Prisma

Picture of Hariadi Kartodihardjo

Hariadi Kartodihardjo

adalah Guru Besar Kebijakan Kehutanan pada Fakultas Kehutanan dan Pascasarjana, Institut Pertanian Bogor (IPB). Dilahirkan di Jombang, Jawa Timur, 24 April 1958. Dalam lima belas tahun terakhir banyak melakukan perbaikan dan pelaksanaan kebijakan publik di bidang kehutanan dan lingkungan hidup dengan memasukkan pertimbangan aspek ketidakadilan dan perbaikan tata kelola (governance) melalui buku, publikasi di media massa, advokasi dan penguatan peran masyarakat sipil, orientasi baru program studi kehutanan dan lingkungan di IPB, serta memfasilitasi dan supervisi proses perbaikan kebijakan secara langsung melalui Nota Kesepakatan Bersama- Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (NKB/GNPSDA) yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu pendiri Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) yang juga menjabat Ketua Majelis Perwalian Anggota lembaga ini, periode 1998-2003 dan 2003-2008, kerap melakukan mediasi konflik sumber daya alam dan pembaruan kebijakan kehutanan melalui perannya sebagai Ketua Dewan Kehutanan Nasional (DKN) (periode 2006/ 2007, 2007/2008, 2011/2012 dan 2012/2013). Menulis banyak buku terkait tata kelola (governance) sumber daya alam, di antaranya Di Balik Krisis Ekosistem: Pemikiran tentang Kehutanan dan Lingkungan Hidup (2017), Analisis Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam: Diskursus-Politik-Aktor-Jaringan (2017), Kembali ke Jalan Lurus: Kritik Ilmu dan Praktek Kehutanan Indonesia (2013), Di Balik Kerusakan Hutan dan Bencana Alam: Masalah Transformasi Kebijakan Kehutanan (2008), Politik Lingkungan dan Kekuasaan di Indonesia (2006); dan lain-lain.

Lingkaran Korupsi Sumber Daya Alam

Pada tataran operasional, korupsi merupakan lingkaran sebab-akibat terorganisasi yang telah melembaga. Sebagai medium terjadinya korupsi, lahir “institusi korupsi” tempat regulasi