Prisma

Picture of Hilma Safitri

Hilma Safitri

ialah seorang peneliti di Agrarian Resource Center (ARC) dan menjabat Koordinator ARC (sejak 2015 hingga akhir 2019). Dilahirkan di Bandung, Jawa Barat, 25 Februari 1973. Setelah menamatkan S-1 (1998) dari Jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Padjadjaran, Bandung, melanjutkan pembelajaran mengenai politik agraria dan gerakan petani di Konsorsium Pembaruan Agraria (1997-2003), People-Centered Advocacy Institute, Bandung (Pergerakan, 2004-2006), Yayasan Akatiga (2007-2009), serta The Interseksi Foundation (2006-2014). Melanjutkan pendidikan program Master of Arts di The International Institute of Social Studies, Erasmus University of Rotterdam, Den Haag, Negeri Belanda (2010- 2012), dengan spesialisasi Agriculture and Rural Development. Penulis buku Debottlenecking dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (2014) ini, juga aktif dalam sejumlah penelitian, antara lain, “Menuntut Negara: Hak Azasi Manusia, Konflik, dan Pendudukan Tanah” (2009); “Pro dan Kontra Pelaksanaan Program Land Reform dan Peristiwa 65 di Desa Soge, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat” (2018). Penelitian lain yang telah dirampungkannya adalah tentang keterkaitan perkebunan kelapa rakyat di Minahasa Utara dengan pengembangan kawasan industri di Bitung, Sulawesi Utara, serta isu-isu gerakan sosial dengan fokus pada gerakan adat dan penetrasi kapital di Halmahera Utara. Saat ini sedang menyiapkan penelitian tentang maraknya PLTU mulut tambang di Sumatera dan kebijakan investasi asing untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Reforma Agraria Ditinjau Kembali

Salah satu problem mendasar dalam kebijakan agraria sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA