Pengantar
Di Provinsi Riau terdapat banyak kelompok masyarakat terbelakang yang dikategorikan sebagai suku terasing. Beberapa pejabat pemerintah lebih sering menyebutnya sebagai “masyarakat berkembang” ataupun suku anak dalam. Menurut Kantor Wilayah Departemen Sosial Provinsi Riau (1991), masyarakat terasing di daerah ini adalah Suku Talang Mamak, Suku Laut, Suku Akit, Suku Mesuku, Suku Bonai, Suku Hutan dan Suku Sakai. Mereka bermukim di desa-desa terpencil dan terisolasi di sekitar 20 Kecamatan, baik darat maupun kepulauan, Provinsi Riau.
Suku-suku ini hidup di daerah yang sulit berhubungan dengan dunia luar. Masyarakat luar pun sukar mengunjungi perkampungan mereka karena faktor alam dan faktor sosial budaya. Mereka lebih senang tinggal di hutan belantara dan pulau-pulau kecil, yang menurut kepercayaan mereka, merupakan milik mereka, warisan turun-temurun dari luhurnya.
Untuk mengetahui kehidupan suku-suku terasing ini, Souraiya Effendi Haris, seorang penulis lepas, pernah bekerja di kantor Dinas Sosial Provinsi Irian Barat (1962-1971), mantan wartawan SKM “Kemudi” Pontianak (1973-1985), menulis seluk-beluk kehidupan suku Sakai, Akit dan Talang Mamak dalam Laporan Khusus berikut ini. Redaksi
Suku Sakai di Mandau
Suku Sakai pada umumnya berdiam di beberapa kampung seperti Minas, Belutu, Samsam, Kandis, Tengganau, Semunai, Pinggir, Air Jamban, Duri, Bale Makam dan lain-lain di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. (Lihat Peta) Suku Sakai hidup terpencar-pencar dengan mendirikan kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari beberapa rumah. Mereka senantiasa berpindah dari satu lokasi ke lokasi baru pada waktu-waktu tertentu.
Menurut legenda, dahulu suku Sakai merupakan masyarakat seketurunan dengan suku Semang atau suku Jakun, yang berasal dari pedalaman Johor Malaysia. Mereka menyeberangi selat Malaka, menyusuri sungai Siak (dahulu sungai Jantan) dan tinggal di wilayah Riau. Semula mereka lebih sering tinggal di tepi sungai. Pada masa kerajaan Siak Sri Indrapura (1700-an), konon suku Sakai diberi suatu daerah yang bersifat otonom, dan memiliki seorang Penghulu Dagang.
Dalam catatan sejarah Melayu (karangan Abdullah bin Abdulkadir Munsyi), arti Sakai adalah Hamba atau Budak. Asisten Residen Indra Giri, V. Obdeyn (orang Belanda), menulis bahwa Sakai bukan nama suku bangsa tetapi merupakan istilah untuk menunjukkan sekelompok masyarakat yang suka berpindah tempat, tidak beragama dan kebudayaannya terbelakang.
Memang masih sulit untuk memastikan asal-usul suku Sakai ini. Namun dapat diperkirakan bahwa suku Sakai di Kecamatan Mandau ini sudah ada pada masa sebelum kerajaan Siak Indrapura berdiri.
Hutan belantara dan segala isinya, menurut kepercayaan suku Sakai, adalah milik mereka. Suku ini tetap memuja dan mengagungkan tata cara kehidupan warisan nenek moyang. Mereka berpendapat bahwa cara kehidupan itu lebih baik daripada kehidupan masyarakat lain di luar lingkungan mereka. Segala hasil hutan, dahulu, diangkut melalui sungai Mandau ke Siak Sri Indrapura ditukar (barter) dengan barang-barang lain untuk kehidupan mereka. Itulah sebabnya perkampungan suku Sakai terletak di tepi anak-anak sungai seperti Mandau dan Samsam yang bermuara ke sungai Siak.






Suku Talang Mamak di Indragiri
Suku Talang Mamak hidup tersebar di berbagai wilayah seperti di sepanjang sungai-sungai seperti Kuantan, Cinaku, Gangsal, Reteh, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhul), bahkan sampai di perbatasan Provinsi Jambi.
Konon suku Talang Mamak adalah imigran suku Melayu. Mereka menyeberangi laut menyusuri sungai-sungai di daerah Inhul. Kelompok ini menamakan diri “Suku Nan Enam” dan kelompok tertua di wilayah itu. Mereka bermukim di Durian Cacar dan mengangkat Tuk Patih sebagai ketua mereka. Sedangkan yang bermukim di Parit, Parigi, Sungai Limau dan Selantai mengangkat seorang batin sebagai pimpinan mereka masing-masing, namun tunduk kepada Tuk Patih. Adapun orang-orang yang menetap di Siberida dan sekitar sungai Cinaku menyebut kelompoknya dengan nama “Sembilan Suku Batang Cinahu” dan “Sembilan Suku Batang Gangsal, Sepuluh dengan Jenayah.”
Walaupun kelompok-kelompok ini mengakui keberadaan Suku Nan Enam dan tunduk kepadanya namun tetap menganggap diri memiliki kepala suku. Mereka yang bermukim di wilayah Parit, Perigi, Sungai Limau dan Selantai bagian hulu menyebut kepala suku dengan nama Ria Tanjung, sedangkan di bagian hilir dengan nama Muncak. Setiap dusun dipimpin kepala suku dengan sebutan Mangku.
Versi lain menceritakan bahwa kelompok suku ini berhubungan dengan kerajaan Pagaruyung. Banyak pendatang Minangkabau kemudian bercampur baur dengan penduduk Indragiri. Proses asimilasi ini melahirkan kelompok-kelompok suku di daerah Indragiri.
Perkampungan Talang Mamak terdiri dari beberapa rumah panggung, persegi panjang ukuran 10 kali 15 meter dengan ketinggian lantai rata-rata satu setengah meter. Rumahnya beratap daun rummbia, berdinding daun kayu dan didirikan di atas tonggak kayu bulat. Rumah hanya mempunyai satu pintu tanpa jendela. Sebagai ventilasi (pengganti jendela) rumah mereka memiliki lima lubang. Selain berfungsi sebagai tempat keluar masuk udara, lubang itu dipakai sebagai tempat memandang ke luar guna melihat kedatangan tamu atau mengintai binatang buas.
Rumah mereka hanya berbentuk sebuah ruangan lepas, tanpa dinding penyekat. Sebagai pengganti kamar, setengah dari ruangan bagian dalam dibuat dua atau tiga buah loteng. Loteng pertama untuk tempat tidur sedangkan loteng kedua digunakan sebagai tempat penyimpan berbagai peralatan seperti alat berburu, alat pertanian dan alat penangkap ikan.





Dari Riau sampai Jerman
Usaha pembinaan suku-suku terasing di Riau sesungguhnya telah dilakukan sejak tahun 1951. Usaha ini sulit berkembang karena lokasi suku-suku terasing terisolasi dan terpencil di daerah yang jauh dari pemukiman masyarakat. Pada waktu itu diperlukan waktu sampai 7 jam untuk mencapai lokasi mereka, karena harus melewati sungai dan jalan setapak. Pada tahun 1955 petugas Departemen Sosial pernah mengunjungi suku Sakai di Bengkalis. Pada tahun 1977, Departemen Sosial mendirikan Pusat Operasi Sementara (POS) untuk mengangkat suku Sakai di Muara Basung, Kecamatan Mandau. Juga didirikan lokasi-lokasi Pembinaan Kesejahteraan Masyarakat Terasing (PKMT) di Buluh Kasak (Kecamatan Mandau), Hutan Panjang (Pulau Rupat), Nan Onom (Kecamatan Kunto Darussalam), Muara Basung (Kecamatan Mandau) dan Talang Jerinjing (Kecamatan Rengat).
Pada tahun 1970 sekitar 60-an kepala keluarga suku Sakai dibina oleh Pemerintah Daerah Riau. Pembinaan suku Sakai dilakukan dengan memberikan pemukiman yang baru dan melokalisasikan mereka dalam hidup berkelompok. Mereka diberi jatah makanan untuk jangka waktu tertentu dan mengubah makanan pokok mereka dari ubi manggalao ke beras. Namun usaha pemasyarakatan ini sering gagal karena suku Sakai ini kembali ke pola hidup semula makan ubi manggalao.

Suku Akit di Rupat
Dalam jumlah besar, suku Akit pada saat ini menetap di Desa Titi Akar (2.500 orang) dan di Desa Hutan Panjang (1.500), pulau Rupat. Sedangkan dalam jumlah kecil suku Akit bermukim di beberapa desa sepanjang Selat Morong dari beberapa tempat pedalaman lain. Untuk mencapai lokasi pemukiman suku Akit sebenarnya tidak begitu jauh namun karena harus ditempuh lewat jalan air, maka diperlukan waktu sampai 4 jam. (Lihat Peta)
Konon kata Akit berasal dari kata “merakit” yaitu kegiatan sekelompok orang yang bekerja membawa rakit di sungai Siak. Pada masa silam kelompok orang ini merupakan rakyat Kerajaan Siak Indrapura yang bekerja sebagai perakit kayu. Usaha penebangan kayu yang dilakukan oleh orang-orang ini dibagi menjadi tiga kelompok: kelompok penebang kayu di hutan, kelompok perakit dan kelompok peretas/pembersih alur sungai. Namun setelah berakhirnya kerajaan Siak, kelompok-kelompok ini menyebar ke berbagai lokasi, terutama di daerah pulau Rupat.
Semula suku Akit mendiami tepi pantai pulau Rupat dan hidup sebagai penangkap ikan. Pada masa Perang Dunia II (pendudukan Jepang), banyak orang-orang Akit beralih pekerjaan dari nelayan menjadi perambah hutan. Menurut penuturan Kepala Desa Titi Akar, peralihan pekerjaan itu disebabkan oleh semakin langkanya ikan, keamanan laut tidak terjamin dan hasil tangkapan ikan sering dirampas Jepang.
Suku Akit pada umumnya berbaur dengan orang-orang Cina yang memang menghindarkan diri dari kejaran tentara Jepang. Asimilasi antara orang-orang Akit dengan orang-orang Cina, perbauran melalui perkawinan dan pengaruh kebudayaan, menyebabkan raut muka orang suku Akit mirip Cina, bahkan tata kehidupannya terpengaruh budaya Cina. Mereka tidak lagi hidup berpindah-pindah, melainkan melakukan kegiatan berkebun dan berternak. Karena terpengaruh orang Cina, berternak babi kini diusahakan suku Akit; mereka juga mengusahakan kebun karet dan sagu. Menanam padi di ladang mulai dilakukan dengan cara sederhana.
Orang Akit memiliki tata cara dan kebiasaan khusus dalam membuka ladang baru. Pada umumnya orang Akit bekerja sendiri tatkala menebas hutan untuk dijadikan perladangan. Pada saat bekerja dimulai tidak boleh bertegur sapa dengan orang lain. Ini merupakan kebiasaan khas mereka. Bila ada orang lain menegur, pekerjaan menebang hutan harus dihentikan pada hari itu, dan hanya boleh dilanjutkan keesokan hari. Di tengah lahan perladangan baru ini dibuat sebuah tempat khusus, tetau, sebagai tempat sesajen bagi roh-roh halus agar menjaga dan menolak bencana.



