hardjono (ed.), Indonesia: Resources, Ecology, and Environment (Singapore: Oxford University Press, 1991), hal. 66- 74.