Lembaga Pembebasan Tanah dalam Tinjauan Hukum dan Sosial
Permendagri No. 15/1975 yang memperkenalkan lembaga pembebasan tanah sebenarnya mengandung cacat yuridis inheren sebagai produk hukum. Ia bertentangan dengan Undang-Undang
Permendagri No. 15/1975 yang memperkenalkan lembaga pembebasan tanah sebenarnya mengandung cacat yuridis inheren sebagai produk hukum. Ia bertentangan dengan Undang-Undang