Diasma Sandi Swandaru
dilahirkan di Jember, Jawa Timur, 12 Februari 1981. Meraih gelar Sarjana dari Jurusan Ilmu Sosiatri/Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol-UGM) dan Magister (2014) Hukum Kenegaraan pada Fakultas Hukum UGM. Sejak 2006 hingga 2017 bekerja sebagai Peneliti pada Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Pernah menyajikan makalah dalam “Conference on International Relations and Development” (Bangkok, 2011). Ketua Kongres Pancasila VIII yang diselenggarakan di UGM (2016) dan penyusun Kurikulum Materi Diklat Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Keistimewaan bagi ASN Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (2017) juga pernah melayangkan gugatan uji materi “Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” ke Mahkamah Konstitusi dan menang dengan Putusan MK Nomor 100/PUU-XI/2013. Selain itu, bersama tim kerap kali melakukan penelitian, di antaranya “Pancasila dan Radikalisme: Studi Pembudayaan Pancasila Sebagai Penangkal Gerakan Radikal (2017)”; “Implementasi Pendidikan Pancasila di Kampung Pancasila Yogyakarta” (2014); dan lain-lain. Sejak Juli 2017 bergabung sebagai tenaga ahli Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (sekarang: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).