Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya mengubah elemen-elemen birokrasi yang mencakup aparatur, tata laksana dan kelembagaan agar dapat menjalankan peran dan fungsi secara efektif dan efisien dalam melayani masyarakat. Sejak Indonesia merdeka, upaya pembenahan birokrasi sudah berjalan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Sudah sekian banyak kebijakan dan payung hukum yang mendasarinya. Namun, perihal reformasi birokrasi tidak akan mungkin berjalan bila hanya berpatokan pada aturanaturan hukum. Penyalahgunaan jabatan/korupsi dan lemahnya pelayanan lembaga-lembaga pemerintah dalam menjawab kebutuhan publik menjadi sorotan banyak kalangan. Kritik terhadap pengawasan dan rekrutmen aparat negara pun tak ketinggalan menantang berjalannya agenda reformasi birokrasi. Dalam kaitan itu, Agus Sudibyo, Samuel Nitisaputra, dan Agung Anom Astika dari Prisma mewawancarai Siti Nurbaya Bakar, salah seorang yang mengetahui dengan baik bagaimana pelaksanaan reformasi birokrasi di lapangan.