R. Soedargo
lahir di Kutoardjo (Jawa Tengah) tahun 1917, adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (Yogyakarta) dan pensiunan Kepala Direktorat Pengurusan Hak-Hak, Direktorat Jenderal Agraria (mulai 1 November 1973), di Jakarta. Sebelumnya menjabat sebagai Arbeids-controleur, Kontrolir Pajak Bumi, Kepala Jawatan Koperasi Karesidenan, Guru Sekolah Menengah Atas Negeri dan Pengawas Keuangan di Departemen Keuangan di berbagai kota di Jawa Tengah dan kemudian menjabat sebagai Kepala Muda di Jawatan Agraria Pusat; sebagai Wakil Kepala Biro Urusan Hak-Hak; Kepala Jawatan Agraria Pusat, Kepala Inspektorat Umum Departemen Agraria dan kemudian sebagai Kepala Direktorat Pengurusan Hak-Hak. Tamat dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Menulis beberapa buku, antara lain: Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (1964), Perundang-Undangan Agraria Indonesia (1962), Wewenang dan Tugas Pamong Praja tingkat Kecamatan di Bidang Agraria (1970).