Prisma

Penafsiran Kembali Ajaran Agama: Dua Kasus dari Jombang

Judul artikel ini semula ditetapkan: “Pergeseran Nilai-nilai Agama di Pedesaan Jawa Timur.” Judul tersebut sepintas lalu merupakan rumusan yang sangat menarik. Namun, mereka yang ingin menguraikannya secara ilmiah akan menemui kesulitan-kesulitan besar dalam menerangkan istilah maupun menyusun konsepsi teoritis tentang kata “nilai” dan “agama”. Kata “pergeseran” bukanlah istilah yang lazim dipakai di kalangan ilmu-ilmu sosial untuk menganalisa terjadinya perubahan sesuatu nilai yang berlaku di masyarakat. Demikian pula, kata “nilai-nilai agama” (nilai-nilai agama), walaupun seringkali dipakai, merupakan istilah yang mengandung kekaburan pengertian.

Di dalam studi tentang agama dan masyarakat, para ahli ilmu-ilmu sosial lebih cenderung memilih istilah yang lebih jelas dan kongkrit, seperti “doktrin agama”, “ritus-ritus agama”, “kepercayaan agama” (keyakinan agama) dan sebagainya.

Ajaran agama, baik yang paling mendalam dan fundamentil, yang sangat doktriner maupun ajaran-ajaran praktis, dalam proses pembentukan tingkahlaku masyarakat yang menganutnya akan membentuk sistem nilai yang oleh Koentjaraningrat1 dikategorikan dalam bentuk “wujud kebudayaan sebagai kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya”, yaitu wujud idiil dari kebudayaan yang sifatnya abstrak, yang lokasinya “dalam alam pikiran” manusia warga masyarakat.

Dengan penggunaan istilah “ajaran-ajaran agama” kita terhindar dari kesulitan dan tidak terbentur dengan istilah cultural value system² atau value orientation

Menurut kedua konsep para ilmiawan itu, agama tidak mengandung nilai-nilai di dalam dirinya, tetapi mengandung ajaran-ajaran yang menanamkan nilai-nilai sosial yang bila nilai-nilai itu meresap dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat (penganutnya), ajaran-ajaran agama itu berarti merupakan salah satu elemen yang membentuk sistem nilai budaya atau orientasi nilai itu. Dengan demikian kita tidak terbentur dengan “kerangka”-nya Kluckohn tentang sistem nilai budaya yang tidak membedakannya dengan agama itu sendiri. Dalam masyarakat yang masih sangat primitif, jalinan antara agama dan nilai budaya demikian ruwet sehingga susah untuk memisah-misahkannya. Sebaliknya dalam masyarakat yang sudah lebih maju di mana ajaran agama itu sudah tertuang dalam tulisan-tulisan, kita dapat merasakan perbedaan antara nilai-nilai yang hidup di masyarakat dan ajaran agama yang dirumuskan secara formil.


1 Koentjaraningrat, “Latar belakang beberapa masalah sosial budaya Indonesia”, kumpulan artikel dalam harian Kompas, (Malang: Departemen Pendidikan Sosial Ilmu Pendidikan IKIP Malang, 1974). 2 Ibid. 3 Kluckhohn & Strodbeck, Variasi dalam Nilai Orientation, 1961.

Anda dapat membaca versi lengkap Artikel edisi ini di LP3ES-Prisma Digital format cetak maupun e-magazine.

Untuk melakukan pemesanan dapat melalui link berikut: LP3ES-Prisma Digital

Bagikan